MENENTANG PERCERAIAN: WANITA-WANITA
MUSLIM MENYERANG PARA SARJANA QUR’AN
jump to comments
http://www.buktisaksi.com
Oleh: Nirmala
Carvalho
Tiga orang ulama Islam telah
disuap oleh suami-suami untuk menjatuhkan fatwa cerai, yang sangat
merugikan kaum wanita. Nishat Fatima mengeluarkan seruan ”para wanita
Muslim bersuaralah dengan keras sebelum terlalu terlambat.”
Lucknow
(AsiaNews) – Pada tanggal 29 Juni, tiga wanita India memberikan kejutan
besar pada sebuah seminari di Madrassa-e-Sultan Madara di Lucknow,
ibukota Uttar Pradesh di India, dan menyerang tiga orang sarjana Islam.
Mumtaz, Nishat Fatima Arshi, semuanya orang-orang Muslim Syiah, ingin
memberikan sebuah “pelajaran hidup” kepada tiga orang sarjana Qur’an
yang telah disuap oleh suami-suami mereka dengan uang 2.500 rupee (44
Euro) untuk mengeluarkan fatwa cerai (talaq), meninggalkan isteri-isteri
mereka dalam kegelapan.
Flavia Agnes, pengacara dan
seorang feminis yang mempunyai komitmen terhadap hak-hak asasi kaum
wanita, mengatakan kepada AsiaNews:”Ini adalah sebuah kasus yang sangat
menarik. Seorang pria tidak bisa menceraikan isterinya di dalam
tembok-tembok rumahnya, ia harus melakukannya di pengadilan dengan dua
orang saksi dan mengikuti prosedur-prosedur.” Pemberontakan dari ketiga
wanita Muslim itu adalah sebuah tanda tengah terjadinya revolusi
mengenai status kaum wanita dalam Islam. Menurut Agnes, Islam
mempromosikan sebuah ”struktur sosial yang korup dan patriarkal, yang
hanya memberikan keuntungan bagi kaum pria.”
Dalam sebuah video yang
merekam peristiwa penyerangan wanita di sebuah seminari, salah-satu dari
para wanita itu terlihat menjambak rambut seorang ulama sementara yang
lainnya memukuli mereka beberapa kali dengan sandal. Nishat Fatima sejak
saat itu mengemukakan bahwa “pemukulan terhadap pria adalah hal yang
sangat menyenangkan” dan menghimbau semua wanita Muslim “yang diam-diam
menderita agar keluar dan berbicara mengenai hal itu sebelum semuanya
terlambat”.
Bagi kelompok Syiah,
perceraian diijinkan hanya jika istri diberikan kesempatan untuk membela
kasusnya. Keputusan untuk menyerang seminari tersebut dilatar-belakangi
oleh penemuan Nishat Fatima secara kebetulan: “Tetangga-tetanggaku
mengatakan padaku bahwa suamiku Ali telah mengajukan cerai dan menikah
lagi. Aku menyelidikinya dan mendapati bahwa hal itu benar adanya.
Perceraian itu diputuskan bulan ini oleh Sultan Madaris”.
Dalam
membela hak-hak wanita, Flavia Agnes mengatakan bahwa tindakan seperti
itu dibutuhkan terhadap pelecehan lainnya pada wanita dalam Islam, yaitu
poligami: “Kami berusaha untuk membatasi poligami, berkeras bahwa
pernikahan yang kedua hanya boleh diijinkan jika ada alasan-alasan yang
valid dan hanya jika suami telah menyediakan rumah dan pemeliharaan
untuk istri pertama”.
RECENT BLOG
MENENTANG
PERCERAIAN: WANITA-WANITA MUSLIM MENYERANG PARA SARJANA QUR’ANDIANCAM
HUKUMAN GANTUNG KARENA MEMURTADKAN MUSLIMPERLUKAH
ISLAM DIBUBARKAN?SURAT
UNTUK GAZAMELARANG
KOMUNISME BUKAN BERARTI MENYETUJUI SYARIAH ISLAMMARI,
SELAMAT HARI NATAL, PKS!LOGIKA
TUDUHAN PENODAAN AGAMAINJIL
KRISTUS YANG TANPA SALAHKESAKSIAN
DARI SEORANG PEMURTAD YANG DIFATWA HUKUMAN MATIKLAIM
ISLAM: SETIAP ORANG DILAHIRKAN SEBAGAI MUSLIM?
[Non-text portions of this message have been removed]