Singapura kekurangan tenaga pengacara
 
Singapura ternyata belum cukup banyak memiliki tenaga pengacara. Karena itu, guna meningkatkan jumlah tenaga pengacara tersebut, negeri Singa itu kini sedang giat-giatnya membuat serangkaian program.

Program tersebut mulai dari menggiatkan sekolah bidang hukum, hingga kemudahan bagi lulusan hukum warga Singapura dari luar negeri, serta pengacara asing untuk membuka praktik di dalam negeri.

Diperkirakan, permintaan terhadap jasa pengacara masih akan lebih tinggi dibandingkan ketersediaan tenaga profesional tersebut, paling tidak hingga lima tahun mendatang, sampai dicapainya keseimbangan antara permintaan dan penawaran.

Dengan demikian, Singapura diperkirakan sulit memenuhi kebutuhan pengacara, baik untuk kebutuhan lintas batas negara, maupun untuk pekerjaan di perusahaan regional.

Perusahan jasa pengacara (law firm) sendiri telah kesulitan menyewa tenaga profesional, terutama untuk bidang hukum finansial dan perbankan.

Kementrian Hukum Singapura sendiri telah menetapkan kualifikasi dan kriteria yang begitu ketat bagi pengacara asing yang ingin bekerja di negara itu. Hanya pengacara berkualitas tinggi yang bisa bekerja di Singapura, ditambah dengan segudang pengalaman kerja pada bidang yang relevan dengan kebutuhan.

  • The Business Times, 24 Agustus

  • __._,_.___


    YAHOO! GROUPS LINKS




    __,_._,___

    Kirim email ke