Selamat Siang,
Benar apa yang di katakan oleh Pak Bambang Kusharyono, tidak ada ijin untuk 
menanam bibit pohon Jati.
Namun perlu diingat status lahannya, jika milik pribadi ya tidak usah pakai 
ijin,
namun jika lahan milik negara, ya harus dengan ijin.
Jika lahan sewa, ya jelas, sesuai kesepakatan..

salam,
Aldio

bambang kusharyono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                             
Selamat Siang;
   Setahu saya tidak ada ijin yang harus dibuat ketika kita mau dan sedang 
menanam pohon jati.
    
   Ijin diperlukan nanti kalau mau tebang.
    
   Untuk itu, mulai sekarang persiapkan untuk menanam pada musim tanam 
mendatang (awal musim penghujan).
    
   Salam,
   KushaBS
 
 irlan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
           Rekan's agromania,,saya mendapat info kalau kita sedang/akan menanam 
pohon jati harus mempunyai ijin yach....apakah benar....kalau memang 
benar&nbsp; kemana mengurus ijin tsb...dan berapa biaya yang harus kita 
keluarkan...
 
 Mohon info dan thx atas bantuannya...
 
 Salam,
 
 ################ INFO ################
 AGROMANIA menerima penitipan contoh
 Komoditi atau produk yang akan Anda pasarkan.
 Syaratnya, kemasannya kecil, tahan lama, tidak
 berbau, dan bukan makhluk hidup. Brosur dan
 foto juga dapat kami terima. Silahkan kirimkan
 contoh komoditi Anda ke alamat kami untuk
 kami bantu pasarkan ke relasi dan mitra kami.
 
 AGROMANIA (online sejak 1 Agustus 2000)
 SMS AGROMANIA: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9
 EMAIL: [EMAIL PROTECTED]
 ALAMAT: Jl.Jambu No.53, Pejaten Barat 2,
 Jakarta Selatan 12510
 ################ #### ################
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
     
                                       

       

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke