Selamat Siang,
Benar apa yang di katakan oleh Pak Bambang Kusharyono, tidak ada ijin untuk
menanam bibit pohon Jati.
Namun perlu diingat status lahannya, jika milik pribadi ya tidak usah pakai
ijin,
namun jika lahan milik negara, ya harus dengan ijin.
Jika lahan sewa, ya jelas, sesuai kesepakatan..
salam,
Aldio
bambang kusharyono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Selamat Siang;
Setahu saya tidak ada ijin yang harus dibuat ketika kita mau dan sedang
menanam pohon jati.
Ijin diperlukan nanti kalau mau tebang.
Untuk itu, mulai sekarang persiapkan untuk menanam pada musim tanam
mendatang (awal musim penghujan).
Salam,
KushaBS
irlan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Rekan's agromania,,saya mendapat info kalau kita sedang/akan menanam
pohon jati harus mempunyai ijin yach....apakah benar....kalau memang
benar kemana mengurus ijin tsb...dan berapa biaya yang harus kita
keluarkan...
Mohon info dan thx atas bantuannya...
Salam,
################ INFO ################
AGROMANIA menerima penitipan contoh
Komoditi atau produk yang akan Anda pasarkan.
Syaratnya, kemasannya kecil, tahan lama, tidak
berbau, dan bukan makhluk hidup. Brosur dan
foto juga dapat kami terima. Silahkan kirimkan
contoh komoditi Anda ke alamat kami untuk
kami bantu pasarkan ke relasi dan mitra kami.
AGROMANIA (online sejak 1 Agustus 2000)
SMS AGROMANIA: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9
EMAIL: [EMAIL PROTECTED]
ALAMAT: Jl.Jambu No.53, Pejaten Barat 2,
Jakarta Selatan 12510
################ #### ################
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]