Wah kasihan ya,, liat picnya jd pengen bantu,,

 

Warm Regards,

 

 

Zigo AlCapone

 

[Don't walk in front of me, I may not follow. 

Don't walk behind me, I may not lead. 

Just walk beside me and be my friend.]

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of erick hendrian
Sent: Friday, March 16, 2012 10:55 AM
To: [email protected]
Subject: ~ aga ~ [liputan6.com] Anak di Bawah Umur Dipaksa Bekerja Keras

 

Liputan6.com, Temanggung: Lantaran terganjal masalah ekonomi kedua orang
tuanya, seorang anak warga Kampung Panjangsari, Kelurahan Parakan Wetan,
Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Dedi, terpaksa bekerja keras sebagai juru
parkir kendaraan di Komplek Klenteng, Temanggung. Padahal, minat Dedi yang
putus sekolah sejak kelas empat sekolah dasar untuk melanjutkan pendidikan
sangat besar. 

Kepada SCTV, Ahad (22/11), Dedi menuturkan keinginannya untuk tetap
bersekolah minimal hingga sekolah menengah atas. Namun cita-cita Dedi bak
mimpi di siang bolong. Sebab, dia dikekang oleh kedua orang tuanya yang
mengharuskannya bekerja. Hal tersebut benar-benar membuat Dedi kehilangan
kebebasannya sebagai seorang anak dengan kewajiban belajar di sekolah.
Beruntung sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat Temanggung Women and Child
Crisis Center (WCC) tergerak membantu melepaskan belenggu Dedi. Dengan
senang hati, Dedi menyambutnya. Maklum, pekerjaannya sebagai juru parkir
penghasilannya tidak seberapa yakni rata-rata Rp. 10 ribu per hari. Itu pun
masih harus disetor ke orang tuanya. 

Ketua WCC Temanggung Nyonya Murdiyanti mengatakan, agar anak tersebut
mempunyai masa depan serta bisa menjadi penerus generasi dalam membangun
nusa dan bangsa, pihaknya tengah mengupayakan supaya anak tersebut bisa
melanjutkan sekolah. "Dedi juga memiliki hak untuk dilindungi WCC, dia nanti
akan dikirim ke dinas sosial di Propinsi Jawa Tengah, tepatnya di Semarang",
kata Murdiyanti.

Sementara Kepala Kelurahan Parakan Wetang, Supriyanto mengatakan, terkait
kasus itu pihaknya telah memperingatkan kepada kedua orang tua Dedi, yakni
Suroso dan istrinya agar tidak mempekerjakan anaknya yang masih di bawah
umur. Karena hal tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.(BJK 

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke