Mengembalikan "Fitrah" Peran Perempuan


Senin, 06/06/2011 12:23 WIB |
<http://www.eramuslim.com/akhwat/muslimah/send/mengembalikan-peran-perempuan
> email |
<http://www.eramuslim.com/akhwat/muslimah/cetak/mengembalikan-peran-perempua
n> print

http://www.eramuslim.com/fckfiles/image/mother.jpg

Melihat wanita menjadi sopir kendaraan umum busway misalnya, bukanlah
pemandangan yang aneh. Jangan heran juga jika ada ibu-ibu mengayuh becak di
sekitar anda. Pekerjaan-pekerjaan berat (baca: pekerjaan lelaki) tersebut
tidak canggung dilakoni oleh wanita saat ini. Kebutuhan ekonomi yang
mendesak dan ide pemberdayaan ekonomi perempuan yang didengung-dengungkan
oleh kaum feminis telah menyihir wanita-wanita Indonesia untuk terjun
langsung di sektor ekonomi.

Dengan dalih pemberdayaan ekonomi perempuan tidak hanya akan memberi
keuntungan, tetapi juga memberi solusi dari persoalan keluarga termasuk
masalah perekonomian negara, maka dicanangkanlah program pemberdayaan
perempuan berdasarkan Instruksi Presiden RI No.9 Tahun 2000 Tentang
Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional Tanggal 19 Desember 2000.

Benarkah dengan pemberdayaan ekonomi perempuan ini bisa memperbaiki ekonomi
keluarga-keluarga Indonesia yang notabene hampir 50% nya ini berada dalam
kemiskinan?

Program pemberdayaaan ekonomi perempuan tersebut telah menggeser peran
perempuan sebagai ibu menjadi 'kepala' rumah tangga yang harus menafkahi
keluarga. Hal ini terjadi lantaran diterapkannya sistem kapitalisme yang
secara nyata menunjukkan perlakukan keji terhadap perempuan karena menilai
perempuan sebagai komoditi yang layak dieksploitasi demi mendatangkan
materi. Kapitalisme juga mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan
bangsa hanya dari kontribusi materi.

Program-program pemberdayaan ekonomi perempuan yang digencarkan oleh
pemerintah, hanya bersifat parsial dan tidak menyentuh akar permasalahan
mengenai kemiskinan. Padahal kemiskinan merupakan persoalan seluruh lapisan
masyarakat, bukan hanya persoalan perempuan. Terlebih lagi penyebab
kemiskinan saat ini, sifatnya struktural akibat diterapkannya sistem
kapitalis.

Lalu apa hasil yang sudah dirasakan oleh bangsa ini dengan dilakukannya
program pemberdayaan ekonomi perempuan? Apakah sesuai dengan harapan ataukah
sebaliknya?

Ide pemberdayaan perempuan telah menambah tingkat perceraian akibat
ketimpangan ekonomi keluarga, rusaknya generasi akibat rendahnya perhatian
orang tua khususnya ibu, meningkatnya single parent dan rendahnya keinginan
untuk menikah karena ingin menjadi wanita karir atau TKW.

Mengembalikan Peran Perempuan dalam Islam

Allah Swt. telah memberi kedudukan mulia bagi perempuan dengan menetapkan
mereka menjadi seorang ibu dan pengatur rumah tangga. Itulah posisi terbaik
bagi wanita, karena Allah Pencipta segenap makhluk sangat mengetahui apa
yang terbaik bagi mereka.

Karena kewajiban utamanya menjadi ibu dan pengatur rumah tangga, maka Islam
memberi hak bagi perempuan untuk mendapatkan nafkah dari suaminya. Mereka
tinggal di dalam rumah, tetapi mendapat pemenuhan kebutuhan hidupnya secara
makruf (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 223).

Dalam sorotan Syariah, Islam sangat memperhatikan peran dan tugas ibu karena
ibulah kunci lahirnya generasi tangguh yang akan melanjutkan peradaban yang
lebih baik. Menjadi ibu berkualitas haruslah memiliki kecerdasan spiritual,
kecerdasan ruhiyah yang menyadari bahwa dirinya adalah hamba Allah yang
wajib menjalankan seluruh peran keibuan dalam rumah tangga dan meyakini
semua itu akan dimintai pertanggungjawaban kelak oleh Allah Swt.

Hal ini akan mendorong para ibu untuk melaksanakan tugas dengan penuh
keikhlasan semata mencari ridha-Nya. Ibu yang berkualitas juga harus
memiliki kepribadian Islam. Maksudnya setiap tingkah laku dan cara
berpikirnya selalu diarahkan oleh aturan-aturan Islam yang dilandasi oleh
Iman.

Ketika peran ibu dan pengurusan rumah tangga diabaikan, maka akan terjadi
kerusakan yang akan menimpa anak-anak, suami dan tentu saja ibu itu sendiri.
Anak-anak tidak terawat dengan baik, keadaan ini akan memunculkan generasi
yang lemah.

Rumah tangga pun tidak terurus, memicu percekcokan suami-istri. Rapuhnya
institusi keluarga muslim yang akan menuju pada ambang kehancuran seperti
yang dikehendaki demokrasi kapitalisme.

Program pemberdayaan perempuan yang diperjuangkan selama ini adalah alat
yang telah merusak tatanan keluarga dan menambah permasalahan negeri ini.
Perubahan lebih baik hanya bisa diwujudkan dengan Syariah dan Khilafah bukan
dengan tetap kukuh dengan demokrasi. Wallahu a'lam. (*)

Penulis: Ummu Arik (Aliya), Ibu rumah tangga, alumnus Universitas
Padjadjaran Bandung

 

 

Best & Regard,

Titik

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

<<image002.jpg>>

Kirim email ke