Dear Verthandy, Setahu saya saat pengajuan ada klausul "bahwa data keanggotaan bisa diikut sertakan untuk kegiatan marketing" atau sejenisnya.
Nach mungkin atas dasar itu mereka memperjual-belikan data kita kepada pihak ketiga. Wassalam, Yugo Gautomo www.kue-lebaran.com --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, "verthandy" <vertha...@...> wrote: > > Kartu kredit lagi... > > Institusi penerbit kartu kredit mana yang penanganan data pribadinya dan > salesnya tidak dioutsource, dan mereka punya mekanisme audit agar data > pribadi tidak disebar sembarangan? > > Sekalian, adakah dasar hukum untuk membuat institusi keuangan berhenti > menawarkan produk kepada kita? > > Terima kasih. >