Rekan2,
Saya setuju dengan komentar di bawah ini. Kita ini termasuk kategori bangsa 
yang buta, tuli dan rada o'on sedikit. Banyak kebijakan tidak dikaji mendalam 
makna filosofisnya, dan penuangannya dalam peraturan juga terjadi banyak 
distorsi, karena ketidakmengertian atau kengototan anggota DPR yang bersuara 
keras, bersuara mayoritas (tapi tidak berfilosofis dalam dan luas).

Akibatnya, banyak UU yang digoalkan, tapi masih mandul dan tidak berfungsi 
sebagai alat pembentuk atau alat pengarah perilaku atau alat rekayasa sosial. 
OKI, kita semua menjadi orang yang tolol dan bingung, melihat pemegang 
kekuasaan pembuatan kebijakan tapi tidak mampu membuat kebijakan yang baik, dan 
penuangannya dalam peraturanpun tidak sistematis dan tumpang tindih, (semakin 
membingungkan).

Kapolres dengan judul di atas sedang menyalahkan pengelola gedung sebagai Pihak 
penguasa gedung, dan lalu Pihak Penguasa gedung menyalahkan pihak pengawas 
bangunan (P2B) yang kerjanya mengawasi khusus untuk mencari uang saku tambahan 
mereka saja, P2B nantinya menyalahkan Dinas tata kota yang pedoman aturan 
gedungnya belum lengkap dan sulit dipahami oleh level intelektual P2B, soalnya 
level P2B khan diangkat dan dimanfaatkan hanya sebagai tukang palak berseragam. 

Coba tanya P2B dan review konsumsi waktu dan kegiatan mereka dalam satu bulan. 
Pasti dech, kerjaan mereka cuma keliling2 naik mobil patroli, untuk 
mencari-cari daftar kesalahan gedung, dan kalau kedapatan salah (definisi salah 
adalah (i) ketidaksesuaian antara IMB dengan aturan baku, (ii) IMB yang ada, 
dll), maka kesalahan itu menjadi konvertible bond, yang dalam diubah menjadi 
cash value, tanpa perlu pikir2 bahwa hal itu dapat : (i) mencoreng wajah P2B 
dan mengganggu efektifitas kerja mereka dalam jangka panjang, (ii) menrendahkan 
wibawa pemerintah daerah khususnya, (iii) merusak moral petugas P2B dalam 
rangka panjang, (iv) menambah deretan gedung-gedung bermasalah di jakarta.

Kapolres dengan judul di atas juga sedang berkata : (i) eeeh jangan salahkan 
saya donk walau saya berseragam dan bersenjata api, saya khan hanya memiliki 
kewenangan menangkap dan menahan saja orang yang melanggar KUHP, dan kalau 
pengelola gedung itu ditangkap dan kemudian sang tersangka (korban) memberi 
uang pembebasan, juga jangan salahkan saya kalau saya menerima uang itu, dan 
lalu menangguhkan penahanannya. JANGAN SALAHKAN BIROKRAT (POLISI, P2B, JAKSA 
DLL) kalau masyarakat memberi rizki buat mereka karena ketololan pembuat UU 
(para anggota DPR). 

Di sisi lain, para anggopta DPR tentu akan berkata dengan lantang dan berani 
(SELANTANG SESUMBAR ALI MOCHTAR NGABALIN YANG SANGAT PIAWAI DALAM BERPROVOKASI 
DI DEPAN PUBLIK YANG MASIH BINGUNG) BAHWA 
(i) Mayarakat jangan menyalahkan anggota DPR kalau tidak bisa memperbaiki 
kualitas birokrat, dan kebijakan pemerintah, karena khan masyarakat sendiri 
yang memilih anggota DPR;
(ii) Masyarakat seharusnya mengaca sendiri kepada perilaku mereka yang dengan 
serampangan memilih wakil-wakil mereka;
(iii) Masyarakat jangan maunya menang sendiri, dan menyalahkan birokrat serta 
DPR, kalau sudah kena batunya, DAN MENJADI KORBAN KEBIJAKAN YANG SERAMPANGAN.

Demikianlah, secercah keruwetan di Republik mimpi kita tercinta ini.

