Dear Verthandy,

Setahu saya saat pengajuan ada klausul "bahwa data keanggotaan bisa diikut 
sertakan untuk kegiatan marketing" atau sejenisnya.

Nach mungkin atas dasar itu mereka memperjual-belikan data kita kepada pihak 
ketiga.

Wassalam,
Yugo Gautomo
www.kue-lebaran.com

--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, "verthandy" <vertha...@...> 
wrote:
>
> Kartu kredit lagi...
> 
> Institusi penerbit kartu kredit mana yang penanganan data pribadinya dan 
> salesnya tidak dioutsource, dan mereka punya mekanisme audit agar data 
> pribadi tidak disebar sembarangan? 
> 
> Sekalian, adakah dasar hukum untuk membuat institusi keuangan berhenti 
> menawarkan produk kepada kita?
> 
> Terima kasih.
>


Kirim email ke