-
SOLIDARITAS
Keadilan Direcehkan, Koin Dikumpulkan...
Selasa, 8 Desember 2009 | 02:49 WIB

Dengan berkendara sepeda motor, Deny (43) akhirnya tiba di rumah yang ia 
cari-cari sejak beberapa hari lalu. Wajahnya agak letih dengan dahi yang 
berkilat oleh peluh. Di tangannya tergenggam satu celengan plastik usang. 
Sarie Febriane

Saya mau ikut nyumbang koin buat Prita,” ujar Deny sembari tersenyum 
semringah, Minggu (6/12).

Celengan itu lalu ia robek dengan pisau. Dengan sabar dihitungnya satu per 
satu recehan sejumlah Rp 92.000 itu. ”Ini recehan kembalian beli rokok,” 
ujar warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan, itu.

Deny lalu menyerahkan recehannya kepada relawan di rumah Markas Sehat, 
salah satu simpul pengumpulan koin untuk Prita Mulyasari (32), di Kompleks 
PWR Nomor 60, Jalan Taman Margasatwa, Jatipadang, Jakarta Selatan. Markas 
Sehat sedianya wadah bagi komunitas mailing list (milis) Sehat Group, 
komunitas independen yang giat memberikan pencerahan bagi konsumen medis. 
Dari diskusi di milis itulah gagasan pengumpulan koin muncul.

Solidaritas publik kepada Prita tak jua menyurut meski banyak persoalan 
lain di negeri ini juga masih membetot perhatian. Pengadilan Tinggi Banten 
mengukuhkan putusan hukuman denda Rp 204 juta terhadap Prita. Ibu dua anak 
tersebut harus membayar uang sejumlah itu kepada RS Omni Internasional 
Alam Sutra, Tangerang Selatan, yang menggugatnya (perdata) karena dianggap 
mencemarkan nama baik rumah sakit dan dokter. Putusan itulah yang melecut 
solidaritas publik untuk membantu Prita membayar denda meski dia tengah 
mengajukan kasasi.

Fauzie Ishak, Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tinggi Banten, 
kemarin, mengatakan terlalu terburu-buru apabila ada yang berpendapat 
Prita harus segera membayar ganti rugi Rp 204 juta. Putusan perdata itu 
belum mempunyai kekuatan hukum tetap.

Deny hanyalah salah satu dari mungkin ribuan orang yang sejak Jumat hingga 
Senin lalu menyumbangkan koin di sejumlah titik pengumpulan koin di 
beberapa wilayah di Indonesia. Di Markas Sehat, kemarin, telah terkumpul 
recehan koin melampaui Rp 7 juta. Sementara di simpul pengumpulan di 
Wetiga, Jalan Langsat I/3A, Jakarta Selatan, semalam terkumpul lebih dari 
Rp 5 juta.

”Ini soal rasa keadilan yang terusik. Bukan salah benar menurut hukum,” 
kata Ainun Chomsun (36), penyumbang koin di simpul Wetiga, Senin. Ainun 
mengaku juga kerap mengalami peristiwa tak menyenangkan saat berurusan 
dengan rumah sakit.

Tak hanya orang dewasa, solidaritas sosial ini juga mengetuk hati 
anak-anak. Raia Ramania (8), siswi SD Kupu-kupu, Kemang, Jakarta Selatan, 
juga tergerak hatinya untuk menyumbangkan uang receh koin yang ia tabung 
selama ini. Raia sempat meminta penjelasan neneknya, Susanti Kromodimoeljo 
(57), soal kasus Prita. Gadis kecil itu pun spontan mengajak neneknya 
menyumbang koin.

”Setelah nonton di TV, dia tanya soal koin itu. Terus langsung ajak saya 
untuk nyumbang celengannya,” tutur Susanti.

Simbol protes rakyat

Di Banten, para mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, juga 
mengumpulkan uang koin membantu Prita.

”Hari pertama ini pengumpulan recehan di dalam kampus dulu, tetapi nanti 
diperluas untuk masyarakat umum,” kata Wakil Presiden Mahasiswa 
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Ahmad Ufuwan.

Di Solo, Jawa Tengah, pengumpulan koin solidaritas untuk Prita juga 
digelar mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) 
Fakultas Komunikasi dan Informatika Universitas Muhammadiyah Surakarta 
(UMS). Mahasiswa bersama organisasi massa Republik Aeng-aeng menggelar 
”Koin Cinta untuk Prita” di perempatan Ngapeman, Solo.

”Saya bersimpati dengan perjuangan Prita. Kasihan nasibnya. Mudah-mudahan 
dia bisa bebas dari ancaman hukuman,” kata Raharsih (67), penyumbang.

”Bukan nominalnya. Ini penting sebagai tanda solidaritas kami untuk Prita 
yang tengah mencari keadilan. Aksi galang koin ini sekaligus bentuk 
perlawanan terhadap ketidakadilan bagi wong cilik,” kata Mayor Haristanto 
dari Republik Aeng-aeng.

”Sekarang Prita, mungkin besok nasib serupa bisa menimpa kita, jadi harus 
kita lawan,” ucap Syarif Hidayatullah, Gubernur BEM Fakultas Komunikasi 
dan Informatika UMS.

Wicaksono (44), relawan di simpul Wetiga, mengatakan, jika kasasi Prita 
dikabulkan, koin tetap akan diserahkan kepada Prita. ”Terserah Prita nanti 
untuk apa. Kalau mau disumbangkan kepada pihak lain juga tak masalah,” 
katanya.

Wicaksono menambahkan, banyak orang Indonesia di luar negeri bahkan juga 
ingin berpartisipasi. ”Karena itu, kami berencana akan buka paypal,” kata 
Wicaksono.

Elona Melo Tomeala Arief (34), penggagas pengumpulan koin dari milis Sehat 
Group, mengatakan, sedianya gagasan pengumpulan koin itu tak sekadar 
membantu Prita, tetapi juga simbol protes terhadap rasa keadilan rakyat 
yang dilecehkan. ”Koin recehan itu simbol rakyat banget,” ujar Elona.

Wicaksono, yang berinisiatif membuat situs http://koinkeadilan.com sebagai 
sumber informasi pengumpulan koin, juga mengungkapkan hal serupa.

”Ketika keadilan direcehkan, rakyat berbuat seperti ini. Mengumpulkan koin 
recehan,” ujarnya. (CAS/EKI/PIN)


http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/08/02494442/keadilan.direcehkan.koin.dikumpulkan
...

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
or add me in Yahoo Messenger at [email protected]
thanks for joinning this group.

Kirim email ke