barusan liat distatus pesbuknya erwin inih kwakwka...
nice bro..
  ----- Original Message ----- 
  From: Erwin Arianto 
  To: aga-madjid 
  Sent: Thursday, December 10, 2009 3:28 PM
  Subject: ~ aga ~ Harga Hukum Sama Dengan Koin Receh


  Negara Indonesia Adalah Negara Hukum, bukan negara kekuasaan, begitulah 
indahnya tulisan yang tercatat dalam Undang-undang kita, tapi sungguh 
menyedihkan tentang Carut marutnya hukum yang ada di Indonesia. reformasi yang 
sudah berjalan Hampir 10 tahun tetap menyisakan ketidak samaan hukum antara 
pejabat dan Rakyat biasa.

  Masyarakat meyakini bahwa hukum lebih banyak merugikan mereka,dan sedapat 
mungkin dihindari. Bila seseorang melanggar peraturan lalu lintas misalnya, 
maka sudah jamak dilakukan upaya “damai” dengan petugas polisi yangbersangkutan 
agar tidak membawa kasusnya ke pengadilan . Memang dalam hukum perdata, dikenal 
pilihanpenyelesaian masalah dengan arbitrase atau mediasi di luar jalur 
pengadilan untuk menghemat waktu dan biaya. Namuntidak demikian hal nya dengan 
hukum pidana yang hanya menyelesaikan masalah melalui pengadilan. Di 
Indonesia,bahkan persoalan pidana pun masyarakat mempunyai pilihan diluar 
pengadilan.

  Pendapat umum menempatkan hakim pada posisi “tertuduh” dalam lemahnya 
penegakan hukum di Indonesia, namundemikian peranan pengacara, jaksa penuntut 
dan polisi sebagai penyidik dalam hal ini juga penting. Suatu dakwaan 
yangsangat lemah dan tidak cermat, didukung dengan argumentasi asal-asalan, 
yang berasal dari hasil penyelidikan yangtidak akurat dari pihak kepolisian, 
tentu saja akan mempersulit hakim dalam memutuskan suatu perkara. Kelemahan
  penyidikan dan penyusunan dakwaan ini kadang bukan disebabkan rendahnya 
kemampuan aparat maupun ketiadaansarana pendukung, tapi lebih banyak disebabkan 
oleh lemahnya mental aparat itu sendiri. Beberapa kasus menunjukkanaparat 
memang tidak berniat untuk melanjutkan perkara yang bersangkutan ke pengadilan 
atas persetujuan dengan pihakpengacara dan terdakwa, oleh karena itu dakwaan 
disusun secara sembarangan dan sengaja untuk mudah dipatahkan.

  Penyelesaian konflik dengan kekerasan terjadi secara sporadis di beberapa 
tempat di Indonesia. Suatu persoalanpelanggaran hukum kecil kadang membawa 
akibat hukuman yang sangat berat bagi pelakunya yang diterima tanpamelalui 
proses pengadilan. Pembakaran dan penganiayaan pencuri sepeda motor, perampok, 
penodong yang dilakukan massa beberapa waktu yang lalu merupakan contoh. 
Menurut Durkheim masyarakat ini menerapkan hukum yang bersifat
  menekan (repressive). Masyarakat menerapkan sanksi tersebut tidak atas 
pertimbangan rasional mengenai jumlahkerugian obyektif yang menimpa masyarakat 
itu, melainkan atas dasar kemarahan kolektif yang muncul karena tindakanyang 
menyimpang dari pelaku. Masyarakat ingin memberi pelajaran kepada pelaku dan 
juga pada memberi peringatananggota masyarakat yang lain agar tidak melakukan 
tindakan pelanggaran yang sama.

  Dalam beberapa kasus terbukti adanya kasus korupsi dan kolusi yangmelibatkan 
baik polisi, kejaksaan, maupun hakim dalam suatu perkara. Kasus ini biasanya 
melibatkan pengacara yangmenjadi perantara antara terdakwa dan aparat penegak 
hukum. Fungsi pengacara yang seharusnya berada di kutubmemperjuangkan keadilan 
bagi terdakwa , berubah menjadi pencari kebebasan dan keputusan seringan 
mungkin dengan segala cara bagi kliennya. Sementara posisi polisi dan jaksa 
yang seharusnya berada di kutub yang menjaga adanya kepastian hukum, terbeli 
oleh kekayaan terdakwa. Demikian pula hakim yang seharusnya berada 
ditengah-tengah dua kutub tersebut, kutub keadilan dan kepastian hukum, bisa 
jadi condong membebaskan atau memberikan putusan
  seringan-ringannya bagi terdakwa setelah melalui kesepakatan tertentu.

  Dengan skenario diatas, lengkaplah sandiwara pengadilan yang seharusnya 
mencari kebenaran dan penyelesaian
  masalah menjadi suatu pertunjukan yang telah diatur untuk membebaskan 
terdakwa. Dan karena menyangkut uang,
  hanya orang kaya lah yang dapat menikmati keadaan inkonsistensi penegakan 
hukum ini. Sementara orang miskin (atau
  yang relatif lebih miskin) akan putusan pengadilan yang lebih tinggi.

  Inkonsistensi penegakan hukum merupakan masalah penting yang harus segera 
ditangani. Masalah hukum ini paling
  dirasakan oleh masyarakat dan membawa dampak yang sangat buruk bagi kehidupan 
bermasyarakat. Persepsi
  masyarakat yang buruk mengenai penegakan hukum, menggiring masyarakat pada 
pola kehidupan sosial yang tidak
  mempercayai hukum sebagai sarana penyelesaian konflik, dan cenderung 
menyelesaikan konflik dan permasalahan
  mereka di luar jalur. Cara ini membawa akibat buruk bagi masyarakat itu 
sendiri.Pemanfaatan inkonsistensi penegakan hukum oleh sekelompok orang demi 
kepentingannya sendiri, selalu berakibatmerugikan pihak yang tidak mempunyai 
kemampuan yang setara. Akibatnya rasa ketidakadilan dan ketidakpuasantumbuh 
subur di masyarakat Indonesia.
  Penegakan hukum yang konsisten harus terus diupayakan untuk mengembalikan 
kepercayaan masyarakat terhadap
  hukum di Indonesia.

  Dalam Kasus Bibit & Chandra yang di perkarakan oleh Negara dapat dilihat 
bagaimana Rekayasa hukum dengan mudah terjadi, Dalam Kasus salah tangkap JJ 
Riadi, dan penembakan Sopir angkot di depok, dapat dilihat betapa ringan 
hukuman bagi aparat yang bersalah. Dalam Kasus prita yang telah di vonis 
bersalah dan dikenakan sanksi hukum membayar RP 204 juta, dapat kita lihat 
betapa ketidak adilah hukum telah terjadi jaksa begitu gagah menhukum pihak 
yang tak bersalah. dan dapat kita lihat betapa antusiasnya masyarakat untuk 
membantu dengan mengumpulkan koin receh untuk membayar denda hukuman yang ada.
  Sungguh memalukan bahwa Harga Hukum di Indonesia hanyalah Seharga Koin 
Recehan yang dikumpulkan masyarakat untuk membantu sesamanya. 

  Apakah sama Aparat Penegak Hukum dengan Pengamen?, dalam beberapa kasus oknum 
aparat adalah pengamen yang mengais rezeki dengan menyanyikan lagu rekayasa. 
Mari tingkatkan harkat martabat hukum di Indonesia jangan sampai Harga Hukum 
sama dengan Koin Recehan.

  EA

  -- 
  Best Regard
  Erwin Arianto,SE
  エルイン アリアント (内部監査事務局)
  -------------------------------------
  SINCERITY, SPEED,  INOVATION & INDEPENDENCY
  ----------------------------------
  Pengharapan itu sauh yang kuat dan aman bagi jiwa kita 
  yang telah dilabuhkan sampai kebelakang tabir.

  - Terus mengharapkan yang terbaik, maka kita akan menghasilkan yang terbaik.
  - Jangan bersungut-sungut tetapi mengucap syukurlah  senantiasa.


  -- 
  you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
  to post emails, just send to :
  [email protected]
  to join this group, send blank email to :
  [email protected]
  to quit from this group, just send email to :
  [email protected]
  if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
  or add me in Yahoo Messenger at [email protected]
  thanks for joinning this group.

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
or add me in Yahoo Messenger at [email protected]
thanks for joinning this group.

Kirim email ke