Dear All:
Mohon maaf telah terlambat membaca notulensi, menurut hemat saya bentuk
koperasi adalah: koperasi primer bukan induk koperasi, sesuai dengan bunyi
UU No. 25 th 1992 pasal 1 ayat 3 :  Koperasi Primer adalah Koperasi yang
didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
Sedangkan ayat 4: Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan
beranggotakan Koperasi.

Demikian koreksi dari saya untuk perbaikan notulensi seperlunya.

Salam,
D. Hadi

/_____//________//__________//_______/
INGIN GABUNG DI KOPERASI AGROMANIA?
KLIK: http://tiny.cc/agrokoperasi
INFO: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 (SMS Only)
/_____//________//__________//_______/

2009/8/10 infokita2 <[email protected]>

>
>
> NOTULEN MEETING
>
> Waktu pertemuan : Sabtu, 08 Agustus 2009
> Waktu : 14.00 WIB - 17.00 WIB
> Tempat : MArkas Agromania Online
> Jl. Jambu No. 53, Pejaten Barat 2, Jakarta Selatan 12150.
> TIM AD HOC YANG HADIR: Danil Hadi, Adri Lipan, Deni Danasenjaya, Endang
> Sofyan Iskandar, M.Ali Gathmyr, Rita Atmaja, Tri Sakti Awan, Rudy S. Pontoh,
> Idhan Fauzi
> TIM AD HOC YANG TIDAK HADIR: Ratih Saridewi
> Peninjau; M. Taswin.MSJ, Chandra Kusumantoro
>
> Agenda:
> 1.Ramah tamah dan perkenalan
> 2.Penyusunan struktur Team Adhoc
> 3.Penetapan nama, bentuk koperasi, kedudukan, dan jumlah simpanan
> 4.Penetapan agenda pertemuan berikutnya
>
> SUMMARY MEETING
>
> Ramah tamah dan perkenalan
> Dimulai dengan penjelasan singkat tentang latarbelakang dan aktivitas
> komunitas Agromania Online yang dijelaskan oleh Bapak Rudy S. Pontoh dan
> Bapak M. Taswin, kemudian dilanjutkan dengan memperkenalkan diri secara
> bergantian oleh semua undangan yang hadir dalam pertemuan ini.
>
> Penyusunan struktur tim AdHoc
> Dalam pertemuan ini disepakati struktur sbb:
> Ketua: Tri Sakti Awan
> Sekretaris: Deni Danasenjaya
> Anggota : Rudy S. Pontoh
> M. Taswin
> Adri Lipan
> Idharo Fauzi
> M. Ali Gathmyr
> Danil Hadi
> Rita Atmaja
> Endang Sofyan Iskandar
> Usulan tambahan anggota: Edwin Hasudungan
>
> Penetapan nama, bentuk koperasi, kedudukan, dan jumlah simpanan
> Nama: Koperasi Agromania Indonesia
> Skala: Nasional
> Kedudukan: Jakarta
> Bentuk: Induk Koperasi
> Jenis usaha: Serba Usaha
>
> Simpanan Pokok : usul 1: Rp. 1.000.000
> usul 2: Rp. 5.000.000 (bisa diangsur dalam beberapa kali setoran)
> Simpanan wajib : Rp. 50.000/bulan (bisa disetor secara akumulatif per 3
> bulan atau 6 bulan)
> Simpanan sukarela : bersifat sukarela
>
>
> Sifat dan bentuk keanggotaan koperasi:
> 1. Perorangan untuk pendiri awal, yang pendaftarannya hanya dilakukan
> sekali bersamaan dengan deklarasi Koperasi Agromania Indonesia
> 2. Anggota selanjutnya setelah koperasi resmi berdiri; Koperasi Anggota
> dari daerah-daerah
> 3. Koperasi Anggota akan menginduk kepada Koperasi Agromania Indonesia
>
> Penetapan agenda pertemuan berikutnya
> 1. Pertemuan kedua untuk membahas AD/ART dan hal lainnya yang lebih teknis
> akan diselenggarakan pada minggu pertama bulan Ramadhan.
> 2. Detail agenda pertemuan, waktu dan tempat akan ditentukan kemudian
> 3. Sebelum menuju pertemuan kedua, team AdHoc akan bertukar informasi, ide,
> dan gagasan melalui media email offline yang dimulai dari email notulen
> meeting pertama ini.
>
> Demikian notulen meeting ini disusun dan dicatat.
>
> Jakarta, 08 Agustus 2009.
> Tim AdHoc Koperasi Agromania Indonesia
>
>  
>



-- 
"Let Us Complain Less and Give More....!"


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke