Satu Importir Film Hollywood Telah Melunasi Pajak

Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, film Hollywood
tetap tidak bisa masuk ke Indonesia. Pasalnya, kata dia, para importir film
asing belum melunasi tunggakan bea masuk yang menjadi kewajibannya. "Lunasi
dulu tunggakan, lalu baru bisa diperbolehkan untuk mengimpor film," kata
Agus kepada sejumlah wartawan, hari ini, Kamis (9/6) di gedung DPR/MPR,
Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut informasi yang didengar oleh Agus, salah satu di antara importir itu
telah memenuhi kewajibannya. Karena itu, lanjut Agus, tak ada masalah jika
yang bersangkutan mengimpor film. Sedangkan yang lainnya, kata Agus, wajib
membayar tunggakannya terlebih dahulu.

Menurut Agus, rancangan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait bea
masuk film yang akan keluar, dibikin untuk menyederhanakan penghitungannya.
"Saya berniat untuk mempercepat mengeluarkan SK (Permenkeu) itu, tapi mesti
dibaca hati-hati, dan perlu ada diskusi. Hal itu agar importir lebih
sederhana melakukan impor film," katanya. (ARI)

Sumber: Liputan6.com <http://www.liputan6.com/>

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke