-:50 PM -----

aep.saepuloh














Allah memerintahkan dalam Al-Qur'an agar berbakti kepada kedua orang tua. 
Mengenai wajibnya seorang anak berbakti kepada orang tua, Allah berfirman 
di dalam surat Al-Isra' ayat 23-24.

"Artinya : Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia 
beribadah melainkan hanya kepadaNya dan hendaklah berbuat baik kepada 
kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya 
atau kedua-duanya telah berusia lanjut disisimu maka janganlah katakan 
kepada keduanya 'ah' dan janganlah kamu membentak keduanya" [Al-Isra : 23]

"Artinya : Dan katakanlah kepada keduanya perkataan yang mulia dan 
rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang. Dan 
katakanlah, "Wahai Rabb-ku sayangilah keduanya sebagaimana keduanya 
menyayangiku di waktu kecil" [Al-Isra : 24] 

* Kajian bersama penulis (Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas) setiap hari 
Rabu dan 
Sabtu mulai jam 6.00pagi, diradio Rodja AM 756 Khz, atau bisa melalui 
Radio, 
Audio Streaming di http://live.radiorodja.com atau kunjungi 
www.radiorodja.com 
Tulisan beliau bisa diikuti dimajalah AsSunnah, terbit bulanan, 

Dan bagi yang tinggal disekitar kota Bogor dapat mengikuti Tabligh Akbar 
bersama beliau 
pada Hari Ahad 09 Maret 2010 di masjid Raya Bogor, mulai jam 09.00 s/d 
dzuhur 
Tema : "Konsekuensi Cinta Nabi Shollallohu Alaihi Wasssalam" 


Wasiat Berbuat Baik Kepada Orang Tua 
 Tatkala Keduanya Berusia Lanjut 

Oleh : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Hafidzohulloh*

Berbuat baik kepada kedua orang tua hukumnya wajib, baik waktu kita masih 
kecil, remaja atau sudah menikah dan sudah mempunyai anak bahkan saat kita 
sudah mempunyai cucu. Ketika kedua orang tua kita masih muda atau sudah 
lanjut usianya bahkan pikun kita tetap wajib berbakti kepada keduanya. 
Bahkan lebih ditekankan lagi apabila kedua orang tua sudah tua dan lemah. 
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al-Isra' ayat 23 
dan 24 dalam pembahasan sebelumnya.

Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman bahwa Rabb (Allah) 
telah memerintahkan kepada manusia agar tidak beribadah melainkan hanya 
kepada Allah saja. Kemudian hendaklah manusia berbuat sebaik-baiknya 
kepada kedua orang tuanya. Jika salah seorang atau kedua-duanya ada di 
sisinya dalam usia lanjut maka jangan katakan kepada keduanya perkataan 
'uh' serta tidak boleh membentak keduanya, memukulkan tangan, 
menghentakkan kaki karena hal itu termasuk durhaka kepada kedua orang tua. 
Dan katakanlah kepada keduanya dengan perkataan yang mulia.

Pada ayat ini Allah mengatakan 'kibara', kibar atau kibarussin artinya 
berusia lanjut, sedangkan 'indaka' berarti pemeliharaan yaitu suatu 
kalimat yang menggambarkan makna tempat berlindung dan berteduh pada saat 
masa tua, lemah dan tidak berdaya. Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya 
menjelaskan tentang lebih ditekankannya berbuat baik pada kedua orang tua 
pada usia lanjut karena :

Pertama
Keadaaan usia lanjut adalah keadaan dimana keduanya membutuhkan perlakuan 
yang lebih baik karena keadaannya pada saat itu sangat lemah.

Kedua
Semakin tua usia orang tua berarti semakin lama orang tua bersama anak. 
Hal ini dapat menyebabkan 'Si Anak' merasa berat sehingga dikhawatirkan 
akan berkurang berbuat baiknya, karena segala sesuatunya diurusi oleh anak 
dan keluarlah perkataan 'ah' atau membentak atau dengan ucapan, "Orang tua 
ini menyusahkan", atau yang lain. Apalagi apabila orang tuanya sudah 
pikun, akan membuat anak mudah marah atau benci kepadanya. Oleh karena itu 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berwasiat agar manusia selalu ingat untuk 
berbakti kepada kedua orang tua.

Banyak sekali hadits-hadits yang menyebutkan tentang ruginya seseorang 
yang tidak berbakti kepada kedua orang tua pada waktu orang tua masih 
berada di sisi kita. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam 
hadits yang diriwayatkan oleh beberapa sahabat yaitu :

"Artinya : Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
beliau bersabda, "Celaka, sekali lagi celaka, dan sekali lagi celaka orang 
yang mendapatkan kedua orang tuanya berusia lanjut, salah satunya atau 
keduanya, tetapi (dengan itu) dia tidak masuk syurga" [Hadits Riwayat 
Muslim 2551, Ahmad 2:254, 346]

Kemudian hadits berikut ini :
"Artinya : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke atas mimbar kemudian 
berkata, "Amin, amin, amin". Para sahabat bertanya. "Kenapa engkau berkata 
'Amin, amin, amin, Ya Rasulullah?" Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda, "Telah datang malaikat Jibril dan ia berkata : 'Hai Muhammad 
celaka seseorang yang jika disebut nama engkau namun dia tidak bershalawat 
kepadamu dan katakanlah amin!' maka kukatakan, 'Amin', kemudian Jibril 
berkata lagi, 'Celaka seseorang yang masuk bulan Ramadhan tetapi keluar 
dari bulan Ramadhan tidak diampuni dosanya oleh Allah dan katakanlah 
amin!', maka aku berkata : 'Amin'. Kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam berkata lagi. 'Celaka seseorang yang mendapatkan kedua orang tuanya 
atau salah seorang dari keduanya masih hidup tetapi justru tidak 
memasukkan dia ke surga dan katakanlah amin!' maka kukatakan, 'Amin". 
[Hadits Riwayat Bazzar dalama Majma'uz Zawaid 10/1675-166, Hakim 4/153 
dishahihkannya dan disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi dari Ka'ab bin Ujrah, 
diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 644 [Shahih 
Al-Adabul Mufrad No. 500 dari Jabir bin Abdillah]

Pada umumnya seorang anak merasa berat dan malas memberi nafkah dan 
mengurusi kedua orang tuanya yang masih berusia lanjut. Namun Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa keberadaan kedua orang tua 
yang berusia lanjut itu adalah kesempatan paling baik untuk mendapatkan 
pahala dari Allah, dimudahkan rizki dan jembatan emas menuju surga. Karena 
itu sungguh rugi jika seorang anak menyia-nyiakan kesempatan yang paling 
berharga ini dengan mengabaikan hak-hak orang tuanya dan dengan sebab itu 
dia tidak masuk surga.

Jika kita mencoba membandingkan antara berbakti kepada kedua orang tua 
dengan jalan mengurusi kedua orang tua yang sudah lanjut usia atau bahkan 
sudah pikun yang berada di sisi kita dengan ketika kedua orang tua kita 
mengurusi dan mebesarkan serta mendidik kita sewaktu masih kecil, maka 
berbakti kepada keduanya masih terbilang labih ringan. Mungkin kita 
mengurusnya hanya beberapa tahun saja. Sedangkan mereka mengurus kita 
membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun. Dari mulai hamil, hingga dilahirkan 
kemudian disekolahkan. Kedua orang tua kita memberikan segala yang kita 
minta mungkin lebih dari 10 tahun bahkan sampai 25 tahun.

Ketika orang tua mengurusi kita, dia mendo'akan agar si anak hidup dengan 
baik dan menjadi anak yang shalih, tetapi ketika orang tua ada di sisi 
kita, di do'akan supaya cepat meninggal. Bahkan ada di antara mereka yang 
menyerahkan keduanya ke panti jompo. Ini adalah perbuatan dari anak-anak 
yang durhaka kepada kedua orang tuanya.

Bagaimanapun keadaannya, kedudukan mereka tetaplah sebagai orang tua kita, 
walaupun mereka bodoh, kasar atau bahkan jahat kepada kita. Dialah yang 
melahirkan dan mengurusi kita, bukan orang lain. Maka kita wajib berbakti 
kepada keduanya bagaimanapun keadaannya. Seandainya dia berbuat syirik 
atau bid'ah, kita wajib mendakwahkan kepadanya dengan baik supaya dia 
kembali, kita do'akan supaya mendapatkan hidayah dari Allah Subhanahu wa 
Ta'ala, bukan diperlakukan dengan tidak baik, berbuat kasar atau pun yang 
lainnya.

Bentuk-Bentuk Berbakti Kepada Orang Tua 
Oleh :Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Bentuk-bentuk berbuat baik kepada kedua orang tua adalah :

Pertama.
Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam disebutkan bahwa memberikan kegembiraan 
kepada seorang mu'min termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberikan 
kegembiraan kepada kedua orang tua kita.

