tatkala puasa ramadhan telah diwajibkan, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan perintah atas para sahabatnya untuk puasa ‘asyura dan tidak lagi menegaskan perintahnya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam shahihain dari Ibnu Umar radiyallahu ‘anhuma berkata, صام النبي – صلى الله عليه وسلم – عاشوراء وأمر بصيامه فلما فرض رمضان ترك ذلك – أي ترك أمرهم بذلك وبقي على الاستحباب “Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan puasa ‘asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Ketika puasa ramadhan diwajibkan, Rasulullah meninggalkan hal tersebut- yakni berhenti mewajibkan mereka mengerjakan dan hukumnya menjadi mustahab (sunah).”
Diriwayatkan pula dalam shahihain, dari Mu’awiyah radiyallahu ‘anhuma berkata, سمعت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول: هذا يوم عاشوراء ولم يكتب الله عليكم صيامه وأنا صائم، فمن شاء فليصم ومن شاء فليفطر “Aku mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Hari ini adalah hari ‘asyura. Allah tidak mewajibkan atas kalian berpuasa padanya, tetapi Aku berpuasa, maka barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah. Dan barang siapa yang ingin berbuka (tidak berpuasa) maka berbukalah. “ Hadits ini merupakan dalil akan dihapusnya kewajiban menunaikan puasa ‘asyura dan hukumnya menjadi sunah. ----- Original Message ----- From: [email protected] To: [email protected] Sent: Tuesday, April 19, 2011 2:40 PM Subject: Re: ~ aga ~ Ada yg tahu??? Ada rujukan ayat or hadistnya? soalnya gw juga berpegangnya kayak gini. Tp ngga tahu rujukannya, jd kalau ngobrol suka ngga pede "̮ ƗƗɐƗƗɐƗƗɐ ƗƗɐƗƗɐƗƗɐ "̮ Thanks before ------------------------------------------------------------------------------ From: Arka thea <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Tue, 19 Apr 2011 14:35:03 +0700 To: <[email protected]> ReplyTo: [email protected] Subject: Re: ~ aga ~ Ada yg tahu??? maka dahulukan lah yang wajib, berarti lunasi hutang puasa ramadhan terlebih dahulu. hehheh... On 19 April 2011 14:30, <[email protected]> wrote: Besok muharram, barang siapa berpuasa pada 9 -10 - Muharram ( Rabu & Kamis ) itu seolah-olah ia telah melakukan ibadah selama 2 tahun , dan siapapun yang mengingatkan orang lain hal ini seolah-olah ia telah melakukan ibadah selama 80 tahun. Barakallahu Fikum Yg mau gw tanya, kalau masih ad hutang puasa d bulan Ramadhan, boleh kah ikut puasa sunah seperti ini? Ad rujukan ayat Quran atau hadist nya??? Thanks, -- you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups. to post emails, just send to : [email protected] to join this group, send blank email to : [email protected] to quit from this group, just send email to : [email protected] please visit to www.facebook.com/aga.madjid, add my Yahoo Messenger at [email protected] or add my twitter @aga_madjid thanks for joinning this group. -- ketika hidup penuh dgn makna Regards, Eka Prasetia (Phecor) -- you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups. to post emails, just send to : [email protected] to join this group, send blank email to : [email protected] to quit from this group, just send email to : [email protected] please visit to www.facebook.com/aga.madjid, add my Yahoo Messenger at [email protected] or add my twitter @aga_madjid thanks for joinning this group. -- you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups. to post emails, just send to : [email protected] to join this group, send blank email to : [email protected] to quit from this group, just send email to : [email protected] please visit to www.facebook.com/aga.madjid, add my Yahoo Messenger at [email protected] or add my twitter @aga_madjid thanks for joinning this group. -- you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups. to post emails, just send to : [email protected] to join this group, send blank email to : [email protected] to quit from this group, just send email to : [email protected] please visit to www.facebook.com/aga.madjid, add my Yahoo Messenger at [email protected] or add my twitter @aga_madjid thanks for joinning this group.
