Kisah Nyata Hakim yg Hebat...
Kasus nenek curi singkong,
Kasus tahun 2011 lalu dikab Prabumulih Lampung (kisah nyata),...... 
Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan 
jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, Nenek itu berdalih bahwa 
hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun manajer PT 
Andalas Kertas (Bakrie Grup) tetap pada tuntutannya, agar menjd contoh bg warga 
lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, "Maafkan 
saya",  ktnya sambil memandang nenek itu,. 'saya tak dpt membuat pengecualian 
hukum, hukum tetap hukum, jd anda hrs dihukum. Saya mendenda anda 1jt rupiah 
dan jika anda tdk mampu bayar maka anda hrs msk penjara 2,5 tahun, spt tuntutan 
jaksa PU'.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, smtr hakim Marzuki mencopot topi 
toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke 
topi toganya serta berkata kpd hadirin.

"Saya atas nama pengadilan, jg menjatuhkan denda kpd tiap org yg hadir diruang 
sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorg 
kelaparan sampai hrs mencuri utk memberi mkn cucunya, sdr Panitera, tolong 
kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd 
terdakwa."

Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun 
pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh 
manajer PT Andalas Kertas yg tersipu malu krn telah menuntutnya. Sungguh sayang 
kisahnya luput dari pers. :(

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke