Salam,
Nyambung dikit yah, Maaf kalau kurang berkenan, oia sehubungan dengan berita
mengenai hak paten ini si, yah sebenarnya kita sudah masuk dalam suatu
perangkap negara2 maju yg notabene Penjajah(dlm konteks ekonomi dan bisnis ),
mereka sudah menguasai banayak database terhadap hal - hal yang menyangkut
ekonomi,bisnis,pertanian dll. kita sudah agak terlambat,dan juga kurang ada
kepedeulian yg serius,sebenarnya ini salah siapa yah ??? mungkin jawabannya ada
di masing2 pembaca, mengenai hak paten, pemerintah mau bagaimana ? wong sudah
namanya hukum dan Undang - undangnya ada(scr internaional-Global ),cuman yang
aku sesalkan ni, kenapa pemerintah tidak membuat suatu komunikasi dan publikasi
yang detail kepada masyarakat, payung hukum pembelaan ke masyarakat
bagaimana(kalau ada sengketa/masalah)? ,Keseriusaannya bagaimana ? prosesnya
bagaimana ? dll. yah ini yang disesalkan yah, harusnya mekanismenya harus
jelas, kebetulan saya sedang berada di jepang. disini
semuanya serba jelas, Pemerintahhnya benar - benar memperioritaskan
masyarakat-nya(termasuk petaninya),dan masyarakatnya juga nga banyak akal -
akalan, tertib serta patuh, kapan yah bisa seperti disini, jadi dari semuanya
kalau semua serba paten me mateni,yang negara kita mau pateni ke negara asing
(internatioanal ),bukannya ada penelitiannya dulu baru ada pengakuan-nya,trus
biayanya murah nga ya, tolong dong pemerintah bantu heheheh, jangan lihat
"maunya" saja :-) ( maaaaappppppp )
[Non-text portions of this message have been removed]