Kepada rekan-rekan se-mailing list yang saya cintai,

Saya mau tanya tentang program kementrian kehutanan kebun bibit rakyat 
(KBR).

Bapak saya kebetulan ditawari kebun pembibitan oleh seorang petugas di 
kemenhut, dengan syarat harus memiliki lahan 5 Ha. nanti akan dibentuk semacam 
badan usaha (PT atau CV), sahamnya dibagi dua antara bapak saya dan petugas 
tersebut. Hasil kebun bibit akan dijual kembali ke kementerian kehutanan untuk 
program penanaman 1 milyar pohon.

Jika saya cari infonya di internet, yang saya tangkap, petani proaktif ajukan 
proposal ke dinas kehutanan setempat. lalu dicek kelayakannya. intinya, 
pemerintah memberikan bantuan ke petani dalam usaha kebun bibit.

Ada yang tahu cara ikut serta program Kebun Bibit Rakyat?
Apakah harus melibatkan petugas di kemenhut tersebut?

Terima kasih sebelumnya.
-----------------------------------------------
Pelatihan Budidaya dan Bisnis Ikan Sidat 
Hari Minggu, 27 Juni 2010 (Angkatan Ke-3)
Buruan Daftar di http://sidatmania.blogspot.com
Dapatkan 1 CD + 2 DVD + 3 Materi Cetak
-----------------------------------------------

Kirim email ke