Dear rekan-rekan semua,

Saya lagi bingung nih, perusahaan tempat saya bekerja ingin di audit oleh
KAP dalam rangka menjadikan Perusahaan Tbk, masalahnya  perusahaan saya tuh
belum pernah di audit sama sekali dan si bos  pengennya hasil audit wajar
tanpa syarat. Nah  beberapa waktu lalu sempet  membicarakan hal  ini  dengan
beberapa  KAP  besar dan mereka tidak bisa memenuhi keinginan bos  saya
dengan alasan karena belum pernah diaudit sebelumnya.
Ada yang bisa bantu saya untuk mendapatkan solusinya gak yah??? secara saya
sebagai anak buah harus mengikuti keinginan atasankan?? saat ini saya
diminta mencarikan KAP yang masuk dalam daftar  Bapepam tetapi bisa
memberikan hasil yang sesuai dengan keinginan bos, mungkin ada rekan-rekan
yang pernah mengalami hal yang sama dan mau berbagi dengan saya.
terima kasih sebelumnya.



-- 
Archangela Sisca Marlian Wiriyadie
http//chik4.blogspot.com


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke