MENENTANG PERCERAIAN: WANITA-WANITA 
MUSLIM MENYERANG PARA SARJANA QUR’AN
                                

jump to comments

http://www.buktisaksi.com

                                                        
                                                                 
Oleh: Nirmala 
Carvalho

 
Tiga orang ulama Islam telah
 disuap oleh suami-suami untuk menjatuhkan fatwa cerai, yang sangat 
merugikan kaum wanita. Nishat Fatima mengeluarkan seruan ”para wanita 
Muslim bersuaralah dengan keras sebelum terlalu terlambat.” 

Lucknow
 (AsiaNews) – Pada tanggal 29 Juni, tiga wanita India memberikan kejutan
 besar pada sebuah seminari di Madrassa-e-Sultan Madara di Lucknow, 
ibukota Uttar Pradesh di India, dan menyerang tiga orang sarjana Islam. 
Mumtaz, Nishat Fatima Arshi, semuanya orang-orang Muslim Syiah, ingin 
memberikan sebuah “pelajaran hidup” kepada tiga orang sarjana Qur’an 
yang telah disuap oleh suami-suami mereka dengan uang 2.500 rupee (44 
Euro) untuk mengeluarkan fatwa cerai (talaq), meninggalkan isteri-isteri
 mereka dalam kegelapan.

Flavia Agnes, pengacara dan 
seorang feminis yang mempunyai komitmen terhadap hak-hak asasi kaum 
wanita, mengatakan kepada AsiaNews:”Ini adalah sebuah kasus yang sangat 
menarik. Seorang pria tidak bisa menceraikan isterinya di dalam 
tembok-tembok rumahnya, ia harus melakukannya di pengadilan dengan dua 
orang saksi dan mengikuti prosedur-prosedur.” Pemberontakan dari ketiga 
wanita Muslim itu adalah sebuah tanda tengah terjadinya revolusi 
mengenai status kaum wanita dalam Islam. Menurut Agnes, Islam 
mempromosikan sebuah ”struktur sosial yang korup dan patriarkal, yang 
hanya memberikan keuntungan bagi kaum pria.”

Dalam sebuah video yang 
merekam peristiwa penyerangan wanita di sebuah seminari, salah-satu dari
 para wanita itu terlihat menjambak rambut seorang ulama sementara yang 
lainnya memukuli mereka beberapa kali dengan sandal. Nishat Fatima sejak
 saat itu mengemukakan bahwa “pemukulan terhadap pria adalah hal yang 
sangat menyenangkan” dan menghimbau semua wanita Muslim “yang diam-diam 
menderita agar keluar dan berbicara mengenai hal itu sebelum semuanya 
terlambat”.
Bagi kelompok Syiah, 
perceraian diijinkan hanya jika istri diberikan kesempatan untuk membela
 kasusnya. Keputusan untuk menyerang seminari tersebut dilatar-belakangi
 oleh penemuan Nishat Fatima secara kebetulan: “Tetangga-tetanggaku 
mengatakan padaku bahwa suamiku Ali telah mengajukan cerai dan menikah 
lagi. Aku menyelidikinya dan mendapati bahwa hal itu benar adanya. 
Perceraian itu diputuskan bulan ini oleh Sultan Madaris”.

Dalam
 membela hak-hak wanita, Flavia Agnes mengatakan bahwa tindakan seperti 
itu dibutuhkan terhadap pelecehan lainnya pada wanita dalam Islam, yaitu
 poligami: “Kami berusaha untuk membatasi poligami, berkeras bahwa 
pernikahan yang kedua hanya boleh diijinkan jika ada alasan-alasan yang 
valid dan hanya jika suami telah menyediakan rumah dan pemeliharaan 
untuk istri pertama”.
RECENT BLOG
        
        MENENTANG
 PERCERAIAN: WANITA-WANITA MUSLIM MENYERANG PARA SARJANA QUR’ANDIANCAM
 HUKUMAN GANTUNG KARENA MEMURTADKAN MUSLIMPERLUKAH
 ISLAM DIBUBARKAN?SURAT
 UNTUK GAZAMELARANG
 KOMUNISME BUKAN BERARTI MENYETUJUI SYARIAH ISLAMMARI,
 SELAMAT HARI NATAL, PKS!LOGIKA
 TUDUHAN PENODAAN AGAMAINJIL
 KRISTUS YANG TANPA SALAHKESAKSIAN
 DARI SEORANG PEMURTAD YANG DIFATWA HUKUMAN MATIKLAIM
 ISLAM: SETIAP ORANG DILAHIRKAN SEBAGAI MUSLIM? 
        




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke