Yang pernah kehilangan mobil, segera diurus utk pengembaliannya dr polisi. Pengembalian mobil tersebut digelar pada Rabu (16/5) besok di Propam Polda Metro Jaya. Polda bekerja sama dengan Indonesian Ranmor Watch (IRW) dalam proses pengembalian tersebut.
Hari menegaskan, tidak ada pungutan biaya dalam pengambilan mobil tersebut. Pemilik cukup membawa surat-surat seperti BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan surat laporan kehilangan di kepolisian serta keterangan bebas blokir. Berikut 13 unit mobil yang akan digelar tersebut: 1. Toyota Avanza B 1932 PFN 2. Daihatsu Xenia B 1252 IM 3. Daihatsu Xenia B 1886 UFB 4. Daihatsu Xenia B 1990 BFD 5. Toyota Avanza B 1454 PFI 6. Toyota Avanza B 2032 IM 7. Daihatsu Xenia B 1257 KFU 8. Daihatsu Xenia B 1534 FFJ 9. Suzuki APV B 1805 TKI 10.Daihatsu Xenia B 8550 OK 11.Toyota Avanza B 1679 KFB 12.Toyota Avanza H 8796 DB 13.Toyota Avanza D 1089 JX. Kali aja ada sodara kita yg kmren kehilangan mobilnya. Bc ke yg lain -- you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups. to post emails, just send to : [email protected] to join this group, send blank email to : [email protected] to quit from this group, just send email to : [email protected] please visit to www.facebook.com/aga.madjid, add my Yahoo Messenger at [email protected] or add my twitter @aga_madjid thanks for joinning this group.
