Kok ditunda,, seharusnya ditolak nih,, penggunaan kata2 yang menyesatkan,,
ditunda penandatanganan berarti kedepannya akan ditanda tangan,, cuma
ditunda doang waktunya,,

Senin, 06/12/2010 14:05 WIB
 Foke Tunda Teken Perda Pajak Warteg
 *Lia Harahap* - detikNews


* *
 <a href='
http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a59ecd1b&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE'
target='_blank'><img src='
http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=24&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a59ecd1b'
border='0' alt='' /></a>

  *Jakarta* - Janji Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo tidak akan mengambil
keputusan yang merugikan wong cilik bukan omong kosong. Buktinya, Foke
akhirnya memutuskan menunda penandatanganan Perda pajak 10 persen bagi
warteg dan warung sejenisnya yang beromzet Rp 60 juta/tahun.

Foke hari ini mengundang Koperasi Warteg yang membawahi 26.900 warteg yang
ada di DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, Foke membahas beberapa hal yang
berkembang. Ia juga meluruskan tidak pernah memberikan statement khusus
tentang isu ini.

"Saya berkali-kali menyatakan sebagai gubernur, tidak akan mengambil
keputusan yang merugikan orang kecil dan itu bukan omong doang. Setelah saya
berdialog tadi, saya katakan bahwa beliau-beliau ini mewakili pengusaha jasa
yang terkait dengan obyek jasa restoran di Jakarta dan hasilnya, saya
mengambil keputusan untuk menunda penandatanganan ini," papar Foke.

Hal ini disampaikan Foke usai menghadiri pertemuan dengan Koperasi Warteg
se-DKI Jakarta dan Paguyuban Masyarakat Tegal yang tinggal di DKI Jakarta di
Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin
(6/12/2010).

Pernyataan Foke langsung disambut tepuk tangan dari masing-masing 5
perwakilan dari Kowarteg dan Paguyuban Masyarakat Tegal.

Foke mengatakan, di meja kerjanya sudah ada rancangan Perda Provinsi DKI
tentang pajak restoran yang merupakan pembahasan antara badan legislasi
(Baleg) DPRD dan eksekutif.

"Dan itu memang tinggal tunggu tekenan dari saya," ujar pria berkumis tebal
ini.

Namun, Foke berpendapat pengenaan pajak ini akan mendatangkan impak kepada
pengusaha. Artinya, volume penjualan akan menurun.

"Makanya, saya mengambil keputusan penundaaan ini dan saya kembalikan kepada
Baleg untuk dicermati dan dikaji lebih dalam," kata Foke.

Kemudian, lanjut dia, akan dilihat proses selanjutnya seperti apa. Karena
kewenangan selanjutnya ada pada legislasi.

"Hari Rabu saya akan menandatangani surat yang isinya menyampaikan hasil
pertemuan hari ini dan mengusulkan pada Baleg apa yang menjadi keputusan
hari ini. Untuk itu, saya rasa tidak ada lagi diskusi yang memperdebatkan
masalah ini," kata Foke.

* (aan/nrl)

*Warm Regards,


Rochmad Sigit.

{Rasa kecilnya diri ini saat berhadapan dengan masalah,
bukan disebabkan oleh besarnya masalah,
tetapi oleh kecilnya tujuan hidup.}

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke