Fumigasi adalah cara perlakuan PENGENDALIAN HAMA (RAYAP,KUTU BUKU, TIKUS, KECOA, KUMBANG, NGENGAT,dll) dengan menggunakan GAS BERACUN Methyl Bromide (CH3Br) dengan dosis sesuai bahan yang akan difumigasi. Selain tingkat PENETRASI YANG TINGGI, keuntungan fumigasi yang lain MEMBUNUH SEMUA STADIA KEHIDUPAN hama TANPA MENGOTORI BAHAN yang difumigasi. Wajib fumigasi bagi export ke negara-negara tertentu. Memberantas serangan hama pada koleksi buku, arsip, brg antik & komoditi pertanian/gudang.
HENDRAWAN KS,ST - PT.RENTOKIL INDONESIA

