Sepakat dgn Mas arfgwn,

Diperlukan kebijakan (pemerintah) yang pro-IB, bukan yang anti-IB,,, :-)

Di luaran sana, semua government dah mulai melek mengenai IB, even di Rusia 
sekalipun,,,, mosok di Indo masih di 5%an saja selama 10 tahun ini?


Salam,
YS



-----Original Message-----
From: "arfgnwn" <debuk...@yahoo.com>
Date: Wed, 21 Apr 2010 13:12:25 
To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com>
Subject: [Millis AKI- stop smoking] Re: Bls: Knapa IB di Indonedsia 
perkembangannya lambat.......RE: [Millis  AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank 
Haram 'Suburkan' Bank Syariah

dear Bli Oka,


mengukur urgensitas kebijakan insentif berbasis ukuran 'prospek 
bisnis' sepertinya kok tidak tepat. kurang prospektif apa sektor 
otomotif di indonesia? namun pemerintah ttp kasih insentif tuh..
thn ini, pemerintah kehilangan pemasukan dari pajak bea masuk 
Rp523,9 miliar dari sektor otomotif, krn insentif  BMDTP.

lalu, jika mengikuti logika kekinian yakni kepentingan konsumen 
hrs dikedepankan dlm pengambilan kebijakan (misalnya: OK impor 
beras agar rakyat bisa beli beras murah), maka netralisasi 
produk IB menguntungkan konsumen krn mrk dpt produk finansial
yg murah. ini bisa mengubah perilaku bank konvensional yg 
malas menurunkan suku bunga ketika BI Rate turun.

nah, jika itu terjadi, takkan ada dikotomi IB & non-IB. cek:
http://www.businessweek.com/magazine/content/05_32/b3946141_mz035.htm

***

Bli: "dg konteks kekininian, dimana trendnya adalah semakin kecilnya cawe2 
pemerintah, saya kira, spt yg disampaikan rekan2 disini sebelumnya, justru 
empowerment kelembagaan oleh pemilik modal dan atau investor serta 
management....yg diperlukan saat ini oleh IB"

saya sepakat soal empowerment. namun, bukan berarti kita 
antipati ketika pemerintah memberikan insentif pd  IB. 
terlebih, ketika kebijakan itu tak merugikan siapapun, dan 
justru perlu dilakukan utk mengejar ketertinggalan.

Spore dan Malaysia dah 2-3 langkah meninggalkan kita utk 
urusan IB. islamic fund di Timteng bercokol di sana (sy 
dengar potensi dana kawasan ini mencapai miliaran dolar). 
ini yg mendorong malay memacu industri mereka; peluang. 
dan lagi-lagi, kita kalah karena kurang berpikir taktis.

sblm kita meminta owner IB bicara empowerment, kita tentu 
perlu lihat dulu praktik IB di indo ini layak di-empower 
tdk? gimana IB bs dikembangkan, klo pendekatan finansial
(perpajakan) sektor ini aja lebih primitif ketimbang 
international best practice? PPN ganda, harus diakui, 
bukanlah best practice di luar sana.

***

Bli Oka: "Benar, bahwa semua bank besar punya UUS, tapi saya lihat, lebih 
sebagai kelengkapan layanan saja...UUS belum menjadi lokomotive pertumbuhan 
bank terkait, apalagi bagi perbankan nasional..."

betul, dan dengan praktik unik PPN ganda di IB kita, tak 
akan mungkin dia jd lokomotif. dan emang tak perlu jadi 
lokomotif, sih. cukup beri tempat sistem alternatif ini 
spt di negara lain krn bs mnjd semacam leveraging utk 
menarik investasi dr Timteng.

Oh, BTW.. ada pertimbangan lain mengapa barat mengaplikasi
IB (PLUS, menghapus PPN ganda). lumayan kekinian jg sih; 
meningkatkan pengawasan uang yg beredar "di luar sana".
rasanya kita perlu belajar dari Belanda utk urusan ini:

"[We want to encourage Islamic banking.] In the first place 
because Islamic banking meets a demand from the Muslims 
living in the Netherlands. In the second place because we 
see an opportunity here for the Dutch financial sector. A 
third reason is that banning Islamic banking from the 
perspective of fighting terrorism will have a counter-
productive effect. Denial of an actual need can lead to 
money-flows running via alternative channels out of the 
sight of the government. (Wouter Bos, 16 Juli 2007)

haslnya? Gulf Financial House (GFH) tempatkan US$100 
juta kedua kalinya pada tahun lalu. ga usah jauh-jauh, 
malaysia dpt US$1,4 miliar dana dari Gulf Petroleum.

dan kita? masih bicara soal filosofi "pertumbuhan alami" 
dan menentang international best practice utk industri ini. 
:) pantes aja: 
http://dunia.vivanews.com/news/read/74131-investasi_ke_timur_tengah_temui_kendala


salam,
*rif

--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, "Oka Widana" <o...@...> wrote:
>
> Pertanyaan sebaliknya bisa diajukan, knapa IB harus diberi insentif? Kalo 
> memang Indonesia, prospektif, seharusnya tanpa insentif pun, bisa berkembang 
> dengan baik......
> 
> Tahun 88, IB blm berkembang konsepnya...tentu jika pada saat itu sudah ada, 
> insentif semacam pakto 88, akan berlaku bagi IB juga....malah saya yg ngak 
> ngerti knapa, contoh ini yang dipakai sebagai justifikasi....dg konteks 
> kekininian, dimana trendnya adalah semakin kecilnya cawe2 pemerintah, saya 
> kira, spt yg disampaikan rekan2 disini sebelumnya, justru empowerment 
> kelembagaan oleh pemilik modal dan atau investor serta management....yg 
> diperlukan saat ini oleh IB
> 
> Benar, bahwa semua bank besar punya UUS, tapi saya lihat, lebih sebagai 
> kelengkapan layanan saja...UUS belum menjadi lokomotive pertumbuhan bank 
> terkait, apalagi bagi perbankan nasional...
> 
> Pertanyaan berikutnya, knapa sih hrs ada dikotomi IB dan non IB?emang IB 
> lebih baik dari Non IB, atau sebaliknya? Lebih baik bukan saja bagi nasabah 
> (deposan maupun debitur)...tapi bagi perekonomian secara keseluruhan.....saya 
> kira ini kuncinya....IB dalam iklan2nya selalu bilang, "Lebih dari sekedar 
> bank"..."lebih adil"..."Lebih menguntungkan"..."Pertama murni syariah" 
> .....coba bandingkan dg slogan Non IB "Untuk Anda, kami bisa"....
> 
> Coba slogan IB dirubah jadi "Cepat, Lengkap, Mudah"....."Synergy"....atau 
> "Solusi lengkap kebtuhan Anda"....tentu juga dg merubah attitude dan pola 
> pikir karyawan yg bekerja disana..... 
> 
> 
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> 
> -----Original Message-----
> From: "arfgnwn" <debuk...@...>
> Date: Fri, 16 Apr 2010 08:19:59 
> To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com>
> Subject: [Millis AKI- stop smoking] Re: Bls: Knapa IB di Indonedsia 
> perkembangannya lambat.......RE: [Millis  AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank 
> Haram 'Suburkan' Bank Syariah
> 
> bicara soal kemudahan, konvensional banking telah mendapat
> berapa puluh kemudahan sejak Pakto 88? apakah salah jika 
> pemerintah memberi SATU kemudahan pd business-line sama yg 
> baru berkembang di Indonesia spt IB ini?
> 
> ah, lebih baik mendirikan IB di negara barat aja, spt AS & 
> Luxemburg. atau, ke singapura aja. di sana, pemerintah tak 
> menyodorkan dalil "pertumbuhan alami" ketika mencabut pajak 
> ganda terhadap transaksi murabahah IB.
> 
> uniknya, sebagian orang menganggap negara kita yg pasar IB-
> nya jauh lebih besar dari singapura atau AS, tak layak 
> memberikan insentif serupa kepada sektor ini. saya sungguh
