jatuhnya Samak karena sesuatu yg "tidak keren", yaitu karena Samak tampil dlm acara masak memasak bertajuk Tasting and Complaining. Dia didakwa bekerja untuk perusahaan swasta. Jika melakukannya, dia sama saja dengan melakukan korupsi. Demo besar2an tidak membuat dia mundur, tapi acara masak-memasak membuat dia lengser.
wah, ini menarik banget. kayaknya banyak banget tuh pejabat publik (pemerintah) kita yg juga bekerja di sektor swasta (& BUMN), jadi komisaris. sebuah perusahaan swasta pasti mengharapkan pengaruh dengan mengangkat seorang pejabat menjadi komisarisnya. moga2 dapet proyeklah di pemerintahan...hehehe apakah di tempat kita ini tidak termasuk korupsi (pemanfaatan) jabatan/kewenangan yah? dulu, ada beberapa yg sadar tuh dengan posisinya : - Dirjen Pajak Darmin Nasution dari Komisaris Utama Bursa Efek Indonesia - Dirjen Anggaran Ahmad Rochjadi mundur sebagai komisaris di BUMN Pertamina dan PT Taspen - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu mundur dari jabatannya sebagai komisaris PT Telkom - Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi mundur dari jabatan komisaris PT Krakatau Steel. tapi, masih banyak loh pejabat yg masih jadi komisaris di perusahaan swasta besar. mari kita buat list dgn browsing dimana saja : coba liat di perusahaan Bio Farma, masih pejabat yg jadi komisaris : http://www.biofarma.co.id/ind/company2.html di Kimia Farma juga, liat di : http://www.kimiafarma.co.id/?page=general&id=0_3_0_0 saya tidak tau apakah PT Pelindo II, PTPN IV atau di Bank Mandiri masih ada pejabat publik disitu. kalo tdk salah dulu pernah baca. ayo kita tambah listingnya. konflik kepentingan (conflict of interest) seorang pejabat publik & posisinya di swasta, mestilah dihindarkan. ini bisa mengarah pada "korupsi" penyalahgunaan jabatan utk kepentingan komersial pihak tertentu diatas kepentingan publik.
