Dear rekan sebangsa dan seperjuangan
Mengingatkan kembali kepada seluruh WARGA Indonesia yang tergabung di Permitha-AIT bahwa pemilu President kita akan dilangsungkan pada : Hari / Tanggal : Sabtu, 8 November 2008 Waktu : 20.30 (SHARP) - 23.00 Tempat : E-220 Agenda : 1. Laporan Pengurus Permitha AIT periode 2007-2008 (mohon kepada pengurus untuk mempersiapkan laporan administrasi, kegiatan, dan keuangan. Diharapkan juga untuk diperbanyak seperlunya). 2. Pemilihan Presiden Permitha-AIT 2008-2009 yang dilanjutkan dengan serahterima jabatan. 3. Membicarakan hal-hal mengenai Permitha-AIT kedepan TATA CARA PEMILIHAN PRESIDEN PERMITHA-AIT 1. Pemilihan dilakukan secara langsung, jujur, bebas dan rahasia sesuai jadwal yang ditentukan (8 Nov 2008 di E-220) 2. Pemilihan dibagi dalam 2 tahap, yaitu tahap I (pencalonan) dan tahap II (pemilihan). 3. Untuk tahap pencalonan, kandidat dapat mencalonkan diri atau di calonkan (pengambilan suara). a. Bagi yang berminat mencalonkan diri akan langsung menjadi salah satu kandidat Presiden. b. Pencalonan dengan pengambilan suara dilakukan untuk melengkapi kandidat Presiden yang diajukan oleh Pemilih. Masing-masing Pemilih berhak memilih 2 nama dari anggota Permitha yang berhak untuk dipilih sesuai dengan criteria (tidak mencalonkan lagi kandidat yang sudah mencalonkan diri). c. Tiga (3) nama calon yang mendapat dukungan terbanyak dari hasil perhitungan suara langsung menjadi kandidat Presiden Permitha-AIT 2008-2009. d. Total kandidat adalah kandidat yang mencalonkan diri ditambah 3 kandidat dari hasil perhitungan suara pertama. 4. Sebelum pemilihan tahap berikutnya, para kandidat perlu memperkenalkan diri secara singkat (nama, asal, FoS), menyampaikan kesediaannya secara lisan, memberikan gambaran visi misi dan program kerja, serta bersedia menjawab pertanyaan audience. 5. Untuk pemilihan tahap II, para pemilih berhak mengajukan 1 nama dari list kandidat untuk dipilih. 6. Kandidat yang mendapat suara terbanyak langsung menjadi Presiden Permitha-AIT, suara terbanyak ke dua dan ke tiga secara mufakat menjadi sekretaris dan bendahara. 7. Jika terjadi perhitungan dengan jumlah yang sama, akan dilakukan perhitungan ulang untuk nama-nama dengan jumlah yang sama. 8. Pemilihan ini sah apabila memenuhi kuorum, yaitu >50% dari total yang berhak memilih KRITERIA CALON YANG BERHAK DIPILIH : 1. Mahasiswa Indonesia yang tercatat secara formal sebagai mahasiswa AIT sampai bulan November 2009. 2. Belum pernah menjabat sebagai pengurus inti Permitha-AIT (Presiden, sekretaris, dan bendahara) di kepengurusan sebelumnya 3. Hadir dan tidak hadir pada saat pemilihan tidak menghilangkan haknya untuk dipilih. KRITERIA PEMILIH 1. Seluruh mahasiswa Indonesia yang tercatat sebagai anggota Permitha-AIT 2. Untuk rekan-rekan yang sedang tidak di AIT bisa menggunakan hak pilihnya dengan cara : a. Dapat mencalonkan diri dengan mengirimkan email ke KPU sebelum tanggal 8 November 2008 pukul 20.30 b. Bila tidak, dapat mencalonkan rekan lain dengan memilih 2 nama dari anggota Permitha-AIT yang memenuhi syarat dan mengirimkan email ke KPU sesuai waktu seperti point 1 di atas. c. Pada saat proses pemilihan presiden pada putaran ke dua, diharapkan rekan-rekan bersedia Online di YM untuk memberikan suaranya. Atau bisa berkomunikasi dengan KPU melalui telp or sms. (mohon diinfokan kembali no telepon rekan-rekan yang sedang tidak berada di AIT agar kami bisa berkomunikasi pada pemilihan tahap II ini) Mengingat pentingnya acara ini, dimohon untuk partisipasinya. Dan diharapkan dapat datang sesuai waktu. Jika quorum telah memenuhi, agenda-agenda acara akan segera dilaksanakan. Terima kasih atas perhatiannya a.n KPU President Permitha-AIT Hendra, Jin Ai, Affan.
_______________________________________________ Ait-indo mailing list [email protected] https://listserv.ait.ac.th/mailman/listinfo/ait-indo