> sulit menemukan logika yg tepat untuk menolak insentif ini.
> 
> apakah mrk takut IB akan merugikan owner konvensional bank?
> rasanya kok tidak.. baik konvensional maupun IB ownernya ya 
> pihak sama. keuntungannya mengalir ke kantong sama. sejauh 
> ini, hanya muamalat yg tak dimiliki lembaga berdivisi bank 
> konvensional.
> 
> bagi saya, pemerintah berhak memberi insentif kepada sektor 
> tertentu, termasuk IB. yg namanya insentif, berkonsekuensi 
> pd turunnya neraca pemasukan pemerintah. secara "politis", 
> kebijakan seperti ini mungkin diserang sebagian ekonom sbg 
> intervensi. :)
> 
> nah, intervensi ini layak ditolak jika merugikan rakyat 
> banyak. dalam kasus pencabutan pajak ganda IB, apakah 
> masyarakat luas dirugikan? kalo tidak, kenapa ditentang? 
> 
> 
> salam,
> *rif
> 
> 
> --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, prastowo prastowo <sesawi04@> 
> wrote:
> >
> > Saya setuju Bung Ari,
> > Ini yang saya sebut belum kreatif dan masih berkutat pada 
> > simbol/formalisme. Konsekuensi adanya underlying asset dan metode murabahah 
> > adalah pengenaan PPN 10% terhadap penyerahan aktiva tetap sebagaimana 
> > dimaksud UU PPN, khususnya Pasal 1A dan Pasal 16D. Pernah ada rumusan 
> > usulan berdasarkan pertimbangan keadilan, bahwa transaksi model sukuk dan 
> > murabahah ini dikecualikan dan dikelompokkan sebagai 'transaksi 
> > alternatif'. Jika pertimbangannya itu, bukankah ini justru membuka pintu 
> > bagi orang2 kreatif untuk merancang model sejenis sebagai alternatif, dan 
> > implikasinya adalah selalu dibutuhkan aturan baru?
> > 
> > Sebagai ilistrasi lain. Keuntungan dari obligasi konvensional misalnya, 
> > dipotong PPh bunga Obligasi sebesar 20%, sedangkan keuntungan sukuk Ijarah 
> > dianggap sebagai keuntungan sewa yang dipotong 2% dan 10% untuk tanah 
> > dan/atau bangunan. Di sini justru obligasi konvensional diperlakukan tidak 
> > adil? Jika demikian boleh meminta perlakuan lain dong?
> > 
> > Nah, hemat saya, biarkan secara alami IF ini tumbuh, bukan karena 
> > intervensi pemerintah, apalagi dipaksakan melalui UU bernuansa syariah. 
> > Saya sependapat dg Bang Poltak, harus lebih menukik ke pokok soal dan hal2 
> > prinsipiil, apa kelebihan yang bisa ditawarkan dan itu meyakinkan.
> > 
> > salam,
> > 
> > pras
> > 
> > 
> > 
> > 
> >________________________________
> > Dari: Ari Condro <masarcon@>
> > Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
> > Terkirim: Sab, 10 April, 2010 00:56:34
> > Judul: Re: Knapa IB di Indonedsia perkembangannya lambat.......RE: [Millis  
> > AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah
> > 
> > kenapa double tax ?
> > 
> > dari sisi pajak, seperti metode murabahah atau cost plus itu kan memang jual
> > beli.
> > 
> > - bank beli dari A.seharga 100
> > - bank jual ke B seharga 130
> > - B cicil ke bank, angsuran 13 sebesar 10 kali
> > 
> > wajar transaksi bank beli dari A kena PPN, dan waktu jual ke B kena PPN
> > lagi.
> > 
> > hal serupa terjadi lagi pada sukuk yang memakai underlying assets.  kok bank
> > syariah mintanya dispensasi dan posisi enak terus yah ? heheheh :D
> > 
> > 
> > 
> > salam,
> > Ari




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=========================
Millis AKI mendukung kampanye "Stop Smoking"
=========================
Alamat penting terkait millis AKI
Blog resmi AKI: www.ahlikeuangan-indonesia.com 
Facebook AKI: http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
Arsip Milis AKI online: 
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
=========================
Perhatian : 
Untuk kenyamanan bersama, agar diperhatikan hal-hal berikut: 
- Dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan kirim ke 
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com 
    ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke