On 28 Jan 2010 at 7:39, dyahanggitasari wrote:

> 
> Jadi BI dan LPS yang harus bertanggung Jawab?
> 
> BI :
> Bank Indonesia (BI) mengaku tidak tahu pembekaan
> bail out (dana penyertaan) kepada Bank Century.
> Karena setelah BI selesai memeriksanya langsung
> menyerahkannya ke kantor akuntan publik setempat.
> Menurut Budi Rochadi, Deputi Gubernur BI, setelah
> bail out diperiksan oleh akuntan publik tersebut,
> ternyata dana bail out langsung membengkak. BI
> yang percaya dengan akuntan publik itu kemudian
> menyerahkannya ke Komite Stabilitas Sistem
> Keuangan (KSSK).Bail out yang diperiksa BI,
> ungkap Budi, hanyalah memeriksa berdasarkan neraca
> awal yaitu sesuai kebutuhan Bank Century. Nilainya
> sekitar Rp. 630 miliar. Namun, setelah itu, BI
> langsung menyerahkan pemeriksaan ke akuntan publik
> setempat 

bagiamana bila timbul persepsi sbb :

BI pakai akuntan publik --> (berarti) outsourcing

kenapa outsourcing --> BI tidak mampu

kalau BI tidak mampu, mengapa lembaga pengawas perbankan (OJK) belum terbit 
juga  ?


cmiiw

sinung


> Jadi Akuntan Publik yang harus bertanggung jawab?
> 
> 
> Diskusi Milis (Eko Prasetiyo):
> 
> Akuntan publik hanya bertanggung jawab atas opini
> laporan keuangan. sedang laporan keuangan adalah
> tanggung jawab manajemen. 
> 





/*-sig-

http://www.radarjogja.co.id/berita/internasional/5218-pseudo-democracy-demokrasi-kedoknya-demokrator-muaranya.html

http://www.republika.co.id/koran/14/60867/Hari_Jilbab_Dunia_Mengenang_wafatnya_Sahidah_Pembela_Jilbab

-sig-*/






Kirim email ke