Kami mempunyai biji coklat berada di lampung dengan harga : 1. Basah : Rp 11.000 perkilo 2. Kering : Rp 14.000 perkilo Harga negosiable tergantung besar pembelian Jika ada yang berminta silahkan hub kami
Bestregards Yudi Eryanto Manager Marketing BMS (Bersama Mawujud Sejahtera) ========> ********** <======== BURSA JUAL-BELI AGROMANIA Jaminan Kepastian & Keamanan Bertransaksi Isi Formulir di: http://tiny.cc/bursa SMS INFO: 0813-9832-9632 ========> ********** <======== GABUNG DI MILIS: http://tiny.cc/milis ________________________________ From: afnil amir <[email protected]> To: [email protected] Sent: Mon, April 12, 2010 9:26:04 PM Subject: [agromania] Pajak Export Biji Coklat, KEBIJAKSANAAN YANG BERPIHAK? Dear forum agromania, Satu lagi produk agro setelah CPO,dikenakan kebijakan Depkeu yang baru ,dengan diterapkannya Pajak Eksport (PE) per 1 April yaitu :biji coklat.Sungguh bagi saya kebijakan ini, beraroma pesanan /berpihak pada salah satu pihak/kelompok dalam bisnis biji coklat.Menurut saya,kelompok dalam bisnis coklat itu yaitu : 1.Petani/perkebunan coklat 2.Pedagang (mulai dari pengepul s/d exportir) 3.Prosesing (seperti Grup Ceres,Effem, BT) Kenapa saya bilang kebijakan sangat berpihak pada salah satu pihak/kelompok? Berikut ini analisa saya : Fakta : 1.Organisasi masyarakat percoklatan yang saya tahu cuma Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) dimana pengurus pusatnya, banyak berasal dari kelompok Prosesing. Komentar saya tentang fakta ini:Tidaklah aneh, banyak asosiasi komoditi di Indonesia,para pengurusnya banyak dikuasai/bahkan diprakarsai pendiriannya oleh perusahaan besar dan kuat/kelompok dari prosesing komoditi tersebut.Contoh : terigu (pasti kita tahu semua, perusahaan mana yang berkuasa dan coba cari tahu siapa pengurusnya) .Atsiri (cari tahu siapa pengurusnya, apa perusahaannya) .Pakan ternak,jagung, kopi dan masih banyak yang lain.Perusahaan yang kuat/besar dlm bidangnya pastilah berusaha menjadi key person dalam asosiasi.Tujuannya jelas, dgn menjadi key person dalam asosiasi ,bisa dekat dengan birokrat terkait, bisa mengarahkan kebijakan dengan mengatasnamakan asosiasi padahal tujuannya melindungi bisnisnya. 2.Perusahaan prosesing dalam biji coklat pada setahun terakhir banyak yang tutup.Yang dulunya belasan sekarang tinggal hitungan jari. Komentar saya tentang ini : Dgn kemajuan IT dan murahnya biaya komunikasi siapa saja, dimana saja orang mudah mencari pasaran eksport .Beda dgn dulu, ekportir cuma dari etnis tertentu yg punya relasi diluar atau yg punya dana untuk komunikasi atau jalan2 ke LN untuk cari info eksport.Akibatnya banyak ekportir dadakan atau yg dulu pengumpul daerah yang memasok ke Prosesing atau ke ekportir sekarang bisa jadi eksportir (thank’s to IT).Akibatnya prosesing yang tidak kuat/efisien atau tidak punya afiliasi dengan perusahaan diluar atau tidak punya produk lanjutan (consumer goods) kalah bersaing dan akhirnya tutup. 3.Alasan pemerintah menerapkan PE agar biji coklat diolah dulu sehingga ada value added. Analisa saya terhadap fakta ini: Jika kebijakan ini dilaksanakan kelompok mana yang akan diuntungkan /dirugikan? 1.Petani adalah kelompok yang paling dirugikan karena harga biji coklat akan jauh dari harga dunia karena otomatis ekportir akan membebankan PE pada harga pembelian dari pengumpul daerah dan seterusnya, ujung-ujungnya harga pada level petani akan tertekan. 2.Pedagang (mulai pengepul s/d eksportir) tidak dirugikan atau diuntungkan karena akhir dari perdagangan adalah eksportir tentunya mereka akan menyesuaikan pembelian dengan harga dunia dikurang PE. 3.Kelompok Prosesing adalah yang paling diuntungkan. Faktanya harga dilapangan yang terbentuk, adalah harga dominan terbentuk dari persaingan antara prosesing dengan eksportir.Jika harga pembelian eksportir rendah karena ada beban PE.Sedangkan produk olahan prosesing tidak dikenakan PE (powder dan butter) tentunya keuntungan menjadi tinggi. Analisa lebih lanjut, walau ekportir tidak diuntungkan/ dirugikan, lama2 prosesing akan menjalankan strategi menaikan harga beli dibanding eksportir sehingga eksportir tidak mendapatkan profit yg menarik, jika dia adalah ekportir dadakan akan mengalihkan ke komoditi lain, jika sebelumnya pungumpul daerah akan kembali ke pangkuan prosesing.Celakanya , prosesing ini tinggal hitungan jari dan mereka sudah dalam 1 asosiasi, sangat memungkinkan ber oligopoli (seperti jagung tapi sudah dicoba dipatahkan Pak Fadel dulu .(saya coba tulisan yang akan datang ).Inikah yang dinginkan pemerintah (Depkeu ) ?Udalah Depkeu,kalian ngurus diri sendiri ngak becus (gayus gate) ngurusin bidang agro/dagang segala kayak yang pintar semua (eksperimen tak holistik).Sudahkah kalian konsultasi dengan instansi terkait dan asosiasi lain selain ASKINDO? Kesimpulan Dengan uraian di atas saya mencium aroma yang kuat bahwa PE ini adalah pesanan/berpihak pada pihak2 tertentu tapi sangat merugikan petani.Jika kebijakan ini “tulus” untuk value added kenapa tidak dilaksanakan pada saat prosesing coklat masih banyak berdiri (perusahaan yang kolaps kebanyakan 100 % PMDN).Sungguh banyak kebijakan dari Pemerintah khusus dalam agro yang berpihak pada yang kuat dan mengada-ada (coba search key words “bogasari””vitamin”). Saya sangat mendukung value added daripada jual raw matrial.Tapi kebijakan juga harus dilaksnakan pada waktu yang tepat. NB: Forum Agromania silahkan tulisan disebarkan.Saya harap forum ini tidak hanya trade saja tapi juga tempat menyalurkan aspirasi untuk pembelaan yang berbau agro.Pernah saya lihat di TV 1 tahun yang lewat ada eksportir cangkang sawit tongkangnya ditangkap polisi karena tidak ada surat karantinanya( tak ada saya ketemukan komentar hal ini pada forum agro),sungguh lucu eksport koq minta surat karantina (urusan karantina mah urusan negara tujuan eksport) jangan2 kita export makanan,BPOM juga turun.ha..ha. .ha.(ngurus makanan import china yg lolos ngak becus). Afnil Dari Asosiasi Tanpa Bentuk

