Salam kompak,salam sejahtera.
Perkenalkan saya Rhoy, baru join di milis Agromania.
Saya mohon petunjuk dari rekan-rekan yang sudah lebih memahami masalah
perkebunan dan kehutanan.
Ceritanya begini.
Keluarga saya punya hutan warisan yang sudah memiliki bukti
kepemilikan berupa surat-surat bukti kepemilikian yang sudah
ditandatangani oleh camat dan diketahui oleh bupati. Surat-surat itu
juga diperkuat dengan  surat-surat bukti kepemilikian dari pemerintah
Belanda dulu. Intinya tanah/hutan itu secara hukum adalah sah sebagai
hutan milik.
Luasnya kurang lebih 3000 Ha.
Belakangan ini kami berpikir, sebagai bagian dari pembangunan desa dan
dalam usaha memajukan perekonomian dan taraf hidup masyarakat desa
kami yang benar-benar memprihatinkan karena akses jalan dan informasi
yang sangat2 terbatas kami bermaksud membuka hutan untuk dijadikan
perkebunan kelapa sawit atau karet.

Saya adalah orang yang peduli dengan lingkungan hidup namun awam soal
perkebunan dan hutan dan tidak ingin niat membangun ini malah berbalik
menjadi bencana nantinya bagi lingkungan.

Pertanyaan saya.
1. Langkah-langkah apakah yang harus saya tempuh untuk mendapatkan
izin mengkonversi menjadi hutan alam yang berstatus hak milik itu
menjadi hutan produksi (karet/kelapa sawit)
2. Kami sama sekali tidak memiliki modal untuk mengkonversi hutan itu
menjadi hutan produksi/perkebunan, rencananya komoditas yang ada dalam
hutan sekarang yang didominasi oleh pohon-pohon alam dan bekas
perkebunan jaman dahulu yang kalau dijual akan memiliki nilai jual
yang sangat tinggi, akan dijual dan hasil penjualan akan digunakan
menjadi modal pembukaan dan pengembangan hutan produksi/perkebunan
tersebut.
Kira-kira bagaimana gambaran harga kayu hutan dan bagaimana sebaiknya
system penjualannya sehingga menguntungkan bagi semua pihak, pemilik,
pembeli kayu dan negara.
3. Izin-izin apakah yang saya/kami sebagai pemilik hutan yang harus
miliki untuk dapat mengambil kayu dari hutan milik supaya tidak
termasuk dalam aktifitas illegal logging?
4. Bagaimana sebaiknya proses supaya konversi itu tidak menjadi beban
(sepenuhnya) bagi alam (lingkungan hidup)?
5. Kalau ada diantara anggota milis disini yang bekerja /memiliki
perusahaan yang berminat mengetahui informasi selengkapnya dan
berminat untuk bekerjasama dalam hal ini boleh japri saya. Terimakasih
dan maaf jika pertanyaannya borongan. :)

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kenal dan ikuti langkah sukses mereka di:
DIREKTORI: http://www.direktoriabc.co.cc
FORMULIR: http://www.formulirabc.co.cc
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Kirim email ke