Senin, 14/12/2009
Pemusatan fumigasi dibatalkan
JAKARTA: Kepala Balai Badan Karantina Tanjung Priok akhirnya menarik surat 
edaran yang mengharuskan eksportir komoditas primer melakukan fumigasi di satu 
tempat, yaitu di PT Perkasa Tangguh Mandiri setelah mendapatkan penolakan keras 
dari eksportir.

Surat Edaran Kepala Balai Badan Karantina Tanjung Priok tersebut diterbitkan 
pada 1 Desember tahun ini dan mulai berlaku pada 7 Desember. Eskportir menolak 
keputusan tersebut, karena akan menyebabkan tambahan biaya ekspor mencapai 30%.

Eksportir yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Primer (FKAKP) 
tersebut terdiri dari produk teh, kopi, sawit, lada, kakao, kayu, karet dan 
komoditas primer lainnya.

Ketua FKAKP Zulhefi Sikumbang mengatakan Kepala Balai Besar Karantina Tanjung 
Priok telah menarik surat edaran tersebut pada akhir pecan kemarin setelah 
mendapatkan perlawan keras dari eksportir produk primer.

"Jumat pekan lalu, Kepala Balai Besar Karantina Tanjung Priok mengirimkan surat 
kepada kami soal penarikan kembali surat tersebut. Namun, ini sudah 
keterlaluan, karena harus menunggu kami berteriak dahulu," ujarnya kepada 
Bisnis, kemarin.

Dia menambahkan dengan penarikan surat tersebut, berarti ekspor produk primer 
yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan fumigasi di gudang 
masing-masing eksportir dan petugas dari Balai Karantina yang akan mendatangi 
gudang eksportir.

Selama ini, pelaksanaan fumigasi memang dilaksanakan di gudang masing-masing 
eksportir yang berlaku di seluruh Indonesia.

Kekurangan sumber daya manusia (SDM) Ba-lai Karantina, katanya, seharusnya 
ditambah sehingga akan semakin memperlancar proses fumigasi dan pada akhirnya 
membantu kelancaran ekspor.

Kepala Badan Karantina Pertanian Hari Priyono mengatakan dari awal telah 
meminta agar Kepala Balai Besar Karantina Tanjung Priok meninjau ulang 
kebijakan tersebut dan penetapan kebijakan tersebut bukan kebijakan pusat.

Selain naiknya biaya ekspor, kebijakan pemusatan fumigasi tersebut 
dikhawatirkan akan menyebabkan mutu produk turun dan akan tercampur dengan 
produk eksportir lainnya, karena fumigasi dilakukan di satu tempat.

Biaya ekspor akan bertambah karena ada tambahan biaya sewa gudang dan 
transportasi hingga naik dua kali lipat sehingga dapat melemahkan daya saing 
produk ekspor.

Oleh Sepudin Zuhri
Bisnis Indonesia 

Source : 
http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/perdagangan/1id151236.html

========> ********** <========
BURSA JUAL-BELI AGROMANIA
Jaminan Kepastian & Keamanan Bertransaksi
Isi Formulir di: http://tiny.cc/bursa
INFO: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 (SMS Only)
========> ********** <========
|a|g|r|o|m|a|n|i|a 
Online & Terpercaya Sejak 1 Agustus 2000
GABUNG DI ABC: http://tiny.cc/formulir
KIOS PRODUK: http://tiny.cc/kios
KOPERASI: http://tiny.cc/agrokoperasi

Kirim email ke