Kisruh BlackBerry

Tifatul Kebingungan Ditanya RIM Itu Apa


Senin, 17 Januari 2011 | 22:51 WIB




TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN

Pasalnya, twit-twit terkait kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi
ini sering kali mengundang kritik, termasuk soal pemblokiran BlackBerry. 

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah-tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan
Komisi I, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring
tiba-tiba dicecar tentang jenis layanan yang diberikan oleh Research In
Motion (RIM) melalui perangkat BlackBerry-nya, apakah termasuk operator atau
content provider (penyedia konten).

Tifatul pun akhirnya kewalahan dan menyatakan bahwa masalah definisi
tersebut akan kembali dibahas dengan Komisi I di kemudian hari. "RIM saat
ini adalah makhluk asing. Ia berlaku sebagai operator penyedia jasa
internet, tetapi juga content provider. Pemerintah saat ini belum yakin
posisi RIM," ujar politisi Golkar, Tantowi Yahya, dalam Rapat Dengar
Pendapat antara Kementerian Kominfo dan Komisi I, Senin (17/1/2011) di
Jakarta.

Pernyataan Tantowi ini ditujukan kepada Tifatul beserta jajarannya yang
hadir dalam RDP tersebut. Ia pun melihat perkembangan pesat BlackBerry di
Indonesia adalah perkara serius dan mendesak untuk segera dirumuskan oleh
pemerintah.

"Kalau misalnya dia operator, RIM harus punya server sendiri dan taat sama
undang-undang telekomunikasi, pornografi, dan ITE," ucapnya. Apabila RIM
dianggap sebagai operator, lanjut Tantowi, maka RIM tidak perlu membayar
pajak ataupun memasang server di Indonesia.

"Kalau pemerintah saja enggak yakin, masa rakyatnya yakin juga. Gimana bisa
yakin kan?" kata Tantowi.

Oleh karena itu, di dalam kesimpulan RDP hari ini, Tantowi bersikeras bahwa
poin tentang perumusan definisi RIM harus segera dirampungkan oleh
Kemkominfo.

Menanggapi hal tersebut, Menkominfo Tifatul Sembiring menjawab santai.
"Nantilah itu kita bicarakan bersama Komisi I," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemerintah menganggap RIM sebagai penyedia konten, tetapi
juga berperan sebagai importir handset BlackBerry. "Tapi, secara elektronik
mereka melanggar undang-undang, termasuk soal akses pornografi. Itu saja
dululah yang kami kejar," ujarnya.

 

 

 

Best Regards,

Edy Haryanto

 

 

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

<<image001.jpg>>

Kirim email ke