JAKARTA - Rencana redenominasi alias pemotongan nilai mata uang (tanpa
mengubah nilai tukarnya) yang dilontarkan Bank Indonesia (BI) terus
menggelinding. Bahkan, bank sentral sudah menyusun tahap-tahap untuk
memuluskan rencana tersebut. Pjs Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan,
mulai tahun depan BI menyosialisasikan redenominasi rupiah ke seluruh
lapisan masyarakat.

Sosialisasi ini diperkirakan membutuhkan waktu dua tahun hingga 2012.
Sosialisasi juga bakal menyentuh aspek akuntansi atau pencatatan di seluruh
instansi pemerintah maupun swasta. ''Setelah itu, mulai 2013, redenominasi
bisa dilakukan," ujarnya di Kantor BI kemarin (3/8).

Darmin menyatakan, masyarakat tidak perlu resah dengan rencana redenominasi.
Sebab, redenominasi hanya menyederhanakan pecahan uang rupiah tanpa
mengurangi nilainya. "Redenominasi ini terminologi yang tidak terlalu mudah
buat lidah kita. Tetapi, pengertiannya bukan sanering atau pemotongan nilai
uang," tegasnya.

Menurut Darmin, redenominasi hanya merupakan penyederhanaan penyebutan
satuan harga maupun nilai mata uang. Artinya, pecahan mata uang
disederhanakan tanpa mengurangi nilai uang tersebut. "Misalnya, seribu
rupiah (Rp 1.000) akan menjadi satu rupiah (Rp 1), sedangkan satu juta
rupiah (Rp 1.000.000) menjadi seribu rupiah (Rp 1.000). Tapi, nilai uang
sebelum dan sesudah redenominasi sama," jelasnya.

Karena itu, setelah melalui tahap sosialisasi pada 2011-2012, pada 2013-2015
ada masa transisi. Pada saat itu BI mengedarkan uang baru hasil
redenominasi. Karena itu, pada periode itu beredar dua jenis uang, yakni
uang lama seperti yang beredar saat ini dan uang baru.

Dengan redenominasi tiga angka nol, BI akan mengedarkan uang baru Rp 1 yang
nilainya sama dengan uang lama Rp 1.000. Masyarakat nanti bisa pergi ke bank
untuk menukarkan uang lama Rp 1.000 yang diganti dengan uang baru Rp 1. Jika
menukarkan uang lama Rp 100.000 diganti dengan uang Rp 100. Nilai keduanya
sama. Untuk uang baru, BI berencana menuliskan kata "UANG BARU" di kertas
uang. Untuk pecahan kecil, akan ada uang baru berupa koin atau logam dengan
pecahan sen.

Lalu, bagaimana jika ingin membeli barang? Pada 2013-2015 sebuah barang akan
diberi dua label harga. Misalnya, sebuah baju yang saat ini seharga Rp
100.000 akan ditempeli label tambahan "Harga dengan Uang Baru Rp 100". Jadi,
jika seseorang membeli baju tersebut dengan uang lama, dia harus membayar
senilai Rp 100.000 (seratus ribu rupiah). Namun, jika membayar dengan uang
baru, dia membayar senilai Rp 100.

Contoh lain. Sebuah televisi seharga Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) akan
ditempeli label "Harga dengan Uang Baru Rp 1.000". Untuk alasan kepraktisan,
penjual televisi tersebut bisa saja tidak menempelkan label harga baru, tapi
cukup mengatakan, "Jika membeli televisi ini dengan uang lama, Anda harus
membayar satu juta rupiah (Rp 1.000.000). Tapi, jika Anda membayar dengan
uang baru, harganya seribu rupiah (Rp 1.000)."

Jadi, jika pembeli tersebut masih memegang uang lama, dia bisa membayar
dengan sepuluh lembar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) seperti yang beredar
saat ini. Tapi, jika pembeli itu sudah menukarkan uangnya atau sudah
memiliki uang baru, dia bisa membayar dengan sepuluh lembar uang baru Rp 100
(seratus rupiah).

Demikian pula dengan gaji. Jika seseorang bergaji Rp 1.000.000 (satu juta
rupiah) per bulan, orang tersebut akan menerima gaji dalam uang lama Rp
1.000.000. Namun, jika dibayar dengan uang baru, dia akan menerima Rp 1.000.
Nilai keduanya sama sehingga tidak merugikan pihak mana pun.

