Seringkali seorang muslimah berjilbab merasa kesulitan jika harus berwudhu di 
tempat umum yang terbuka. Inginnya berwudhu secara sempurna dengan membasuh 
anggota wudhu secara langsung. Akan tetapi jika hal itu dilakukan maka 
dikhawatirkan auratnya akan terlihat oleh orang lain yang bukan mahram. Karena 
anggota wudhu seorang wanita muslimah sebagian besarnya adalah aurat, kecuali 
wajah dan telapak tangan menurut pendapat yang rojih (terkuat). Lalu, bagaimana 
cara berwudhu jika kita berada pada kondisi yang demikian?


Saudariku, tidak perlu bingung dan mempersulit diri sendiri, karena Allah 
Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi hamba-Nya 
dalam syari’at Islam ini. “…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak 
menghendaki kesukaran bagimu…” (QS. Al Baqarah: 185)

# SEORANG WANITA BOLEH BERWUDHU DENGAN TETAP MENGGUNAKAN KERUDUNGNYA #

Terkait wudhunya seorang muslimah dg tetap memakai kerudung penutup kepala, 
maka diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengusap kerudungnya sebagai ganti 
dari mengusap kepala. Lalu apa dalil yang membolehkan hal tersebut? Dalilnya 
adalah bahwasanya Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dulu pernah berwudhu dengan 
tetap memakai kerudungnya dan beliau mengusap kerudungnya. Ummu Salamah adalah 
istri dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka apakah Ummu Salamah 
akan melakukannya (mengusap kerudung) tanpa izin dari Nabi shallallahu ‘alaihi 
wa sallam? [Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah (21/186), Maktabah Syamilah]

Ibnu Mundzir rahimahullah dalam Al Mughni (1/132) mengatakan, “Adapun kain 
penutup kepala wanita (kerudung) maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah 
sering mengusap kerudungnya.”

Dari ‘Amru bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu, dari bapaknya, beliau berkata,

رأيت النبي صلّى الله عليه وسلّم، يمسح على عمامته وخفَّيه

“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas 
surbannya dan kedua khufnya.”[HR. Bukhari]

Juga dari Bilal radhiyallahu ‘anhu,

أن النبي صلّى الله عليه وسلّم، مسح على الخفين والخمار

“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan 
khimarnya.”[HR. Muslim]

Wallahu'alam bish showab......

Semoga bermanfaat....

Penulis: Ummu Isma’il

Muroja’ah: M. A. Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit to www.facebook.com/aga.madjid
or add me in Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke