Sistem manajemen mutu produk perikanan, peternakan dan pangan yang diwajibkan pemerintah Indonesia adalah sistem manajemen yang menerapkan konsepsi Hazard Analysis & Critical Control Points (HACCP). Implikasinya, agroindustri berbasis produk-produk tersebut harus memiliki Penanggung Jawab Mutu (sebagai manager quality control atau quality assurance) yang bersertifikat HACCP tersebut.
Pelatihan ini juga sebagai bentuk sertifikasi profesi di bidang manajemen mutu. Sampai angkatan XI telah berhasil dilakukan sertifikasi terhadap lebih 500 personil yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai Pegawai Negeri Sipil (dosen/staf pengajar/pejabat di Dinas terkait), Praktisi (industri yang berbasis produk perikanan, peternakan dan pangan) dan konsultan. Banyak training HACCP dilakukan, namun berbeda dengan lainnya. Training ini dilakukan bekerja sama dengan Departemen Kelautan & Perikanan dan Departemen Pertanian, sebagai competent authority dalam penerapan HACCP di Indonesia. Sehingga, sertifikatpun hanya diberikan bagi yang lulus....sertifikat bukan sembarang sertifikat, tapi dari lembaga yang berwenang. Silahkan ditengok infonya di http://www.ipb. ac.id/id/ ?e=258 atau detilnya di http://ppukm. ipbana.com/ category/ kegiatan/ Terima kasih. Salam, Panitia Training HACCP XII-IPB ************************************************* DAFTAR PERMINTAAN & PENAWARAN (CD) Berisi permintaan & penawaran terbaru di bidang agrobisnis (pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan agroindustri). Edisi 2009-2010 Download PDF: http://www.agroyess.co.cc Kontak Info: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 (SMS Only) ************************************************* BERGABUNG: http://tiny.cc/formulir KOPERASI: http://tiny.cc/agrokoperasi

