Dear rekan-rekan semua, Saya lagi bingung nih, perusahaan tempat saya bekerja ingin di audit oleh KAP dalam rangka menjadikan Perusahaan Tbk, masalahnya perusahaan saya tuh belum pernah di audit sama sekali dan si bos pengennya hasil audit wajar tanpa syarat. Nah beberapa waktu lalu sempet membicarakan hal ini dengan beberapa KAP besar dan mereka tidak bisa memenuhi keinginan bos saya dengan alasan karena belum pernah diaudit sebelumnya. Ada yang bisa bantu saya untuk mendapatkan solusinya gak yah??? secara saya sebagai anak buah harus mengikuti keinginan atasankan?? saat ini saya diminta mencarikan KAP yang masuk dalam daftar Bapepam tetapi bisa memberikan hasil yang sesuai dengan keinginan bos, mungkin ada rekan-rekan yang pernah mengalami hal yang sama dan mau berbagi dengan saya. terima kasih sebelumnya.
-- Archangela Sisca Marlian Wiriyadie http//chik4.blogspot.com [Non-text portions of this message have been removed]