Rekan-rekan milis Agromania, Saya anggota baru dalam milis ini, semoga kita semua mendapat manfaat dengan bergabung didalamnya.
Sebagai kontribusi awal saya mau sharing tentang beberapa istilah yang mungkin berguna dalam transaksi perdagangan anda, sebagai berikut: 1. Loco Price Syarat Loco adalah harga barang dengan penyerahan ditempat barang itu disimpan dalam keadaan seperti aslinya. Hal ini berarti bahwa ongkos pengepakan,. ongkos pengangkutan di data dan di laut menjadi beban pembeli. 2. FOB Price (Free On Board). Dalam hal ini semua biaya barang selesai dimuat di atas kapal (ocean-steamer) sudah termasuk dalam harga yang disebut. Hal ini berarti disamping harga barang, termasuk pula ongkos pengepakan barang, pengangkutan ke pelabuhan, dan ongkos muat ke atas kapal. 3. C & F atau C and F Price (Cost and Freight). Dalam hal ini termasuk segala biaya seperti dalam FOB, ditambah dengan ongkos angkut laut (freight) dari pelabuhan must (loading port) sampai ke pelabuhan tujuan barang (destination port) yang diingini oleh importir atau pembeli. Jadi, harga yang ditentukan meliputi harga barangnya sendjri, ongkos pengepakan (packing-cast), ongkos pengangkutan dari gudang pelabuhan-muat (forwarding-fee) ongkos angkut laut (freight) dan ongkos-ongkos dokumen pengapalan (shipping charges). Adakalanya shipping charges ini ditagih terpisah oleh eksportir, tetapi pada umumnya sudah termasuk dalam harga FOB dari barang. 4. CIF Price (Cost Insurance and Freight). Dalam hat ini termasuk segala biaya sebagaimana dalam C & F Price ditambah dengan premi asuransi (Insurance Premium). 5. Franco Gudang Pembeli. Dalam hat ini sudah termasuk segala biaya sampai barang dibongkar di gudang pembeli. Jadi, berarti termasuk bea-bea yang harus dibayar seperti bea-masuk, pajak masuk, dan lain-lainnya, ditambah dengan ongkos angkut dari pelabuhan ke gudang pembeli dan ongkos bongkar di gudang pembeli. Cara penjualan franco gudang ini jarang sekali terjadi di perdagangan luar negeri. 6. F:o.q, F:a.s,F:a.r. F.o.q adalah kependekan dari Free On Quay F.a.s adalah kependekan dari Free Alongside Ship. F.a.r adalah kependekan dari Free Alongside Rail. Pada FOa harga termasuk sampai barang diserahkan di kade pelabuhan laut. Dalam FAS harga termasuk sampai barang diserahkan di Kade disamping kapal yang memuat barang. Dalam Far harga termasuk sampai barang dieserahkan di pelataran stasiun kereta api yang akan mengangkut barang. Syarat-syarat penyerahan lain yang dapat pula dikemukakan misalnya F.o.t (Free on truck), F.i.w (Free in wagon), F.o.r (Free on rai/). Adakalanya dalam harga termasuk didalamnya komisi importir dikenal juga C.I.F.I.C (Cost Insurance Feight Inclusive Comision), sedangkan kalau C & F termasuk komisi dikenal istilah Canfic (Cost and Feight Inclusive Comision). Semoga berguna..... Salam antusias Toro PT Starindo Logistics-Transportation, international freight forwarding, warehouse and projects Wisma Staco 8th Floor, Jl . Casablanca Kav. 18, Jakarta 12870 Indonesia Tel.: +62 21 830 5746 Fax.: +62 21 831 7215 Doing better is what we do best! _________________________________ AGROMANIA BUSINESS CLUB (ABC) Tempat ngumpulnya para pengusaha Agrobisnis Indonesia bonafide: http://www.direktoriabc.co.cc _________________________________

