Wow.. Cepet juga info nya nih..
Kapan di traininng nya??
Mau donk bahan trainingnya ya.. :) 

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[email protected]]
On Behalf Of Deasy Christine
Sent: 15 Oktober 2010 10:29
To: [email protected]
Subject: ~ aga ~ Tiga Jenis SPT Masa PPN Mulai Tahun 2011

Dari milis tetangga...
Jeng Yani tolong di baca ya... kalau nggak ngerti tanya AR nya....




          

        Tiga Jenis SPT Masa PPN Mulai Tahun 2011
        
        Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Direktur
Jenderal Pajak Nomor 
        PER-44/PJ/2010 tentang Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian
serta Penyampaian 
        Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN),
dan diatur juga 
        dalam SE-98/PJ/2010 maka mulai 1 Januari 2011 atau mulai SPT
Masa PPN untuk Masa 
        Januari 2011 akan dikenai 3 (tiga) jenis SPT Masa PPN, yaitu :
        1. SPT Masa PPN 1111
        2. SPT Masa PPN 1111 DM
        3. SPT Masa PPN 1107 PUT
        
        Peruntukan masing-masing SPT Masa PPN tersebut adalah :
        SPT Masa PPN 1111, yang digunakan oleh PKP yang menggunakan
mekanisme Pajak 
        Masukan dan Pajak Keluaran (Normal). Petuntuk pengisian SPT Masa
PPN 1111 dan 
        bentuk formulirnya dapat dilihat di lampiran PER-44/PJ/2010
tentang Bentuk, Isi, 
        dan Tata Cara Pengisian serta Penyampaian Surat Pemberitahuan
Masa Pajak 
        Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN).
        
        SPT Masa PPN 1111 DM, yang digunakan oleh PKP yangmenggunakan
Pedoman 
        Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan; Petuntuk pengisian SPT
Masa PPN 1111 DM 
        dan bentuk formulirnya dapat dilihat di lampiran PER-45/PJ/2010
tentang Bentuk, 
        Isi, dan Tata Cara Pengisian serta Penyampaian Surat
Pemberitahuan Masa Pajak 
        Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) Bagi PKP yang menggunakan
Pedoman Penghitungan 
        Pengkreditan Pajak Masukan.
        
        Sedangkan SPT Masa PPN 1107 PUT, yang digunakan oleh
PemungutPPN.
        
        Jika kurang jelas silahkan hubungi Account Representative (AR -
KPP), Konsultan 
        Pajak, atau KRING PAJAK 500200.
        
        



-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit to www.facebook.com/aga.madjid
or add me in Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit to www.facebook.com/aga.madjid
or add me in Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke