Ini info mengenai tabung gas dan perangkat ikutannya. Mudah2an bisa membuat 
kita lebih berhati-hati :

Penanggung
Jawab produksi Tabung Gas, adalah Permina. Berdasarkan perhitungan data
yang dimiliki Pertamina, kebutuhan tabung gas 3 kg, adalah sebanyak 50
juta buah. Tapi yg sudah beredar di pasaran adalah sebanyak 70 juta
(http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=51720). Nah, siapa
produsen yg 20 juta ini....??. Ini harus bisa dilacak..?. Tapi sebelum,
kita melacak, ada pertanyaan yg harus dijawab, apakah kecelakaan
disebabkan karena tabung meledak ?. atau karena regulator bocor, atau
karena selang bocor...?.
 
Saya kutipkan Komen Kepala BSN disini secara utuh, lalu silahkan, dikaji 
bersama :
(http://m.nonblok.com/blokenergi/tambang/20100604/17826/bsn.kaji.ulang.tabung.gas)
Banyaknya kecelakaan yang
diakibatkan oleh tabung gas ukuran 3 Kg pada tahun 2009 yang disebabkan
oleh selang gas yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Bahkan, untuk tahun ini meningkat menjadi 25 kasus dari 20 kasus pada
tahun lalu.
"Badan Standardisasi
Nasional (BSN) akan mengumumkan hasil kajian kecelakaan pada tabung gas
sekitar dua sampai tiga bulan lagi. BSN akan memastikan dugaan
pengoplosan isi tabung gas," kata Kepala BSN Bambang Setiadi, di
Jakarta, Jumat (04/06).
Menurut dia, berdasarkan
hasil penelitian pada tahun lalu oleh BSN, ditemukan hampir 100 persen
selang tidak memiliki SNI, 66 persen katup tabung tidak memiliki SNI,
50 persen kompor gas tidak memiliki SNI, 20 persen regulator tak
memiliki SNI, dan hanya 7 persen tabung gas yang tidak memiliki SNI.
"Banyak selang gas yang
sangat tipis, mudah bocor, daya tahan kurang, sehingga BSN menurunkan
tim ke lapangan untuk meneliti tabung gas dan bagiannya tersebut.
Masyarakat banyak yang mengeluh kualitas tabung gas," kata Bambang.
Dia menjelaskan, bahwa
setelah program konversi minyak tanah ke gas, sampai saat ini telah
diproduksi sebanyak 45 juta tabung ukuran 3 kg. Pemerintah juga telah
membuat standar mengenai selang, katup tabung, kompor gas, regulator
dan tabung gas. Sedangkan untuk mutu kompor, imbuhnya, harus memenuhi
persyaratan, tidak penyok, api masih biru dan tabung gas harus memenuhi
persyaratan.
Untuk merumuskan standar
tabung gas, lanjut Bambang, pemerintah telah mengikuti aturan yang
berlaku secara internasional, yakni akan dilakukan evaluasi dan
pemeriksaan berkala kelengkapan SNI sekali dalam lima tahun.
Penyebab utama
Lebih Lanjut, ungkap
Bambang, pihaknya  melaporkan kepada Kementerian Perindustrian, bahwa
hampir 100 persen selang gas tidak memiliki SNI. "Kecelakaan bukan
disebabkan tabung gas, tetapi karena bagian lain seperti selang, katup,
rubber seal regulator yang tidak memenuhi standar," ungkapnya
Pada periode April-Oktober
2009, kata dia, tidak ada kecelakaan meledaknya tabung gas. Namun,
setelah Oktober 2009, mulai terjadi peningkatan kecelakaan yang serius
di Jakarta dan Jawa Barat.
Sementara itu, Ketua
Asosiasi Tabung, Tjiptadi menambahkan, pihaknya selalu melakukan
koordinasi dengan Pertamina terhadap kualitas tabung. PT Pertamina
(Persero) telah menjamin 100 persen tabung elpiji 3 kg bebas kebocoran.
"Jika ada tabung yang bocor
sebelum lima tahun produksi, kita akan perbaiki atau diganti yang baru,
dan jika tabung sudah berusia 5 tahun akan kita tarik, untuk pengecekan
ulang, kalau sudah tidak memenuhi syarat langsung kita hancurkan," ujar
Tjiptadi.
Akan diawasi
Pada kesempatan terpisah,
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan
Subagyo mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian Perindustrian,
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta PT Pertamina secara
bersama akan melakukan pengawasan terhadap tabung gas yang beredar di
masyarakat. "Pengawasan bersama akan
dilakukan dengan melakukan inspeksi mendadak serta pembinaan industri
terkait temuan tabung gas yang tak sesuai Standard Nasional Indonesia,"
katanya.
Hal itu dikatakan usai
Rapat Kerja dengan Komisi Komisi Perdagangan, Perindustrian, Koperasi,
dan Usaha Kecil dan Menengah, Badan Usaha Milik Negara, dan Investasi
Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis (3/6).
Menurutnya, kelak
berdasarkan hasil pengawasan, produsen yang menghasilkan tabung gas tak
sesuai SNI akan diserahkan ke Kementerian Perindustrian untuk dibina.
Namun, jika ada temuan seperti sengaja memalsukan tabung akan dikenakan
sanksi berat, seperti pencabutan izin usaha.
Pada rapat kerja Komisi
dengan Menteri Perdagangan, anggota Komisi, Lili Asudireja, mengangkat
masalah pengawasan barang beredar untuk tabung gas, selang berikut
regulatornya. Sebab, akhir-akhir ini sering terjadi kebakaran akibat
meledaknya tabung gas.
Berdasarkan hasil pengujian
Badan Standarisasi Nasional, sebanyak 66 persen tabung gas yang diuji
tidak layak pakai. Sementara untuk kompor, hasil uji menunjukkan
sebanyak 50 persen tidak layak. Adapun untuk regulator, BSN menyatakan
20 persen dari sampel uji tidak layak.
Hasil uji BSN yang
mengejutkan adalah 100 persen selang tabung gas tidak layak. Namun,
Subagyo membantah seluruh selang tabung gas bermasalah. "Barangkali 100 persen
selang gas yang diperiksa yang bermasalah," ujarnya. "Tapi memang
banyak selang tabung gas yang bermasalah."
Subagyo berjanji pengawasan barang beredar untuk selang, tabung, regulator, 
karet penyegelnya akan terus ditingkatkan.
"Untuk karet penyegel, rencananya Kementerian Perindustrian akan segera 
menetapkan SNI wajibnya," tutur dia.
Badan Standardisasi Nasional
(BSN) akan mengumumkan hasil kajian kecelakaan pada tabung gas sekitar
dua sampai tiga bulan lagi. BSN akan memastikan dugaan pengoplosan isi
tabung gas," kata Kepala BSN Bambang Setiadi, di Jakarta, Jumat
(04/06). Menurut dia, berdasarkan hasil penelitian pada tahun lalu oleh
BSN, ditemukan hampir 100 persen selang tidak memiliki SNI, 66 persen
katup tabung tidak memiliki SNI, 50 persen kompor gas tidak memiliki
SNI, 20 persen regulator tak memiliki SNI, dan hanya 7 persen tabung
gas yang tidak memiliki SNI.
"Banyak selang gas yang
sangat tipis, mudah bocor, daya tahan kurang, sehingga BSN menurunkan
tim ke lapangan untuk meneliti tabung gas dan bagiannya tersebut.
Masyarakat banyak yang mengeluh kualitas tabung gas," kata Bambang.

Salam,
Marindo Palar - 087771160237
PHALESTINA
MARROS LESTARIBALLASTOP

===============> KERJASAMA <===============
Agromania dapat membantu memasarkan apapun
komoditi atau produk agrobisnis Anda dengan
sistem TITIP JUAL atau KOMISI. Silahkan isi
form kerjasama di: http://tiny.cc/bursa
SMS INFO: 0813-9832-9632
===============> KERJASAMA <===============
GABUNG DI MILIS: http://tiny.cc/milis




--- Pada Sen, 14/6/10, dewa <[email protected]> menulis:

Dari: dewa <[email protected]>
Judul: RE: [agromania] Tabung Gas......Bener ngga ya .... ???
Kepada: "[email protected]" <[email protected]>
Tanggal: Senin, 14 Juni, 2010, 10:55 AM


Kirim email ke