Senin, 14/12/2009 Pemusatan fumigasi dibatalkan JAKARTA: Kepala Balai Badan Karantina Tanjung Priok akhirnya menarik surat edaran yang mengharuskan eksportir komoditas primer melakukan fumigasi di satu tempat, yaitu di PT Perkasa Tangguh Mandiri setelah mendapatkan penolakan keras dari eksportir.
Surat Edaran Kepala Balai Badan Karantina Tanjung Priok tersebut diterbitkan pada 1 Desember tahun ini dan mulai berlaku pada 7 Desember. Eskportir menolak keputusan tersebut, karena akan menyebabkan tambahan biaya ekspor mencapai 30%. Eksportir yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Primer (FKAKP) tersebut terdiri dari produk teh, kopi, sawit, lada, kakao, kayu, karet dan komoditas primer lainnya. Ketua FKAKP Zulhefi Sikumbang mengatakan Kepala Balai Besar Karantina Tanjung Priok telah menarik surat edaran tersebut pada akhir pecan kemarin setelah mendapatkan perlawan keras dari eksportir produk primer. "Jumat pekan lalu, Kepala Balai Besar Karantina Tanjung Priok mengirimkan surat kepada kami soal penarikan kembali surat tersebut. Namun, ini sudah keterlaluan, karena harus menunggu kami berteriak dahulu," ujarnya kepada Bisnis, kemarin. Dia menambahkan dengan penarikan surat tersebut, berarti ekspor produk primer yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan fumigasi di gudang masing-masing eksportir dan petugas dari Balai Karantina yang akan mendatangi gudang eksportir. Selama ini, pelaksanaan fumigasi memang dilaksanakan di gudang masing-masing eksportir yang berlaku di seluruh Indonesia. Kekurangan sumber daya manusia (SDM) Ba-lai Karantina, katanya, seharusnya ditambah sehingga akan semakin memperlancar proses fumigasi dan pada akhirnya membantu kelancaran ekspor. Kepala Badan Karantina Pertanian Hari Priyono mengatakan dari awal telah meminta agar Kepala Balai Besar Karantina Tanjung Priok meninjau ulang kebijakan tersebut dan penetapan kebijakan tersebut bukan kebijakan pusat. Selain naiknya biaya ekspor, kebijakan pemusatan fumigasi tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan mutu produk turun dan akan tercampur dengan produk eksportir lainnya, karena fumigasi dilakukan di satu tempat. Biaya ekspor akan bertambah karena ada tambahan biaya sewa gudang dan transportasi hingga naik dua kali lipat sehingga dapat melemahkan daya saing produk ekspor. Oleh Sepudin Zuhri Bisnis Indonesia Source : http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/perdagangan/1id151236.html ========> ********** <======== BURSA JUAL-BELI AGROMANIA Jaminan Kepastian & Keamanan Bertransaksi Isi Formulir di: http://tiny.cc/bursa INFO: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 (SMS Only) ========> ********** <======== |a|g|r|o|m|a|n|i|a Online & Terpercaya Sejak 1 Agustus 2000 GABUNG DI ABC: http://tiny.cc/formulir KIOS PRODUK: http://tiny.cc/kios KOPERASI: http://tiny.cc/agrokoperasi

