Judi Bola Bakal Masuk Pasal Korupsi
<http://www.inilah.com/> Description: Description: InilahOleh Santi Andriani | Inilah - Sel, 22 Mar 2011 01.05 WIB <http://id.berita.yahoo.com/foto/judi-bola-bakal-masuk-pasal-korupsi-foto-20 110321-110500-990.html> Description: Description: Judi Bola Bakal Masuk Pasal Korupsi Judi Bola Bakal Masuk Pasal Korupsi INILAH.COM, Jakarta- Pemerintah sudah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi untuk menggantikan UU Pemberantasan Korupsi yang saat ini digunakan dalam penindakan korupsi. Dalam RUU yang baru itu, setidaknya ada tiga penambahan tindakan yang dikategorikan sebagai korupsi. Yakni, judi bola, memberi suap kepada kapten tim untuk mengatur pertandingan, penindakan terhadap pihak asing yang melakukan korupsi, serta korupsi di sektor swasta. "Sebagian ada yang dihilangkan, tapi ada juga yang diakomodir dalam RUU yang baru itu," jelas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari di Jakarta, Senin (21/3/2011). Amari adalah salah satu penyusun RUU Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabiro Hukum. Beberapa pasal dalam UU Pemberantasan Korupsi Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU 20 tahun 2001 tidak akan digunakan atau dihilangkan dalam RUU yang baru itu. Nantinya jika RUU tersebut disahkan menjadi UU, maka UU Pemberantasan Korupsi yang sekarang tidak akan berlaku lagi. Amari mengaku lupa berapa banyak pasal dalam UU yang lama yang tidak akan digunakan lagi dalam RUU yang saat ini sudah berada di Sekretaris Negara untuk selanjutnya dikirimkan ke DPR RI itu. "Saya lupa, tapi itu ada beberapa (pasal dihilangkan)." Namun demikian Amari menegaskan, meski menghilangkan beberapa pasal, RUU baru itu tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi. Selain akan menjelaskan lebih detil jenis tindak pidana korupsi, ada pula beberapa pasal yang diadopsi dari aturan internasional yaitu United Nations Convention against Corruption (UNCAC). Selain penindakan, RUU itu juga akan banyak mengatur soal pencegahan korupsi. Warm Regards, Zigo AlCapone -- you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups. to post emails, just send to : [email protected] to join this group, send blank email to : [email protected] to quit from this group, just send email to : [email protected] please visit to www.facebook.com/aga.madjid, add my Yahoo Messenger at [email protected] or add my twitter @aga_madjid thanks for joinning this group.
<<image001.png>>
<<image002.jpg>>