Dalam nasihat perkawinan dikatakan agar suami senantiasa berbuat baik 
kepada istri, maka kepada kedua orang tua harus lebih dari kepada istri. 
Karena dia yang melahirkan, mengasuh, mendidik dan banyak jasa lainnya 
kepada kita.

Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa ketika seseorang meminta izin untuk 
berjihad (dalam hal ini fardhu kifayah kecuali waktu diserang musuh maka 
fardhu 'ain) dengan meninggalkan orang tuanya dalam keadaan menangis, maka 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Kembali dan buatlah 
keduanya tertawa seperti engkau telah membuat keduanya menangis" [Hadits 
Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i] Dalam riwayat lain dikatakan : "Berbaktilah 
kepada kedua orang tuamu" [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]


Kedua
Yaitu berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. 
Hendaknya dibedakan berbicara dengan kedua orang tua dan berbicara dengan 
anak, teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia 
kepada kedua orang tua, tidak boleh mengucapkan 'ah' apalagi mencemooh dan 
mencaci maki atau melaknat keduanya karena ini merupakan dosa besar dan 
bentuk kedurhakaan kepada orang tua. Jika hal ini sampai terjadi, wal iya 
'udzubillah.

Kita tidak boleh berkata kasar kepada orang tua kita, meskipun keduanya 
berbuat jahat kepada kita. Atau ada hak kita yang ditahan oleh orang tua 
atau orang tua memukul kita atau keduanya belum memenuhi apa yang kita 
minta (misalnya biaya sekolah) walaupun mereka memiliki, kita tetap tidak 
boleh durhaka kepada keduanya.


Ketiga
Tawadlu (rendah diri). Tidak boleh kibir (sombong) apabila sudah meraih 
sukses atau mempunyai jabatan di dunia, karena sewaktu lahir kita berada 
dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan. Kedua orang tualah yang 
menolong dengan memberi makan, minum, pakaian dan semuanya.

Seandainya kita diperintahkan untuk melakukan pekerjaan yang kita anggap 
ringan dan merendahkan kita yang mungkin tidak sesuai dengan kesuksesan 
atau jabatan kita dan bukan sesuatu yang haram, wajib bagi kita untuk 
tetap taat kepada keduanya. Lakukan dengan senang hati karena hal tersebut 
tidak akan menurunkan derajat kita, karena yang menyuruh adalah orang tua 
kita sendiri. Hal itu merupakan kesempatan bagi kita untuk berbuat baik 
selagi keduanya masih hidup.


Keempat
Yaitu memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua. Semua harta kita 
adalah milik orang tua. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala surat Al-Baqarah 
ayat 215.

"Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. 
Jawablah, "Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu 
bapakmu, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang 
yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat 
sesungguhnya Allah maha mengetahui"

Jika seseorang sudah berkecukupan dalam hal harta hendaklah ia 
menafkahkannya yang pertama adalah kepada kedua orang tuanya. Kedua orang 
tua memiliki hak tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala 
dalam surat Al-Baqarah di atas. Kemudian kaum kerabat, anak yatim dan 
orang-orang yang dalam perjalanan. Berbuat baik yang pertama adalah kepada 
ibu kemudian bapak dan yang lain, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam berikut.

"Artinya : Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali 
lagi ibumu kemudian bapakmu kemudian orang yang terdekat dan yang 
terdekat" [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 3, Abu Dawud No. 
5139 dan Tirmidzi 1897, Hakim 3/642 dan 4/150 dari Mu'awiyah bin Haidah, 
Ahmad 5/3,5 dan berkata Tirmidzi, "Hadits Hasan"]

Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada 
orang tuanya karena takut kepada istrinya, hal ini tidak dibenarkan. Yang 
mengatur harta adalah suami sebagaimana disebutkan bahwa laki-laki adalah 
pemimpin bagi kaum wanita. Harus dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban 
yang utama bagi anak laki-laki adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang 
tuanya) setelah Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi 
wanita yang telah bersuami setelah kepada Allah dan Rasul-Nya adalah 
kepada suaminya. Ketaatan kepada suami akan membawanya ke surga. Namun 
demikian suami hendaknya tetap memberi kesempatan atau ijin agar istrinya 
dapat berinfaq dan berbuat baik lainnya kepada kedua orang tuanya.


Kelima
Mendo'akan orang tua. Sebagaimana dalam ayat "Robbirhamhuma kamaa 
rabbayaani shagiiro" (Wahai Rabb-ku kasihanilah mereka keduanya, 
sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil). Seandainya 
orang tua belum mengikuti dakwah yang haq dan masih berbuat syirik serta 
bid'ah, kita harus tetap berlaku lemah lembut kepada keduanya. Dakwahkan 
kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut sambil berdo'a di malam 
hari, ketika sedang shaum, di hari Jum'at dan di tempat-tempat 
dikabulkannya do'a agar ditunjuki dan dikembalikan ke jalan yang haq oleh 
Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Apabila kedua orang tua telah meninggal maka : 

Yang pertama : Kita lakukan adalah meminta ampun kepada Allah Ta'ala 
dengan taubat yang nasuh (benar) bila kita pernah berbuat durhaka kepada 
kedua orang tua sewaktu mereka masih hidup.

Yang kedua : Adalah mendo'akan kedua orang tua kita.

Dalam sebuah hadits dla'if (lemah) yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan 
Ibnu Hibban, seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam.

"Apakah ada suatu kebaikan yang harus aku perbuat kepada kedua orang tuaku 
sesudah wafat keduanya ?" Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 
"Ya, kamu shalat atas keduanya, kamu istighfar kepada keduanya, kamu 
memenuhi janji keduanya, kamu silaturahmi kepada orang yang pernah dia 
pernah silaturahmi kepadanya dan memuliakan teman-temannya" [Hadits ini 
dilemahkan oleh beberapa imam ahli hadits karena di dalam sanadnya ada 
seorang rawi yang lemah dan Syaikh Albani Rahimahullah melemahkan hadits 
ini dalam kitabnya Misykatul Mashabiih dan juga dalam Tahqiq Riyadush 
Shalihin (Bahajtun Nazhirin Syarah Riyadush Shalihin Juz I hal.413 hadits 
No. 343)]

Sedangkan menurut hadits-hadits yang shahih tentang amal-amal yang 
diperbuat untuk kedua orang tua yang sudah wafat, adalah : 

[1] Mendo'akannya
[2] Menshalatkan ketika orang tua meninggal
[3] Selalu memintakan ampun untuk keduanya.
[4] Membayarkan hutang-hutangnya
[5] Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari'at.
[6] Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah 
menyambungnya

[Diringkas dari beberapa hadits yang shahih]

Sebagaimana hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dari sahabat 
Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma.

"Artinya : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda, "Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali 
silaturrahmi kepada teman-teman bapaknya sesudah bapaknya meninggal" 
[Hadits Riwayat Muslim No. 12, 13, 2552]

Dalam riwayat yang lain, Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma menemui 
seorang badui di perjalanan menuju Mekah, mereka orang-orang yang 
sederhana. Kemudian Abdullah bin Umar mengucapkan salam kepada orang 
tersebut dan menaikkannya ke atas keledai, kemudian sorbannya diberikan 
kepada orang badui tersebut, kemudian Abdullah bin Umar berkata, "Semoga 
Allah membereskan urusanmu". Kemudian Abdullah bin Umar Radhiyallahu 
'anhumua berkata, "Sesungguhnya bapaknya orang ini adalah sahabat karib 
dengan Umar sedangkan aku mendengar sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wa sallam :

"Artinya : Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali 
silaturrahmi kepada teman-teman ayahnya" [Hadits Riwayat Muslim 2552 (13)]

Tidak dibenarkan mengqadha shalat atau puasa kecuali puasa nadzar [Tamamul 
Minnah Takhrij Fiqih Sunnah hal. 427-428, cet. III Darul Rayah 1409H, 
lihat Ahkamul Janaiz oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal 
213-216, cet. Darul Ma'arif 1424H]


[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua 
Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - 
Jakarta] 

Sumber : 
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=689&bagian=0 

______________________________________________________
This message is for the designated recipient only and may contain 
privileged, proprietary, or otherwise private information. If you have 
received it in error, please notify the sender and delete the message 
immediately. Any other use of the email is prohibited.


______________________________________________
This message is for the designated recipient only and may contain 
privileged, proprietary, or otherwise private information. If you have 
received it in error, please notify the sender and delete the message 
immediately. Any other use of the email is prohibited.

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
or add me in Yahoo Messenger at [email protected]
thanks for joinning this group.

Kirim email ke