Dear All: Mohon maaf telah terlambat membaca notulensi, menurut hemat saya bentuk koperasi adalah: koperasi primer bukan induk koperasi, sesuai dengan bunyi UU No. 25 th 1992 pasal 1 ayat 3 : Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang. Sedangkan ayat 4: Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.
Demikian koreksi dari saya untuk perbaikan notulensi seperlunya. Salam, D. Hadi /_____//________//__________//_______/ INGIN GABUNG DI KOPERASI AGROMANIA? KLIK: http://tiny.cc/agrokoperasi INFO: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 (SMS Only) /_____//________//__________//_______/ 2009/8/10 infokita2 <[email protected]> > > > NOTULEN MEETING > > Waktu pertemuan : Sabtu, 08 Agustus 2009 > Waktu : 14.00 WIB - 17.00 WIB > Tempat : MArkas Agromania Online > Jl. Jambu No. 53, Pejaten Barat 2, Jakarta Selatan 12150. > TIM AD HOC YANG HADIR: Danil Hadi, Adri Lipan, Deni Danasenjaya, Endang > Sofyan Iskandar, M.Ali Gathmyr, Rita Atmaja, Tri Sakti Awan, Rudy S. Pontoh, > Idhan Fauzi > TIM AD HOC YANG TIDAK HADIR: Ratih Saridewi > Peninjau; M. Taswin.MSJ, Chandra Kusumantoro > > Agenda: > 1.Ramah tamah dan perkenalan > 2.Penyusunan struktur Team Adhoc > 3.Penetapan nama, bentuk koperasi, kedudukan, dan jumlah simpanan > 4.Penetapan agenda pertemuan berikutnya > > SUMMARY MEETING > > Ramah tamah dan perkenalan > Dimulai dengan penjelasan singkat tentang latarbelakang dan aktivitas > komunitas Agromania Online yang dijelaskan oleh Bapak Rudy S. Pontoh dan > Bapak M. Taswin, kemudian dilanjutkan dengan memperkenalkan diri secara > bergantian oleh semua undangan yang hadir dalam pertemuan ini. > > Penyusunan struktur tim AdHoc > Dalam pertemuan ini disepakati struktur sbb: > Ketua: Tri Sakti Awan > Sekretaris: Deni Danasenjaya > Anggota : Rudy S. Pontoh > M. Taswin > Adri Lipan > Idharo Fauzi > M. Ali Gathmyr > Danil Hadi > Rita Atmaja > Endang Sofyan Iskandar > Usulan tambahan anggota: Edwin Hasudungan > > Penetapan nama, bentuk koperasi, kedudukan, dan jumlah simpanan > Nama: Koperasi Agromania Indonesia > Skala: Nasional > Kedudukan: Jakarta > Bentuk: Induk Koperasi > Jenis usaha: Serba Usaha > > Simpanan Pokok : usul 1: Rp. 1.000.000 > usul 2: Rp. 5.000.000 (bisa diangsur dalam beberapa kali setoran) > Simpanan wajib : Rp. 50.000/bulan (bisa disetor secara akumulatif per 3 > bulan atau 6 bulan) > Simpanan sukarela : bersifat sukarela > > > Sifat dan bentuk keanggotaan koperasi: > 1. Perorangan untuk pendiri awal, yang pendaftarannya hanya dilakukan > sekali bersamaan dengan deklarasi Koperasi Agromania Indonesia > 2. Anggota selanjutnya setelah koperasi resmi berdiri; Koperasi Anggota > dari daerah-daerah > 3. Koperasi Anggota akan menginduk kepada Koperasi Agromania Indonesia > > Penetapan agenda pertemuan berikutnya > 1. Pertemuan kedua untuk membahas AD/ART dan hal lainnya yang lebih teknis > akan diselenggarakan pada minggu pertama bulan Ramadhan. > 2. Detail agenda pertemuan, waktu dan tempat akan ditentukan kemudian > 3. Sebelum menuju pertemuan kedua, team AdHoc akan bertukar informasi, ide, > dan gagasan melalui media email offline yang dimulai dari email notulen > meeting pertama ini. > > Demikian notulen meeting ini disusun dan dicatat. > > Jakarta, 08 Agustus 2009. > Tim AdHoc Koperasi Agromania Indonesia > > > -- "Let Us Complain Less and Give More....!" [Non-text portions of this message have been removed]

