-----
http://www.kpi.go.id/index.php?categoryid=51&p2_articleid=166

SIARAN PERS

Nomor : 31/K/KPI/SP/05/06

KPI PUSAT MINTA RCTI TIDAK MENAYANGKAN KEMBALI

FILM WARKOP

Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) meminta dengan tegas kepada RCTI
untuk menghentikan dan tidak lagi menyiarkan film-film komedi Nasional
(Warkop) bernuansa seks pada pukul 13.00, yang sudah berlangsung sepanjang
masa liburan murid sekolah ini (sejak 3 Juli 2006), baik untuk waktu
sekarang maupun yang akan datang di kemudian hari.

KPI menilai Film-film Warkop yang disiarkan tersebut sangat jelas
mengeksploitasi seks, mengandung banyak adegan mesum dan cabul, melecehkan
perempuan sebagai objek seks serta bertentangan dengan nilai-nilai agama.
RCTI bahkan secara tidak bijaksana menempatkan film-film tersebut sebagai
tontonan anak-anak di seluruh Indonesia.

Adapun beberapa adegan maupun dialog yang termuat dalam beberapa contoh film
tersebut yang menurut KPIP sangat tidak pantas antara lain film Warkop
berjudul "Bisa Naik Bisa Turun" edisi Rabu, 5 Juli 2006 yaitu :

    *
      Terdapat adegan Dono, Kasino dan Indro yang mengintip celana dalam
Kiki Fatmala. Pada saat itu, Kiki Fatmala mengenakan rok mini sedang
menunduk untuk mengganti saluran televisinya.
    *
      Kemudian, adegan Dono meraba paha seorang wanita yang ditemuinya
sedang duduk ditaman.
    *
      Adapula adegan dan dialog yang mengajak pemirsa membayangkan ukuran
payudara wanita. Adegannya, seorang wanita gemuk tetangga Indro menanyakan
tempat untuk meletakkan gula. Tetangganya tersebut menyodorkan bra-nya
kepada Indro. Indro menuangkan gula dari toples hingga gula dalam toples
tersebut habis. Pada saat itu, gambar film sedang meng-close up belahan
payudara dan bra yang dijadikan tempat gula. Indro berkata, "Ampe kosong,
nomor berape BH-nye?"
    *
      Pengambilan gambar secara close up pada wanita yang berpakaian bikini.
    *
      Setelah itu, adegan Dono, kasino dan Indro mengganggu wanita berbikini
di pantai.
    *
      Terdapat juga dialog yang intinya mengajak pemirsa berasosiasi pada
alat kelamin laki-laki. Adegannya, seoarang wanita gemuk sedang membeli
sayur dan tiba-tiba dikagetkan oleh tetangganya hingga wanita gemuk itu
terperanjat dan lantah. Wanita A: "Eh, bukan punya lu!", Wanita B: "Punya lu
panjang (menunjuk pada tukang sayur laki-laki), Eh panjang! Punya lu panjang
kan (kembali menunjuk tukang sayur). Eh panjang lagi, bagaimana sih (menepuk
wanita A yang tertawa). Punya lu panjang kan (menunjuk sekali lagi). Eh
panjang lagi au deh ah". Kemudian, Wanita A bertanya kepada tukang sayur:
"Nggak ada yang lebih matang bang?" Wanita B spontan menyela: "Nggak ada
yang lebih panjang?"

Kemudian, satu contoh lagi dalam film Warkop berjudul "Depan Bisa Belakang
Bisa" yang ditayangkan pada Kamis, 6 Juli 2006 yaitu:

    *
      Percakapan antara Dono dan Michiko yang intinya berasosia pada
payudara. Percakapan tersebut dilakukan di atas ranjang dengan menggunakan
pakaian piama. Dialognya, Michiko: "Dono san, susu saya.", Dono: "Iya kenapa
susu kamu?" (sambil melihat ke arah payudara di Michiko), Michiko: "Bukan
susumu. Maksud saya, saya biasa minum susu sebelum tidur."
    *
      Kemudian, cara berpakaian Penny (sekretaris biro penyidik) dan Michiko
sering kali memperlihatkan pahanya masing-masing.

Selanjutnya, KPIP meminta dengan sungguh-sungguh pada RCTI untuk membenahi
dengan segera muatan siaran tersebut. Perlu dicatat, bahwa sejumlah stasiun
televisi lain sudah menunjukkan upaya serius untuk terus membenahi kualitas
tayangannya sehingga tidak merugikan kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, KPIP masih percaya pada pengelola RCTI bahwa mereka
tidak akan menyalahgunakan frekuensi siaran yang dipercayakan kepadanya
untuk menyebarkan materi-materi siaran yang bertentangan dengan kepentingan
dan nilai-nilai masyarakat luas.

Namun demikian, KPIP perlu mengingatkan jika seandainya RCTI tidak
menunjukkan perubahan berarti dalam isi siarannya, KPIP akan
mempertimbangkan sikap tersebut dalam proses pemberian Izin Penyelenggaraan
Penyiaran serta akan membawa bukti-bukti rekaman pelanggaran yang selama ini
dihimpun KPIP kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan UU No. 32
tahun 2002 tentang Penyiaran.

Jakarta, 14 Juli 2006

Ade Armando

Koordinator Isi Siaran


[Non-text portions of this message have been removed]





Yahoo! Groups Links










------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/AKHI/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke