VIVAnews - Pemerintah DKI Jakarta akan tetap memberlakukan pembatasan kendaraan 
roda dua atau motor pada jam sibuk untuk mengatasi kemacetan. Meski banyak 
kalangan yang menganggap hal itu akan membatasi hak asasi orang lain.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, pembatasan kendaraan bermotor 
sama sekali tidak melanggar HAM seperti yang pernah dikatakan sejumlah pakar 
dan kelompok masyarakat. Padahal pembatasan itu sangat luas dan masih dalam 
pembahasan.

"Kalau selalu bilang ada pelanggaran HAM dan senaknya saja, itu namanya kami 
menggunakan peraturan hutan belantara. Jadi semua ada batasannya dan diatur," 
ujar Prijanto, usai memimpin rapat di Balaikota Jakarta, Senin 4 Oktober 2010 . 

Saat ini menurut Prijanto, Pemerintah DKI masih melakukan kajian terkait 
masalah pembatasan kendaraan bermotor di jalan protokol, bersama Dishub DKI dan 
Polda Metro Jaya. "Proses masih berlanjut, kapan diberlakukan belum ada 
laporan," ujar Wagub Prijanto.

Dalam pemaparannya, Prijanto mengatakan, pembatasan kendaraan memang memiliki 
manfaat yang luas dan berdampak signifikan guna mengurai kemacetan. "Maka 
pembatasan itu meski dilakukan," ujarnya lagi.

Sebelumnya, menurut pengamat transportasi Universitas Indonesia, Tricahyono, 
pada manajemen transportasi memang dikenal opsi pembatasan kendaraan. Tapi bila 
Pemerintah DKI Jakarta asal bicara dan tidak melalui kajian yang mendalam, 
sistem ini malah akan menimbulkan dampak tambahan. 

Jaringan pendukung untuk menerapkan kebijakan ini juga harus diperkuat, agar 
biaya transportasi, dan waktu tidak terbuang dengan sia-sia. Bila ada 
pembatasan juga harus melihat kompensasinya, seperti angkutan umum yang baik. 

Komisi II DPR yang merupakan mitra kerja Pemda DKI, juga menentang rencana 
Pemda DKI untuk membatasi penggunaan sepeda motor. Rencana itu dinilai tidak 
akan memberikan solusi atas persoalan kemacetan yang makin membelit Jakarta.

Kebijakan pembatasan motor seharusnya didasarkan atas rencana yang 
komprehensif, bukan sekedar tindakan kalap karena kehabisan akal guna mengurai 
kemacetan. (adi)

Sent from my Onyx BeeĀ®
Powered by INDOSAT IM3

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit to www.facebook.com/aga.madjid
or add me in Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke