Kisruh impor beras sejak awal September 2005 mengundang keingintahuan
masyarakat.

Berbagai analisis, komentar, demonstrasi massa, dan orasi bebas
bermunculan tanpa hasil

memuaskan. Rapat kerja pemerintah dengan wakil rakyat juga seakan jalan
di tempat. Tidak

ada solusi kebijakan yang dapat melegakan rakyat dan menjanjikan arah
perubahan yang

lebih baik.

Argumen yang muncul sangat beragam, mulai dari kesimpangsiuran data
produksi dan

konsumsi beras, instansi pemerintah saling tidak percaya atas estimasi
data yang mereka

gunakan, perburuan rente (rent-seeking) oleh mereka yang dekat pusat
kekuasaan, sampai

keacuhan (ignorance) para elite ekonomi dan politik terhadap penderitaan
petani beras,

dan itu tentu saja sangat tidak mendukung strategi revitalisasi
pertanian yang

dicanangkan presiden.

Akar paling mendasar dari kisruh impor beras adalah diskrepansi data
produksi dan data

konsumsi beras. Diskrepansi tersebut menjadi lebih dahsyat ketika
masing-masing instansi

pemerintah tidak saling percaya terhadap data yang dimilikinya, tanpa
pernah berpikir

bahwa hal itu dapat menurunkan kredibilitas kebijakan secara umum. Angka
resmi ramalan

produksi beras oleh Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 November 2005
adalah 53,985 juta

ton gabah atau setara 34 juta ton beras dengan faktor konversi 0,63.

BPS melakukan pemutakhiran (updating) angka produksi ini empat kali
dalam setahun,

sebelum menyatakannya sebagai angka produksi tetap. Faktor konversi 0,63
ini telah

digunakan sejak puluhan tahun terakhir tanpa pernah mengakui kemajuan
teknologi

penggilingan padi dan kemampuan petani memperbaiki teknologi pascapanen.

Selama empat tahun terakhir, angka ramalan ketiga (aram 3) BPS nyaris
mendekati

kebenaran dan hanya meleset sekitar 1 persen (antara negatif 0,72 dan
positif 0,47

persen).

Akan tetapi, ketika petugas lapangan tidak bekerja baik, suplai data
dari lapangan

tersendat, serta metode estimasi ubinan (perkiraan produksi untuk areal
2,5 x 2,5 meter

sebelum dikonversi menjadi produksi per hektar) tidak pernah dikalibrasi
di lapangan,

maka kita berbicara sampah. Ingat, ketika kita semua risau dengan impor
beras mencapai 3

juta ton tahun 2002 dan 2 juta ton tahun 2003 karena hal tersebut
menekan harga gabah

tingkat petani kita langsung terdiam dan takjub ketika pemerintah
mengklaim menghasilkan

produksi beras 33,8 juta ton dan telah mencapai swasembada beras pada
tahun 2004, tanpa

pernah peduli terhadap over-estimasi angka produksi tersebut (lihat
artikel Suwandhi,

Kompas, 12/11/2004).

Angka konsumsi beras diperoleh dari angka konsumsi langsung rumah tangga
115,5 kg per

kapita yang diperoleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Angka itu kemudian

ditambah konsumsi beras industri makanan 10 persen, kebutuhan benih,
susut dan kegunaan

lain, lalu dikalikan jumlah penduduk sekitar 214 juta jiwa, keluarlah
angka 30 juta-32

juta ton konsumsi.

BPS melakukan survei konsumsi beras industri menengah dan besar, tetapi
hanya

mengestimasi konsumsi beras oleh industri kecil. Akibatnya, angka
konsumsi cukup rawan

dan sangat sensitif terhadap faktor koreksi tingkat konsumsi beras
industri nonrumah

tangga.

Diskrepansi data produksi dan konsumsi beras itu sebenarnya masalah
akademik biasa,

tetapi konsekuensi ekonomi politiknya tak ringan bagi Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono.

Jika pemerintahan Yudhoyono maju terus dengan impor, secara tidak
langsung mengakui

ketidakberhasilannya mencapai swasembada beras. Namun, ketidakpercayaan
pemerintahan

Yudhoyono terhadap data produksi-konsumsi publikasi BPS dapat juga
dimaknai swasembada

pada era Presiden Megawati tahun 2004 jadi hambar karena fenomena
over-estimasi

produksi.

Menggiurkan

Rente ekonomi impor beras memang sangat menggiurkan bagi mereka di
sekitar pusat

kekuasaan untuk mencari justifikasi apa pun tentang impor beras.
Kebutuhan stok

penyanggah, antisipasi melonjaknya harga beras karena dampak kenaikan
harga bahan bakar

minyak (BBM), tingginya laju inflasi, dan lain-lain adalah sedikit dari
sekian macam

argumen. Terkesan dipaksakan.

Walaupun harga dunia beras saat ini pada titik keseimbangan tertinggi
dalam tiga

dasawarsa terakhir, harga 266 dollar AS per ton atau setara Rp 2.700 per
kilogram masih

lebih rendah dibandingkan dengan harga domestik yang di atas Rp 3.000
per kilogram (kg).

Nilai rente ekonominya akan jauh lebih besar jika mereka mampu mencari
beras di pasaran

dunia dengan harga yang lebih rendah dari harga rata-rata dunia saat
ini. Konon, harga

stok lama beras di Vietnam dan Thailand dapat didumping dengan harga
sekitar 230 dollar

AS per ton atau tidak sampai Rp 2.800 per kg setelah ditambah asuransi
dan ongkos

angkut.

Beberapa media dan argumen yang berkembang dalam rapat kerja antara
pemerintah dan

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memang telah menyinggung tentang
pressure dari

para pemburu rente dan importir beras ini tanpa memperhitungkan dampak
buruk kejatuhan

harga gabah yang harus ditanggung petani. Pasar beras domestik salah
satu contoh dari

struktur pasar asimetris dan tidak setara karena pelaku yang memiliki
posisi tawar lebih

baik menekan pelaku di bawahnya. Beras impor belum masuk dan baru saja
menjadi berita,

tengkulak telah menekan harga gabah petani.

Dalam bahasa ekonomi kelembagaan, kisruh beras dan kesemrawutan
pembangunan ekonomi

secara umum di Indonesia adalah jebakan keseimbangan tingkat rendah.
Pembangunan

pertanian di negara miskin seperti Indonesia seakan ditakdirkan memiliki
biaya transaksi

ekonomi yang sangat tinggi, risiko tinggi, arus dan perputaran informasi
rendah karena

hanya berputar di kalangan para elite dan lingkungan kelembagaan yang
lemah pula.

Perumusan kebijakan sangat sering tidak melalui proses analisis
teknis-obyektif dengan

metodologi yang kredibel, tetapi melalui proses tawar-menawar
(tekan-menekan) dengan

kepentingan ekonomi dan politik kental dan vulgar.

Kebijakan sering dikeluarkan tanpa proses analisis ex-ante yang memadai,
termasuk

konsekuensinya, siapa yang diuntungkan dan dirugikan. Ketika timbul
masalah, baru dicari

pembenarannya. Kebijakan seperti ini tentu primitif. Hanya pantas
diberlakukan dalam

kondisi sistem ekonomi politik yang tidak beradab, fasis-feodalistik.
Bukan di tengah

masyarakat Indonesia yang coba bangkit dari krisis.

Masyarakat mengira pola aransemen kelembagaan dan proses perumusan
kebijakan semakin

beradab karena gembar-gembor tingkat transparansi kebijakan,
demokratisasi, dan

governance system akan segera diterjemahkan menjadi aksi dan
implementasi yang

menyejahterakan masyarakat banyak.

Ternyata, masyarakat harus menerima kenyataan pahit ini: keempat
presiden pasca-Soeharto

tidak mampu mewujudkan prinsip-prinsip keberadaban kebijakan, jika tidak
dapat dikatakan

melangkah mundur jauh ke era penjajahan. Para elite dan politisi tidak
henti-henti

memikirkan diri mereka sendiri.

Kini kasus kisruh beras itu telah menjadi bubur dan pasti tidak akan
lebih baik jika

diatasi dengan, misalnya, menyita 70.000 ton beras impor yang konon
telah masuk di

beberapa pelabuhan dan menjadi milik negara. Ingat, kasus penyelundupan
gula impor

72.000 ton tahun lalu kini tak terdengar lagi tindak lanjutnya. Perum
Bulog, penegak

hukum, dan jajaran pemerintah daerah perlu segera meyakinkan masyarakat
bahwa beras

impor yang telanjur masuk benar-benar hanya untuk stok penyanggah,
seperti sejak awal

menjadi justifikasi impor. Apabila anggota kabinet merasa berat
melaksanakan karena

seakan mengakui kekacauan kebijakan yang terjadi pernyataan arif dan
tidak normatif dari

Presiden Yudhoyono masih diperlukan.


Sumber : kompas.co.id
Sabtu 03 Desember 2005 15:25:52


Kirim email ke