aep.saepuloh







Mengenal KHOWARIJ Anjing2 Neraka 
Oleh : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 119 Tahun II 
Di tengah menghadapi krisis ekonomi global, kaum muslimin di cengangkan 
dengan beberapa aksi TERORISME yang telah mencoreng citra islam di mata 
dunia. Kejadian-kejadian itu menimbulkan banyak keraguan di hati manusia 
-khususnya kaum muslimin- tentang agamanya sebagai agama yang penuh rahmat 
dan kasih sayang. Sehingga mereka menjadi bingung dan berusaha menjauhi 
agamanya yang murni serta antipati terhadap sunnah Nabinya -Shallallahu ‘ 
Alaih Wa Sallam-. Naudzu billahi min dzaalik. 
Ini disebabkan karena kaum muslimin tidak mau lagi mempelajari agamanya 
dan hadits-hadits -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-yang menjelaskan 
tentang kejadian-kejadian yang akan muncul di akhir zaman sebagaimana yang 
telah diwahyukan Allah -Azza Wa Jalla- kepada Beliau pada 14 abad yang 
silam, namun telah terbukti pada hari ini. Hal ini menambah keimanan 
kepada kaum muslimin bahwa Beliau -Shallallahu ‘ Alaih Wa Sallam- adalah 
seorang rasul yang tidak ada lagi nabi setelahnya. Allah -Azza wa Jalla- 
berfirman, 
“ Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). ” 
(QS. An-Najm :4) 
Karenanya, orang-orang yang sering membaca hadits-hadits -Rasulullah 
shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidaklah merasa heran dan menganggap 
kejadian-kejadian itu sebagai suatu hal yang baru, karena orang yang 
melakukan aksi-aksi tersebut telah memiliki pendahulu di zaman -Rasulullah 
shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para sahabat. 
Aksi-aksi brutal tersebut lahir dari orang-orang khawarij yaitu makhluk 
terjelek yang ada di kolong langit. Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- 
dan para sahabat sejak dahulu telah memperingatkan kita tentang bahaya 
kesesatan mereka, yang mereka saling mewarisi pemahaman sesat ini sejak 
dulu sampai pada hari ini. Merekalah yang disebutkan oleh Rasulullah 
-Sholllallahu alaihi wa sallam- sebagai anjing-anjing neraka. Abu Ghalib 
-rahimahullah- berkata, 
لَمَّا أُتِيَ بِرُءُوسِ الْأزَارِقَةِ فَنُصِبَتْ عَلَى دَرَجِ دِمَشْقَ 
جَاءَ أَبُو أُمَامَةَ فَلَمَّا رَآهُمْ دَمَعَتْ عَيْنَاهُ فَقَالَ كِلَابُ 
النَّارِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ هَؤُلَاءِ شَرُّ قَتْلَى قُتِلُوا تَحْتَ أَدِيمِ 
السَّمَاءِ وَخَيْرُ قَتْلَى قُتِلُوا تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ الَّذِينَ 
قَتَلَهُمْ هَؤُلَاءِ قَالَ فَقُلْتُ فَمَا شَأْنُكَ دَمَعَتْ عَيْنَاكَ 
قَالَ رَحْمَةً لَهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا مِنْ أَهْلِ الْإِسْلَامِ قَالَ 
قُلْنَا أَبِرَأْيِكَ قُلْتَ هَؤُلَاءِ كِلَابُ النَّارِ أَوْ شَيْءٌ 
سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ 
إِنِّي لَجَرِيءٌ بَلْ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ 
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا ثِنْتَيْنِ وَلَا ثَلَاثٍ قَالَ 
فَعَدَّ مِرَارًا 
”Ketika didatangkan kepala orang-orang Azariqah (salah satu sekte khawarij 
yang dicetuskan oleh Nafi’ bin Al-Azraq.) dan dipancangkan di atas 
tangga-tangga Kota Damaskus, datanglah Abu Umamah Al Bahili -radhiyallahu 
anhu-. Ketika melihat mereka, air matanya pun mengalir dari kedua pelupuk 
matanya dan berkata, “Mereka adalah anjing-anjing neraka, anjing-anjing 
neraka, anjing-anjing neraka. Mereka ini (Khawarij) adalah sejelek-jelek 
orang yang dibunuh di bawah kolong langit ini, dan sebaik-baik orang yang 
terbunuh dibawah kolong langit adalah orang-orang yang dibunuh oleh mereka 
(Khawarij). Abu Ghalib kemudian bertanya,”Kenapa engkau menangis?” Abu 
umamah -radhiyallahu anhu- menjawab, ”Aku kasihan kepada mereka, dahulunya 
mereka itu ahlul islam” Abu Ghalib berkata lagi, ”Apakah pernyataanmu, 
“Mereka adalah anjing-anjing neraka” adalah pendapatmu sendiri atau 
perkataan yang engkau dengar (langsung) dari Nabi -Sholllallahu alaihi wa 
sallam- ?” Abu Umamah -radhiyallahu anhu- menjawab, ”Kalau aku mengatakan 
dengan pendapatku sendiri, maka sungguh aku adalah orang yang lancang. 
Tapi perkataan ini aku dengar dari Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa 
sallam- tidak hanya sekali, bahkan tidak hanya dua kali atau tiga kali.”
[HR. At-Tirmidzi (3000), Ibnu Majah (176), Ahmad (V/253).] 
Diantara ciri khas mereka (Khawarij), mengkafirkan pemerintah kaum 
muslimin dan orang-orang yang bersama pemerintah tersebut (karena 
melakukan dosa-dosa besar), memberontak kepada pemerintah kaum muslimin , 
menghalalkan darah dan harta kaum muslimin 
Pemberontakan pertama dalam sejarah islam dilakukan oleh gembong Khawarij 
yaitu Dzul Khuwaishirah dimasa Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- 
sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam Ibnul Jauzi -rahimahullah- di 
dalam kitabnya Talbis Iblis, “Khawarij yang pertama dan yang paling jelek 
adalah Dzul Khuwaishirah.”[Lihat Al-Muntaqo An-Nafis (hal. 89)] 
Al-Imam Al-Bukhari -Rahimahullah- meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, 
bahwa beliau berkata, 
بَعَثَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى رَسُولِ 
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْيَمَنِ بِذُهَيْبَةٍ فِي 
أَدِيمٍ مَقْرُوظٍ لَمْ تُحَصَّلْ مِنْ تُرَابِهَا قَالَ فَقَسَمَهَا بَيْنَ 
أَرْبَعَةِ نَفَرٍ بَيْنَ عُيَيْنَةَ بْنِ بَدْرٍ وَأَقْرَعَ بْنِ حابِسٍ 
وَزَيْدِ الْخَيْلِ وَالرَّابِعُ إِمَّا عَلْقَمَةُ وَإِمَّا عَامِرُ بْنُ 
الطُّفَيْلِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِهِ كُنَّا نَحْنُ أَحَقَّ بِهَذَا 
مِنْ هَؤُلَاءِ قَالَ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ 
وَسَلَّمَ فَقَالَ أَلَا تَأْمَنُونِي وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِي السَّمَاءِ 
يَأْتِينِي خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً قَالَ فَقَامَ رَجُلٌ 
غَائِرُ الْعَيْنَيْنِ مُشْرِفُ الْوَجْنَتَيْنِ نَاشِزُ الْجَبْهَةِ كَثُّ 
اللِّحْيَةِ مَحْلُوقُ الرَّأْسِ مُشَمَّرُ الْإِزَارِ فَقَالَ يَا رَسُولَ 
اللَّهِ اتَّقِ اللَّهَ قَالَ وَيْلَكَ أَوَلَسْتُ أَحَقَّ أَهْلِ الْأَرْضِ 
أَنْ يَتَّقِيَ اللَّهَ قَالَ ثُمَّ وَلَّى الرَّجُلُ قَالَ خَالِدُ بْنُ 
الْوَلِيدِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا أَضْرِبُ عُنُقَهُ قَالَ لَا لَعَلَّهُ 
أَنْ يَكُونَ يُصَلِّي فَقَالَ خَالِدٌ وَكَمْ مِنْ مُصَلٍّ يَقُولُ 
بِلِسَانِهِ مَا لَيْسَ فِي قَلْبِهِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ 
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَمْ أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ 
وَلَا أَشُقَّ بُطُونَهُمْ قَالَ ثُمَّ نَظَرَ إِلَيْهِ وَهُوَ مُقَفٍّ 
فَقَالَ إِنَّهُ يَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمٌ يَتْلُونَ كِتَابَ 
اللَّهِ رَطْبًا لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ 
كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ وَأَظُنُّهُ قَالَ لَئِنْ 
أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ ثَمُودَ 
“Ali pernah mengirim dari Yaman untuk -Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa 
sallam- sepotong emas dalam kantong kulit yang telah disamak, namun emas 
itu belum dibersihkan dari kotorannya. Maka -Nabi shallallahu ‘alaihi wa 
sallam- membaginya kepada empat orang; ‘Uyainah bin Badr, Aqra’ bin Habis, 
Zaid Al-Khail dan yang ke-empat, ‘Alqamah atau ‘Amir bin Ath-Thufail. Maka 
seseorang dari para sahabatnya menyatakan,”Kami lebih berhak dengan 
(harta) ini dibanding mereka”. 
Ucapan itu sampai kepada Rasulullah -Shallallahu ‘ Alaihi Wa Sallam- , 
maka Beliau bersabda, “Apakah kalian tidak percaya kepadaku, padahal aku 
adalah kepercayaan Dzat yang ada dilangit (Allah), wahyu turun kepadaku 
dari langit diwaktu pagi dan sore”. 
Kemudian datanglah seorang laki-laki (Dzul Khuwaishirah) yang cekung kedua 
matanya, menonjol kedua atas pipinya, menonjol kedua dahinya, lebat 
jenggotnya, botak kepalanya, dan tergulung sarungnya. Orang itu berkata,” 
Bertaqwalah kepada Allah, wahai Rasulullah!!” 
Maka Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- bersabda, ”Celaka engkau!! 
Bukankah aku manusia yang paling bertakwa kepada Allah?!” Kemudian orang 
itu pergi. Maka Khalid bin Al-Walid -radhiyallahu anhu- berkata,”Wahai 
Rasulullah bolehkah aku penggal lehernya?” 
Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- bersabda,”Jangan, barangkali dia 
masih shalat (yakni, masih muslim).” Khalid berkata,”Berapa banyak orang 
yang shalat dan berucap dengan lisannya (syahadat) ternyata bertentangan 
dengan isi hatinya.” Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Aku 
tidak diperintah untuk mengorek isi hati manusia, dan membela dada-dada 
mereka.” 
Kemudian Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- melihat kepada orang itu, 
sambil berkata,“Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini 
sekelompok kaum yang membaca Kitabullah (Al-Qur’an) dengan mudah, namun 
tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka melesat dari (batas-batas) 
agama mereka seperti melesatnya anak panah dari sasarannya”. Saya (Abu 
Sa’id Al-Khudriy) yakin beliau -Shollallahu alaihi wa sallam- bersabda, 
لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ ثَمُوْدَ 
“Jika aku menjumpai mereka, niscaya aku akan bunuh mereka seperti 
dibunuhnya kaum Tsamud.”. [HR. Al-Bukhari dalam Kitab Al-Maghozi (4351), 
dan Muslim dalam Kitab Az-Zakah (2448)] 
Dalam riwayat lain, Abu Sa’id -radhiyallahu anhu- berkata, 
بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 
وَهُوَ يَقْسِمُ قِسْمًا أَتَاهُ ذُو الْخُوَيْصِرَةِ وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ 
بَنِي تَمِيمٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ فَقَالَ وَيْلَكَ وَمَنْ 
يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ 
أَعْدِلُ فَقَالَ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ائْذَنْ لِي فِيهِ فَأَضْرِبَ 
عُنُقَهُ فَقَالَ دَعْهُ فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ 
صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ يَقْرَءُونَ 
الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا 
يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ 
“Ketika kami bersama Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- , beliau 
sedang membagi ghonimah, tiba-tiba Dzul Khuwaishirah –seseorang dari Bani 
Tamim- mendatangi beliau kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah berbuat 
adillah!!” Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Celaka 
engkau, siapa lagi yang bisa berbuat adil jika saya sudah (dikatakan) 
tidak adil. Sungguh celaka dan rugi jika saya tidak bisa berbuat adil”. 
Maka Umar berkata,”Wahai Rasulullah, izinkan saya untuk memenggal 
lehernya! ”Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Biarkan 
dia. Sesungguhnya dia mempunyai pengikut, dimana kalian akan merendahkan 
(menganggap kecil) shalat kalian dibanding shalat mereka, puasa kalian 
dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, tapi tidak mencapai 
tenggorokan mereka. Mereka melesat dari (batas-batas) agama seperti 
melesatnya anak panah dari sasaran (buruan)nya…”. [HR. Al-Bukhari dalam 
Kitab Al-Manakib (3610) dan Muslim dalam Kitab Az-Zakah (2453)]. 
Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- juga bersabda, 
إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا أَوْ فِي عَقِبِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ 
الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ مُرُوقَ 
السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ 
أَهْلَ الْأَوْثَانِ لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ 
عَادٍ
“Sesungguhnya dianatara keturunan orang ini, ada suatu kaum yang mereka 
itu ahli membaca Al-Qur’an, namun bacaan tersebut tidaklah melewati 
tenggorokan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama 
seperti melesatnya anak panah dari (sasaran) buruannya. Mereka membunuh 
orang-orang Islam dan membiarkan hidup para penyembah berhala. Jika aku 
sempat mendapati mereka, akan aku bunuh mereka dengan cara pembunuhan 
terhadap kaum ‘Aad.” [HR. Al Bukhari dalam Kitab Ahadits Al-Anbiya' (3344) 
Muslim dalam Kitab Az-Zakah (2448), Abu Dawud dalam Kitab As-Sunnah 
(4764), dan An-Nasa'iy dalam Kitab Tahrim Ad-Daam (4112)]. 
Oleh karena itu, janganlah kita tertipu dengan banyak dan kuatnya ibadah 
mereka; meski selalu shalat di malam hari dan puasa di siang hari, namun 
amal kebaikan mereka tidak bermanfaat sedikitpun disebabkan kedurhakaan 
mereka kepada Allah dan Rasul-Nya serta menyelewengkan makna ayat-ayat Al 
Qur’an sesuai dengan hawa nafsunya. Patokannya bukanlah banyak sedikitnya 
suatu ibadah, namun cocok tidaknya seseorang di atas sunnah. Karenanya, 
Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- memerintahkan kita untuk 
memerangi mereka sebagaiamana yang ditegaskan oleh Rasulullah -
Sholllallahu alaihi wa sallam- . 
سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ 
الْأَحْلَامِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَءُونَ 
الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا 
يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ 
فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ 
الْقِيَامَةِ
“Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang muda-muda umurnya lagi pendek 
akalnya. Mereka mengucapkan ucapan sebaik-baik manusia. Mereka membaca 
Al-Qur’an (tapi) tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka melesat 
(keluar) dari (batas-batas) agama ini seperti melesatnya anak panah dari 
(sasaran) buruannya. Maka jika kalian mendapati mereka(Khawarij), 
perangilah mereka! Karena sesungguhnya orang-orang yang memerangi mereka 
akan mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat” .[HR. Al Bukhari 
(6930) Muslim (1066)] 
Pada masa pemerintahan Khalifah ‘Utsman bin Affan -radhiyallahu anhu- 
muncul pula gerakan teror dan pemberontakkan yang memprovokasi massa untuk 
anti terhadap khalifah yang sah, Amirul Mukminin ‘Utsman Bin Affan. 
Gembong gerakan ini adalah ‘Abdullah bin Saba’ Al-Yahudi (nenek moyang 
orang Syi’ah). Dia menampilkan diri sebagai seorang muslim, namun 
kedengkian dan kekufurannya terhadap Islam tersimpan di dadanya. Dia 
berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya (diberbagai negeri kaum 
muslimin) dengan tujuan untuk menebarkan kesesatan di tengah-tengah umat 
dan memprovokasj mereka. Sampai akhirnya dia mendapatkan tempat yang 
cocok, yaitu Mesir. Dari sanalah kemudian dia mengendalikan fitnah dan 
menyalakan apinya dalam rangka menentang Allah dan Rasul-Nya. Provokasi 
yang dia propagandakan disambut baik oleh orang-orang jahat yang setipe 
dengannya, yang cenderung emosional dan reaksioner dalam menilai dan 
menyikapi kondisi. Kaum pemberontak ini mengklaim bahwa Khalifah ‘Utsman 
bin Affan telah melakukan 18 kemungkaran dan kezholiman yang nyata!!. 
Kemudian pada bulan Syawal kaum Khawarij dari kalangan saba’iyyun ini, 
bergerak dari Mesir menuju Madinah dengan menampakkan diri seolah-olah 
hendak berhaji yang terbagi dalam empat regu, setiap regu mempunyai amir. 
Gerakan para pemberontak dan teroris juga dari Kufah. Sesampai di Madinah 
mereka mendemo dan mengepung rumah ‘Utsman dan secara paksa meminta 
Khalifah ‘Utsman untuk turun dari jabatannya! Demikianlah mereka mengepung 
rumah Khalifah ‘Utsman sehingga beliau terhalang dari sholat jama’ah di 
mesjid. Bahkan membiarkan ‘Utsman tidak minum dan menghalangi jalannya air 
kepadanya. Hal ini membuat para sahabat yang lainnya marah, sehingga 
‘Ammar bin Yasiir -radhiyallahu anhu- berkata,”Subhanallah!! Dia telah 
membeli sumur Ruumah (untuk kaum muslimin) kemudian kalian menghalangi dia 
dari airnya? Biarkan jalan air itu (jangan di halangi dari ‘utsman)!” 
Kemudian ‘Ammar mendatangi ‘Ali bin Abi Thalib -radhiyallahu anhu- dan 
melaporkan hal ini. Maka segera ‘Ali -radhiyallahu anhu- mengirimkan 
pemuda-pemudanya untuk menorobos masuk ke rumah Khalifah ‘Utsman 
-radhiyallahu anhu- memberikan air minum kepada beliau. 
Setelah 40 hari beliau dikepung di rumah beliau sendiri, para pemberontak 
(Khawarij) itu berani menerobos masuk ke rumah Khalifah ‘Utsman dengan 
menaiki dinding-dinding rumah beliau. Kemudian dengan kejinya mereka 
membunuh Amirul Mukminin ‘Utsman bin Affan -radhiyallahu anhu- yang ketika 
itu sedang membaca Al-Qur’an. Muncratlah darah segar seorang sahabat 
Rasulullah -Shollallahu alaihi wa sallam- yang mulia, dan tetesan pertama 
darah beliau mengenai mush-haf yang ada di pangkuannya tepat mengenai ayat 
Allah, 
“Maka Allah akan mencukupimu (membalas) dari mereka”dan Dia Maha Mendengar 
lagi Maha Mengetahui” .((QS. Al Baqarah:137). 
Kemudian tangan istri ‘Utsman dipotong, lalu pembunuh keji tersebut 
menusukkan pedangnya ke dada Khalifah ‘Utsman dan terbunuhlah beliau! Inna 
lillahi wa inna lillahi raji’un. [Lihat Tarikh Al-Islam (1/439-449) karya 
Al-Imam Abu Abdillah Adz-Dzahabiy] 
Seorang yang membeli tanah dengan harta pribadinya untuk mesjid Rasulullah 
-Sholllallahu alaihi wa sallam- , dilarang shalat di dalamnya. Seorang 
yang membeli sumur Rumah dan digali dengan harta pribadinya untuk kaum 
mukminin, dihalangi untuk minum airnya. Seorang yang paling sabar dan 
tidak mengizinkan adanya pertumpahan darah di kalangan kaum muslimin, 
ternyata ditumpahkan darahnya oleh para Khawarij yang haus darah. 
Maka hendaklah kita waspada terhadap kelompok ini, sebab mereka berada di 
sekitar kita sampai hari ini. Mereka tidak segan-segan menumpahkan darah 
kaum muslimin dengan mengatas namakan jihad. Berlindunglah kepada Allah 
dari mereka. Hanya kepada Allah Azza Wa Jalla tempat kita mengadu. 
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 119 Tahun II. Penerbit : Pustaka 
Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, 
Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n 
Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah 
Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – 
Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout 
: Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary 
(085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp) 
http://tholib.wordpress.com 
***


______________________________________________


-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
or add me in Yahoo Messenger at [email protected]
thanks for joinning this group.

Kirim email ke