Rekan-rekan milis Agromania,

Saya anggota baru dalam milis ini, semoga kita semua mendapat manfaat dengan
bergabung didalamnya.

 

Sebagai kontribusi awal saya mau sharing tentang beberapa istilah yang
mungkin berguna dalam transaksi perdagangan anda, sebagai berikut:

1.    Loco Price

Syarat Loco adalah harga barang dengan penyerahan ditempat barang itu
disimpan dalam keadaan seperti aslinya. Hal ini berarti bahwa ongkos
pengepakan,. ongkos pengangkutan di data dan di laut menjadi beban pembeli.

 

2.         FOB Price (Free On Board).

Dalam hal ini semua biaya barang selesai dimuat di atas 

kapal (ocean-steamer) sudah termasuk dalam harga yang 

disebut. Hal ini berarti disamping harga barang, termasuk 

pula ongkos pengepakan barang, pengangkutan ke 

pelabuhan, dan ongkos muat ke atas kapal.

 

3.         C & F atau C and F Price (Cost and Freight).

Dalam hal ini termasuk segala biaya seperti dalam FOB, ditambah dengan
ongkos angkut laut (freight) dari pelabuhan must (loading port) sampai ke
pelabuhan tujuan barang (destination port) yang diingini oleh importir atau
pembeli. Jadi, harga yang ditentukan meliputi harga barangnya sendjri,
ongkos pengepakan (packing-cast), ongkos pengangkutan dari gudang
pelabuhan-muat (forwarding-fee) ongkos angkut laut (freight) dan
ongkos-ongkos dokumen pengapalan (shipping charges). Adakalanya shipping
charges ini ditagih terpisah oleh  eksportir, tetapi pada umumnya sudah
termasuk dalam harga FOB dari barang.

 

4.         CIF Price (Cost Insurance and Freight).

Dalam hat ini termasuk segala biaya sebagaimana dalam C & F Price ditambah
dengan premi asuransi (Insurance Premium).

 

5.         Franco Gudang Pembeli. 

Dalam hat ini sudah termasuk segala biaya sampai barang dibongkar di gudang
pembeli. Jadi, berarti termasuk bea-bea yang harus dibayar seperti
bea-masuk, pajak masuk, dan lain-lainnya, ditambah dengan ongkos angkut dari
pelabuhan ke gudang pembeli dan ongkos bongkar di gudang pembeli. Cara
penjualan franco gudang ini jarang sekali terjadi di perdagangan luar
negeri.

 

6.         F:o.q, F:a.s,F:a.r.

F.o.q adalah kependekan dari Free On Quay F.a.s adalah kependekan dari Free
Alongside Ship. F.a.r adalah kependekan dari Free Alongside Rail.

 

Pada FOa harga termasuk sampai barang diserahkan di kade pelabuhan laut.
Dalam FAS harga termasuk sampai barang diserahkan di Kade disamping kapal
yang memuat barang. Dalam Far harga termasuk sampai barang dieserahkan di
pelataran stasiun kereta api yang akan mengangkut barang. Syarat-syarat
penyerahan lain yang dapat pula dikemukakan misalnya F.o.t (Free on truck),
F.i.w (Free in wagon), F.o.r (Free on rai/). Adakalanya dalam harga termasuk
didalamnya komisi importir dikenal juga C.I.F.I.C (Cost Insurance Feight
Inclusive Comision), sedangkan kalau C & F termasuk komisi dikenal istilah
Canfic (Cost and Feight Inclusive Comision).

 

Semoga berguna.....

Salam antusias

Toro

PT  Starindo Logistics-Transportation, international freight forwarding,
warehouse and projects

Wisma Staco 8th Floor, Jl . Casablanca Kav. 18, Jakarta  12870 Indonesia

Tel.: +62 21 830 5746  Fax.: +62 21 831 7215  

Doing better is what we do best!

_________________________________

AGROMANIA BUSINESS CLUB (ABC)
Tempat ngumpulnya para pengusaha 
Agrobisnis Indonesia bonafide: 
http://www.direktoriabc.co.cc
_________________________________

Kirim email ke