Dear All,

tanya dong, kalau bayar pajak kendaraan maju 1 bulan boleh gak ya ?
ada info yang bilang boleh, ada juga yang gak boleh, jadi harus di bulan yang
sama..

( hrd sy, kmrn ijin pulkam buat bayar pajak kendaraan nya yang jatuh tempo
januari, eh malah gak bisa, karena harus di bulan yang sama, temen yang lainnya
katanya kalau bayar pajak selalu maju 1 bulan dan gpp.. jadi bungung
dah, karena selama ini sy kalau bayar selalu di bulan yang sama..

saya jatuh tempo bayar pajaknya januari, maksudnya mumpung lg libur
mau bayar sekarang..

plis info,
haur nuhun..

salam,
risa

-- 
-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

--- 
You received this message because you are subscribed to the Google Groups 
"aga-madjid" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email 
to [email protected].
For more options, visit https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke