Bona,

 

Sepanjang pengetahuan gw, tuk pembukuan, harus mengikuti kurs tengah BI.

Sedangkan untuk penyelesaian transaksi yang ada unsur pajaknya, harus
mengikuti kurs pajak.

 

Tapi pada umumnya, rate pasar hari itu yang digunakan sebagai acuan untuk
penyelesaian transaksi, sehingga adanya keuntungan / kerugian selisih kurs J

 

Moga2 bisa membantu.

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of mirza bona
Sent: Friday, October 14, 2011 4:03 PM
To: [email protected]
Subject: ~ aga ~ transaksi menggunakan rupiah

 

Dear all,
Sesuai dengan subject, belum lama ini pemerintah mengeluarkan UU Mata Uang
dimana semua transaksi nantinya menggunakan mata uang Rupiah.

Bisa berbagi info ga, biasanya rate yang di gunakan untuk transaksi ini rate
apa?
apakah Rate BI, Rate BCA atau rate lain?

salam
bona

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke