Catatan MODERATOR: Kasus ini tidak ada hubungannya dengan agrobisnis, tapi
sengaja kami muat agar rekan2 Agromania yang sering bertransaksi lebih
berhati-hati.
Just sharing kasus penipuan melalui struk ATM BCA.
* Kejadian terjadi di Toko Emas "**Pada Senang**" yang berlokasi di
Mal Depok, depan BCA KCU Margonda
* Pelaku datang ke toko tersebut pada hari **Minggu, tanggal 23
Desember 2007**. Menurut informasi dari karyawan toko, pelaku
sudah lumayan sering melihat-lihat perhiasan emas di toko
tersebut, tapi tidak pernah melakukan pembelian, karena tidak
menemukan ukuran gram emas yang diinginkan
* Pelaku datang 2 orang
* Setelah menemukan ukuran gram yang kebetulan pada saat itu ada
(yaitu gelang emas dengan ukuran 99.93 gram dan 35.75 gram),
pelaku melakukan transaksi dengan pemilik toko dengan menggunakan
fasilitas **Debit BCA**. Total nilai pembelian adalah Rp.
**27.150.000**,- Pelaku memiliki kartu **ATM Platinum**, namun
kartu tersebut gagal di-swipe mesin dengan alasan "**swipe card**
**error"**
* Pelaku lalu menawarkan untuk mentransfer ke rekening pemilik toko,
yang kemudian diiyakan oleh pemilik toko. Perlu diinformasikan
bahwa di Mall Depok sudah tidak ada mesin ATM BCA lagi, sehingga
pelaku jika ingin melakukan transfer harus ke BCA Margonda yang
letaknya berseberangan dengan Mall Depok
* Pelaku pergi sendiri tanpa ditemani oleh pihak pemilik toko,
sementara temannya menunggu di toko emas dan mempromosikan jati
diri pelaku sebagai anak dari boss tempatnya bekerja
* Kurang lebih 30 menit kemudian, pelaku datang dengan membawa struk
ATM yang lengkap memuat tanggal dan waktu transaksi, no rek
transfer dan nama, serta jumlah uang yang sesuai dengan transaksi.
Jika dilihat secara kasat mata struk ATM tersebut sangat mirip,
bahkan bisa dikatakan sama dengan struk ATM BCA (struk akan kami fax)
* Berdasarkan bukti transfer tersebut, akhirnya pemilik toko
menyerahkan gelang emas yang dibeli pelaku
* Malam harinya pemilik toko sempat mencoba mengecek lewat ATM, dan
memang saldo tidak bertambah. Hanya saja pemilik merasa transaksi
transfer sama dengan transaksi di mesin EDC dimana transaksi hari
Minggu baru masuk keesokan harinya ke rekening.
* Hari Senin, tanggal 24 Desember pemilik rekening datang ke BCA
untuk mencetak buku dan menanyakan kenapa transaksi sejumlah di
atas tidak ada. Setelah kami inquiry memang transaksi tersebut
tidak pernah ada dan kami menyimpulkan itu adalah transaksi
fiktif. Kami juga telah melakukan investigasi ke pihak ATM
Monitoring dengan Bapak Indra, dan dipastikan bahwa transaksi yang
ada pada ATM dengan WSID 5127-BCA Depok 3 ,adalah pukul 16.55
berupa penarikan sejumlah 200 ribu rupiah, dan transaksi
selanjutnya adalah pukul 17.05 berupa cek saldo. Sedangkan
transaksi penipu yang tertera di bukti transfer adalah pukul
16:58:29.
* Pada hari Kamis, 27 Desember 2007, pihak BCA Margonda yang
diwakili oleh Bapak Andi Gozali (KOC) dan Meliana (Ka.Layanan)
telah mendatangi pihak korban ke tokonya dan menjelaskan bahwa ini
adalah kasus penipuan dan BCA tidak berjanji untuk melakukan
penggantian atas kerugian korban.Pihak korban berkenan untuk
menerima penjelasan dari pihak BCA dan memohon agar pihak BCA
menindaklanjuti kejadian ini sehingga kasus ini tidak terulang
lagi pada korban lainnya.
Note: Untuk diingatkan kembali ke nasabah (merchant), kejadian tersebut
diatas merupakan kelalaian nasabah karena tidak mengikuti dan
menyaksikan pelanggan ke ATM untuk memastikan transaksi transfer yang
dilakukan.
Dmk & Thanks
_VIE_
PT. Bank Central Asia , Tbk
**Biro Pendukung Operasi**
Wisma BCA I Lt. 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 22-23
Jakarta - 12920
Telp : 021-5208750 ext : 19105
Fax : 021-5212222