Darmin melanjutkan, masa transisi tiga tahun mulai 2013 hingga 2015
diperkirakan cukup untuk memahamkan dan membiasakan masyarakat maupun
seluruh pelaku usaha, termasuk perbankan, mengenai redenominasi uang lama
dengan uang baru. "Karena itu, pada 2016 hingga 2018, mulai masuk tahap
berikutnya. Pada periode ini BI menarik uang lama secara berangsur-angsur.
Pada akhir 2018, uang lama yang saat ini beredar ditargetkan tidak ada lagi
di masyarakat," terangnya.

Selanjutnya, mulai 2019 kata-kata "UANG BARU" yang ada di uang baru
dihilangkan. Dengan demikian, Indonesia akan memiliki mata uang baru yang
angkanya lebih kecil. Menurut Darmin, meski terdengar agak ribet dan butuh
waktu lama, redenominasi sangat bermanfaat untuk menyederhanakan pembayaran.
Sebab, saat ini pecahan Rp 100.000 merupakan pecahan uang terbesar kedua di
dunia, di bawah pecahan 500.000 dong Vietnam dalam satu lembar.

Darmin menyebut, pecahan mata uang yang terlalu besar kurang efisien karena
membuat proses pembayaran dan transaksi tunai menjadi lebih susah. "Bisa
dibayangkan kalau Anda melakukan pembayaran puluhan juta. Anda harus membawa
tas, dan itu membuat rasa tidak aman," katanya. "Selain itu, transaksi
dengan nilai uang yang terlalu banyak nol juga menyulitkan," imbuhnya.

Karena itu, jika nanti BI menerbitkan uang baru Rp 1.000 yang nilainya sama
dengan uang lama Rp 1.000.000, untuk membayar barang seharga Rp 10.000.000
(sepuluh juta rupiah), cukup menggunakan sepuluh lembar uang baru Rp 1.000.
"Turki dan Rumania sukses melakukan redenominasi. Kita juga bisa," ucapnya.

Sementara itu, para pelaku usaha berharap ikut dilibatkan dalam proses
pembahasan redenominasi sebelum diberlakukan. Ketua Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) Djimanto mengatakan, baik positif maupun negatif, pelaku
usaha pada akhirnya akan merasakan dampak redenominasi.

"Jadi, bukan otoritas moneter semata karena dunia usaha dan pelaku bisnis
akan merasakan dampaknya," ujarnya kemarin. Pengusaha, kata Djimanto, sampai
saat ini belum me*nge*tahui secara pasti apa sebenarnya tujuan redenominasi.

Seandainya memang bertujuan membuat rupiah semakin kuat, langkah itu akan
mengancam aktivitas ekspor. "Ekspor akan kurang bergairah. Sebaliknya, orang
akan lebih senang impor karena lebih menguntungkan," imbuhnya. Namun, jika
tidak ada dampak signifikan, kata Djimanto, sebaiknya rupiah tetap apa
adanya seperti sekarang. "Biarkan begini saja, kan sudah baik," ucapnya.

Kepala Ekonom Grup Bank Mandiri Mirza Adityas*wara mengatakan, hal tersebut
belum per**lu dilakukan. ''Penyederhanaan rupiah cuma berarti mengubah
secara psikologis agar rupiah tidak lagi terlihat terlalu murah seperti
sekarang. Padahal, itu tidak berarti apa-apa,'' ka*tanya.

''Daripada memikirkan hal yang tak berarti, lebih baik memikirkan masalah
inflasi dan pembiayaan terhadap pembangunan infrastruktur yang terkendala
undisbursed loan (pinjaman yang belum dicairkan perbankan, Red),'' jelasnya.

Pengamat valas Farial Anwar juga khawatir kebijakan tersebut mengganggu
pergerakan rupiah di masyarakat jika tak dilakukan dalam waktu yang tepat.
''Yang jelas, perlu periode peralihan panjang karena ada sebagian masyarakat
yang ku*rang terdidik,'' katanya.

Dia berharap kebijakan redenominasi akan menstabilkan pergerakan rupiah atau
tak terlalu folatile. Ini karena kenaikan dan penurunan rupiah juga tidak
terlalu besar. ''Selain itu, mengurangi biaya pengeluaran pemerintah dalam
mencetak uang,'' tegasnya.




><><><><><><><
***Dromen zijn het begin van de werkelijkheid.***
regards,
"ined_mail
by:
DENY TRI SURYODINOTO
email  : deny[dot]dino[at]gmail[dot]com

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
or add me in Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke