Pak Didi,
Benar pak, risiko yang paling besar adalah dari Api. Untuk mengurangi
risiko terhadap masalah ini salah satunya bisa menggunakan Asuransi.

Di Indonesia sendiri Polis Asuransi Kebakaran sendiri sudah di
standarisasi sehingga (seharusnya) antar perusahaan asuransi memiliki
perlindungan dan perhitungan yang sama (hanya beda di pelayanannya
saja).

Polis kebakaran dinamakan polis PSAKI (Polis Standar Asuransi Kebakaran
Indonesia) dimana musibah yang dicover meliputi bencana akibat FLEXAS
[Fire, Lightning, Explosion, Aircraft (kejatuhan benda2 dari pesawat)
dan Smoke], saat ini bisa di tambahkan dengan jaminan Flood, Earthquake
dan Huru-hara. Jadi jika kerusakan property diakibatkan oleh bencana2
diatas maka asuransi akan menggantinya.

Besarnya premi antar rumah, ruko dan kantor berbeda2, tergantung dari
tingkat risikonya. Contoh: 

*       rumah yang disebelahnya ada POM Bensin / Pangkalan minyak tanah
pasti akan membayar premi lebih mahal dibandingkan dengan rumah yang ada
di perumahan cluster.

*       Tempat usaha pemotongan kayu membayar premi lebih mahal
dibandingkan tempat usaha pergudangan.

*       kantor (plus tempat tinggal yang ada kompor/dapur-nya) membayar
premi lebih mahal dibandingkan kantor biasa (tdk ada kompor)

etc.

jadi biasanya property yang akan diasuransikan akan di survey (oleh
asuransi) terlebih dahulu, jika lokasi amat jauh dan tidak memungkinkan
untuk di survey maka  pihak asuransi akan mengirimkan formulir yang
wajib di isi oleh calon nasabah, data tersebut yang nantinya akan
dijadikan referensi jika terjadi klaim atas property yang di
asuransikan. Jikalau pengisian formulir tersebut tidak sesuai dengan
penggunaannya (misalnya padahal rumah tinggal including tempat kost dan
tempat usaha, tetapi hanya dibilang rumah tinggal saja) maka bisa saja
Asuransi menolak klaim yang diajukan.

Untuk menilai isi pertanggungan sepenuhnya diserahkan kepada calon
nasabah, tetapi yang harus diingat adalah jika memberikan nilai
pertanggungan yang rendah, maka asuransi akan mengganti sebatas maksimum
nilai tersebut, dan terkena "under-insured"
 

Contoh:

Bapak mengasuransikan rumah seharga Rp. 200 juta.

Kemudian terjadi bencana kebakaran, yang menghanguskan sebagian rumah
tersebut. Setelah dihitung ternyata biaya untuk membangun kembali
sebesar Rp. 50 juta. Tetapi saat kejadian bencana ternyata harga rumah
bapak adalah Rp. 220 juta.

Maka asuransi menggantinya sbb :

(200 juta / 220 juta) x 50 juta = 45,45 juta

Sisanya yang 4,55 juta bapak yang bayar, karena saat melakukan appraisal
rumah nilai yang diasuransikan tidak maksimal.

Begitu juga dengan barang dagangan kurang lebih sama, sedangkan untuk
mesin/peralatan dijamin dalam polis yang lain (polis Machinery
breakdown)

Besarnya premi asuransi tergantung dari besarnya nilai pertanggungan,
rumusnya :

Premi asuransi = rate asuransi x nilai pertanggungan

 

Rate asuransi saat ini :

Rumah tinggal                         = 0.08% - 0.150%

Rate Gedung (corporate)       = 0.04% - 0.090%

 

rate yang saya berikan dalam range sebab risiko tiap lokasi berbeda dan
tidak bisa di generalisir

Misal: rumah di pinggir kali ciliwung beda risikonya dengan rumah di
menteng. 

 

Saya tidak mengajukan penawaran ya pak, hanya sharing saja mudah2an
cerita panjang lebar saya mudah dimengerti oleh rekan2 disini.

Kalau ada yang belum jelas dapat ditanyakan lagi.

 

Salam,

Indra

-----------------------------------------
Agromania Business Club (ABC)
-----------------------------------------
CARA CEPAT BERGABUNG MENJADI ANGGOTA:
(1) Buka: http://tiny.cc/formulir
(2) Isi data Anda dengan lengkap dan benar
(3) Tekan tombol Submit Form. Tunggu sebentar
(4) Klik Continue. Data Anda akan langsung masuk
(5) Kirim SMS “Daftar” ke: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9
(6) Tunggu balasan SMS (max. 2 X 24 jam)
(7) Segera lakukan pembayaran iuran anggota
-----------------------------------------
BURSA JUAL-BELI: http://tiny.cc/bursa
KIOS PRODUK: http://tiny.cc/kios



Mon Jul 27, 2009 12:58 am (PDT) 



Dear All:
Akhir-akhir ini kita perhatikan banyak berita tentang kebakaran, dan
saya juga mengetahui dari cerita rekan kami sendiri yang mengalami
kerugian sangat besar atas musibah kebakaran yang terjadi atas usaha
beliau.
Untuk mengurangi resiko kerugian yang besar atas terjadinya kebakaran
terhadap properti (rumah, kantor, toko) tentunya polis asuransi adalah
jalan keluarnya.
Bila ada kawan-kawan yang bekerja di perusahaan asuransi khusus untuk
perlindungan kebakaran, mohon informasinya untuk di share bersama di
milis.
Info yang diinginkan antara lain seperti:
Besar premi asuransi dan bagaimana cara hitungannya. Apakah dibedakan
besaran biaya premi antara rumah pribadi dengan rumah yang dipakai
untuk usaha, kantor dan ruko? Bagaimana menilai isi (barang dagangan,
mesin dll) yang ada di dalam properti tsb. Dstnya.
Kalau mau langsung mengajukan penawaran dipersilahkan ke japri kami.

Terima kasih.

Salam,
D. Hadi

 


_______________________________________________
DISCLAIMER: This message contains confidential information and is intended only 
for the individual named. If you are not the named addressee you should not 
disseminate, distribute or copy this e-mail. Please notify the sender 
immediately by e-mail if you have received this e-mail by mistake and delete 
this e-mail from your system. E-mail transmission cannot be guaranteed to be 
secure or error-free as information could be intercepted, corrupted, lost, 
destroyed, arrive late or incomplete, or contain viruses. The sender therefore 
does not accept liability for any errors or omissions in the contents of this 
message, which arise as a result of e-mail transmission. If verification is 
required please request a hard-copy version. PT Tugu Pratama Indonesia



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

-----------------------------------------------------
CARA PASTI Mendaftar di Agromania Business Club (ABC)
(1) Buka: http://www.formulirabc.co.cc
(2) Isi data Anda dengan lengkap dan benar
(3) Tekan tombol Submit Form. Tunggu sebentar
(4) Klik Continue. Data Anda akan langsung masuk
(5) Segera lakukan Pembayaran Iuran dan Infokan
melalui SMS ke: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 (SMS Only)
(6) Data keanggotaan Anda akan langsung diproses.
-----------------------------------------------------
BERGABUNG: http://www.milisabc.co.ccYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/agromania/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/agromania/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke