BBJ terbitkan kontrak CPO September JAKARTA: PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)
berencana menerbitkan kontrak berjangka minyak kelapa sawit (crude palm
oil/CPO) pada September 2007.
Penerbitan kontrak itu dilakukan sebagai alternatif sarana lindung nilai
komoditas itu, menyusul kian meningkatnya harga CPO itu.
Namun, jenis kontrak berjangka CPO tersebut, menurut Direktur BBJ J.W. Sudomo,
tidak dibuat di Indonesia, melainkan oleh salah satu bursa derivatif di Amerika
Serikat.
"Untuk kontrak CPO, bursa sudah memikirkan caranya untuk meluncurkan kontrak
baru," kata dia kepada Bisnis di Jakarta, kemarin.
Dia menambahkan kontrak berjangka minyak kelapa sawit itu nantinya akan dibuat
oleh salah satu dari 16 bursa berjangka yang ada di Negeri Paman Sam itu.
Hal itu menurut dia dilakukan karena sulitnya pengajuan kontrak berjangka baru
komoditas di Indonesia.
"Bikin kontrak baru sulit. BBJ kapok mengajukan kontrak baru,? sebelum pakai
konsultan asing. Kami sudah tidak mau. Suruh orang lain saja yang bikin."
Dia melanjutkan, BBJ dengan bursa berjangka AS akan menerbitkan kontrak CPO
dengan menggunakan basis produk dari Indonesia. Kontrak berjangka komoditas
itu, nantinya akan diperdagangkan di AS dan BBJ.
"Spesifikasi kontrak dari sana, jadi tidak perlu izin Bappebti. Pengiriman
barang dapat diatur dari sini [Indonesia] dan diperdagangkan di bursa
Indonesia. Jadi pelaku pasar CPO dalam negeri bisa memanfaatkan fasilitas ini,"
kata dia.
Sudomo menolak menyebutkan nama otoritas bursa yang akan diajak kerja sama
tersebut.
Amanat nasabah
Menurut dia, kerja sama seperti itu belum pernah dilakukan dengan bursa manapun
di dunia, kendati selama ini sudah berlangsung transaksi penyaluran amanat
nasabah ke bursa berjangka luar negeri.
Mekanisme transaksi itu, lanjut dia, diatur dalam Pasal 32 UU No.32/1997
tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Pasal 78 dalam PP No. 9/1999 tentang
Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi.
Dirinya mengakui ketika BBJ akan didirikan, enam tahun silam, pihaknya sudah
berfikir untuk mengembangkan kontrak berjangka CPO dengan pengangkutan dari
Pelabuhan Belawan, Medan.
"Tapi, belum pernah diluncurkan karena adanya perubahan nama Bapebti menjadi
Bappebti dan pendirian BBJ menjadi perusahaan swasta. Rencana itu akhirnya
tertunda juga selama enam tahun."
Selain itu, rencana itu tertunda juga karena persoalan modal otoritas bursa
yang saat didirikan hanya memiliki dana US$1 juta. Dana itu dinilai terlalu
kecil untuk memuluskan rencana penerbitan kontrak berjangka itu.
Karena persoalan itu, menurut Sudomo, pihaknya berinisiatif mengembangkan
kontrak berjangka olein (produk turunan kelapa sawit) dan kopi yang memiliki
sentra industri di Jakarta dan Lampung.
Dirut PT Kliring Berjangka Indonesia Surdiyanto Suryodarmodjo menilai otoritas
bursa seharusnya segera menangkap peluang atas kenaikan harga CPO dengan
mengembangkan kontrak berjangka komoditas yang dapat digunakan untuk sarana
lindung nilai.
Dengan demikian pabrik pengolahan komoditas itu bisa melakukan manajemen risiko
terhadap fluktuasi harga CPO. ([EMAIL PROTECTED])
Oleh Berliana Elisabeth S.
Bisnis Indonesia
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.
[Non-text portions of this message have been removed]