berikut adalah cuplikan berita dari KOMPAS :

Kamis, 29 Januari 2009 | 01:13 WIB
Industri pengolah susu seolah memberikan "subsidi" kepada peternak
sapi perah yang tergabung dalam koperasi susu. Kesan itu yang
langsung tertangkap saat mengamati model kebijakan pembelian susu
segar milik koperasi susu oleh sejumlah perusahaan pengolah susu.
Model kebijakan itu belum lama diterapkan sejumlah industri pengolah
susu.

Model yang menggunakan struktur harga pembelian itu diterapkan saat
harga susu di pasar dunia melonjak tajam pada 2007-2008. Dengan model
itu, harga susu segar peternak di Jawa Timur, misalnya, terbagi dalam
beberapa komponen. Komponen itu adalah harga dasar, insentif daya
saing, loyalitas, transportasi, dan pakan.


~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Cara Bergabung di Agromania Business Club (ABC)
(1) Buka: http://www.formulirabc.co.cc
(2) Isi data Anda dengan lengkap dan benar
(3) Tekan tombol Submit Form. Tunggu sebentar
(4) Klik Continue. Anda akan langsung terdaftar
(5) Tunggu berita dari pengelola.
AGROMANIA (online & terpercaya sejak 1 Agustus 2000)
INFO: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 (SMS ONLY)
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~


Adapun di Jawa Tengah dan Jawa Barat, meskipun tidak sama persis,
perusahaan pengolah susu juga menerapkan model yang nyaris sama.
Namun, komponen harganya lebih ramping, misalnya ada komponen harga
pakan dan bahan bakar minyak (BBM).

Di Jawa Timur, PT Nestle Indonesia mematok harga dasar susu segar Rp
2.700 per kilogram (kg), insentif daya saing Rp 700 per kg dan sejak
Desember 2008 diturunkan Rp 200 menjadi Rp 500 per kg, insentif
loyalitas Rp 300 per kg, insentif transpor Rp 150 per kg, dan
insentif bungkil kedelai Rp 200 per kg.

Corporate Affairs Director PT Nestle Indonesia Sahlan Siregar
mengatakan, komponen pemberian premi daya saing dan loyalitas
ditujukan agar ada jaminan pasokan susu bagi Nestle dalam jangka
panjang.

Ia mengatakan, tanpa komponen premi, peternak mungkin saja menjual
susu kepada perusahaan lain. Padahal, Nestle telah turut membina
peternak menjalankan usaha ternaknya dan berupaya meningkatkan
kualitas susu produksinya.

Benarkah industri pengolah susu (IPS) memikirkan kelangsungan
kehidupan peternak sapi perah Indonesia?

Memilih susu impor

Pertanyaan itu layak diajukan, mengingat saat harga susu dunia naik
tajam, kenaikan harga beli susu domestik tidak setinggi kenaikan
harga susu di pasar dunia. Misalnya, pada Agustus 2008 saat harga
susu bubuk skim mencapai 3.500 dollar AS per ton dan butter fat Rp
4.200 AS per ton, peternak dalam negeri tidak menikmati tingginya
harga tersebut.

Menurut Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana, dengan harga
susu bubuk skim dan butter fat setinggi itu, idealnya harga susu
segar peternak domestik Rp 5.500 per kg. Namun kenyataannya, peternak
sapi perah hanya mendapat harga Rp 4.000 per kilogram susu segar.
Harga itu pun masih dibayangi dengan model struktur harga yang
ditawarkan IPS, yakni harga dasar susu yang ditetapkan hanya Rp 2.700
per kg.

Dengan rendahnya harga susu lokal di tengah tingginya harga susu
impor, wajar saat itu IPS lebih memburu susu domestik. Permintaan
terhadap susu domestik meningkat dari semula rata-rata 1 juta
kilogram per hari menjadi 1,2 juta kilogram.

Produksi susu pun meningkat. Ini, menurut Ketua Gabungan Koperasi
Susu Indonesia (GKSI) Dedi Setiadi, karena meningkatnya animo
masyarakat beternak sapi perah. Usaha sapi perah dinilai menjanjikan
sehingga banyak peternak yang menambah jumlah sapinya.

Indikasi bergairahnya usaha sapi perah domestik dapat dilihat dari
kenaikan harga anak sapi betina, dari rata-rata Rp 2,5 juta per ekor
menjadi Rp 4 juta per ekor.

Padahal sebelumnya peternak tidak suka bila sapi piaraannya
melahirkan anak sapi betina. Anak sapi jantan dinilai lebih
menguntungkan karena lebih cepat besar dan bisa cepat dijual dalam
bentuk sapi potong. Peternak masih bisa bertahan, meski harga susu
anjlok karena bisa menjual sapi jantan untuk pedaging.

Bergairahnya usaha peternakan sapi perah juga tampak dari
meningkatnya alokasi kredit. Kepala Pusat Pembiayaan Pertanian
Departemen Pertanian Mat Syukur mengungkapkan, pada 2008 alokasi
kredit ketahanan pangan dan energi (KKPE) untuk subsektor peternakan
mencapai Rp 299 miliar.

Diperkirakan dari jumlah tersebut, 5-10 persen tersalur untuk usaha
sapi perah. Sebagian lainnya untuk usaha sapi potong dalam bentuk
pembibitan dan penggemukan.

Menurut Teguh, alokasi kredit usaha sapi perah di Jawa Tengah tahun
2008 mencapai Rp 1,2 miliar. Di Jawa Timur mencapai Rp 17 miliar.
Namun kini, saat harga susu dunia turun, IPS juga menurunkan harga
pembelian susu domestik. Padahal, peternak belum menikmati kenaikan
harga yang sesungguhnya.

Dalih bahwa penurunan harga itu untuk menekan harga jual produk susu
di tingkat konsumen, sangat meragukan. Hingga kini, harga susu bubuk
dan susu formula di tingkat konsumen masih tetap tinggi.

Dalih penurunan harga itu semakin meragukan karena kontribusi bahan
baku susu domestik terhadap total biaya produksi susu formula amat
rendah. Susu domestik hanya memasok sekitar 20 persen dari total
kebutuhan bahan baku susu IPS, yang mencapai 4-5 juta liter per hari.

Dengan mempertahankan harga susu produksi peternak domestik seperti
sebelum penurunan harga, IPS masih menikmati margin keuntungan yang
besar. Ini karena harga bahan baku susu impor turun dan harga jual
produk susu tetap tinggi.

Keuntungan lain jika harga susu produk peternak dipertahankan, usaha
sapi perah lokal akan bisa bertahan dan produksi susu bisa
ditingkatkan. Dengan demikian, suatu saat Indonesia dapat
menghilangkan ketergantungan pada bahan baku susu impor.

Pasca-LoI

Sepuluh tahun terakhir usaha sapi perah Indonesia tidak berkembang.
Kepedulian pemerintah pada kehidupan peternak sapi perah pun nyaris
tidak ada.

Padahal, tiga dekade sebelumnya, melalui Menteri Muda Urusan Koperasi
yang merangkap Kepala Bulog dicanangkan tekad meningkatkan produksi
susu lokal—sebagai sumber protein hewani—untuk memenuhi kebutuhan
gizi masyarakat.

Pemerintah mewujudkan tekad itu dengan mengimpor 80.000 ekor sapi
perah jenis frisian holstein (FH) dari Australia dan Selandia Baru,
pada 1979-1983.

Kebijakan meningkatkan produksi susu nasional bukan hanya berdampak
pada perbaikan gizi masyarakat, melainkan juga peningkatan
kesejahteraan peternak, kebangkitan ekonomi pedesaan, pengembangan
industri minuman, dan menekan pengangguran, terutama di pedesaan.

Setelah mengimpor sapi, kala itu, Menteri Perdagangan dan Koperasi,
Menteri Pertanian, dan Menteri Perindustrian menandatangani surat
keputusan bersama, mewajibkan IPS membeli susu segar jika akan impor.
Seiring dengan ketentuan itu, produksi susu lokal meningkat,
kontribusinya mencapai 25-30 persen.

Awal kehancuran subsektor peternakan sapi perah mulai terjadi ketika
pemerintah menandatangani letter of intent (LoI) dengan Dana Moneter
Internasional (IMF). Dengan LoI itu, IPS tidak memiliki kewajiban
membeli susu peternak, dan itu berlaku hingga kini.

Kiranya tekad untuk yang dicanangkan tiga dekade sebelum reformasi
tinggal kenangan. Produksi susu nasional kini hanya mampu memenuhi 5-
10 persen kebutuhan masyarakat Indonesia, yang mencapai 500.000 ton
susu per tahun. Untuk mendongkrak produksi susu nasional, pemerintah
harus membuat gebrakan nyata.

IPS memang berkomitmen tetap menyerap susu produksi peternak lokal,
tetapi pasar memberikan pilihan untuk mengimpor susu, yang harganya
relatif murah. Peternak tak lagi memiliki posisi tawar kuat dan
pemerintah pun seolah tak berdaya. (Hermas E Prabowo)


>> Ternyata nasib peternak (rakyat kecil) dari tahun ke tahun sama
saja..tidak berubah.. ini bukti bahwa pemerintah tidak PRO RAKYAT
KECIL tapi lebih PRO PENGUSAHA BESAR...!!!

Salam,
Eka Budi

Kirim email ke