Salam,

Iming Tesalonika


----- Original Message ----
From: Arif Gunantoko <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, January 24, 2008 8:25:35 AM
Subject: Re: [Hukum-Online] Kapolres: Parkir Menara Jamsostek Belum Penuhi 
Standar Aman ; 10 Pagar Hancur, Pengelola Menara Jamsostek Mengaku Bingung


pak masalah utamanya di Indonesia segala bentuk perijinan seringkali 
disimplifikasi dengan cara mendapatkannya semata nggak pernah direnungkan untuk 
apa 

Sehingga ketika diadakan ujian SIM, orang hanya mengejar SIMnya, sang pembuat 
SIM mapun yang mengeluarkan SIM sama2 kongkalikong dengan uang, tanpa test bisa 
misalnya. 
begitu juga dengan keselamatan bangunan, sudah jamak denger P2B hanya memungut 
retribusi tapi tanpa kebijakan yang mendalam 

Sehingga akhirnya menjadi bangsa seperti ini, he he he he 




"J. Aprilliando" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: [EMAIL PROTECTED] 
01/23/2008 05:08 PM Please respond to
[EMAIL PROTECTED]

To<[EMAIL PROTECTED]> 
cc
SubjectRe: [Hukum-Online]  Kapolres: Parkir Menara Jamsostek Belum Penuhi 
Standar Aman ; 10 Pagar Hancur, Pengelola Menara Jamsostek Mengaku Bingung







Selain fasilitas / infrastruktur perparkirannya di re-check apakah sudah sesuai 
standar dan menganalisa kejadiannya, sistem pemberian SIM saat ini yang tentu 
saja berpengaruh terhadap kecakapan si pengemudi juga harus dilihat. Seharusnya 
memang sangat perlu dilakukan test mengemudi yang benar2 dan sebenar2 nya. Saya 
pernah nonton film, klo nggak salah judulnya TAXI, di situ digambarkan seorang 
polisi pun kalo mo dapat SIM musti test drive di jalan dengan supervisor dari 
dept of vehicle, baru kalo dianggap nyetirnya udah OK bisa dapat SIM. Parkir di 
gedung Menara Jamsostek dan ITC Permata Hijau udah lama operasionalnya, setiap 
hari ribuan kendaraan lalu-lalang parkir di sana, kayaknya ngga pernah 
kedengeran ada masalah yang gawat! Nggak tau kalo kebetulan nggak masuk berita 
ya...!!?  Jadi melihat suatu masalah harus dari berbagai sisi...karena selain 
faktor takdir dan nasib, biasanya berlaku hukum sebab dan akibat. 
  
  
----- Original Message ----- 
From: [EMAIL PROTECTED] 
To: [EMAIL PROTECTED] 
Cc: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL 
PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Tuesday, January 22, 2008 2:19 PM 
Subject: [Hukum-Online] Kapolres: Parkir Menara Jamsostek Belum Penuhi Standar 
Aman ; 10 Pagar Hancur, Pengelola Menara Jamsostek Mengaku Bingung 

Kapolres: Parkir Menara Jamsostek Belum Penuhi Standar Aman 
Nala Edwin - detikcom 
  
  
Jakarta - Batas pagar parkir Menara Jamsostek jebol akibat dorongan mobil sedan 
Honda Accord silver B 8722 FW yang jatuh dari lantai 8. Pagar itu dinilai tidak 
memenuhi standar kualitas keamanan.

"Ini belum memenuhi standar kualitas. Karena dengan dorongan kendaraan itu saja 
pagarnya jebol," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Chairul Anwar.

Hal ini disampaikan dia di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta 
Selatan, Selasa (22/1/2008).

Akan dikenai sanksi? "Kalau hal itu bukan wewenang polisi, tetapi petugas 
pengawas bangunan," sahut Chairul.

Menurut dia, kepolisian hanya lihat proses jatuhnya kendaraan dari atas ke 
bawah. "Apa itu kecelakaan, kesengajaan atau faktor lainnya," ujar dia. 
  
( aan / sss ) 
http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/01/tgl/22/time/134712/idnews/882394/idkanal/10
 
  
  
  
10 Pagar Hancur, Pengelola Menara Jamsostek Mengaku Bingung 
Maryadi - detikcom 
  
  
Jakarta - Pengelola Menara Jamsostek mengaku bingung kenapa pagar dari besi 
baja itu bisa hancur padahal diklaim sudah cukup kuat. Akibat hantaman mobil 
Honda Accord yang terjun dari lantai 8 itu, 10 pagar bajanya hancur.

"Saya juga bingung pagarnya bisa hancur. Bahkan 10 rangka bajanya ikut patah 
patah," kata Manager Building Menara Jamsostek Alexander Kiting kepada 
detikcom, Senin (22/1/2008).

Dia mengaku heran karena pagarnya terbilang sangat kuat. Selain itu terbuat 
dari baja sehingga tidak akan mungkin jebol. "Mungkin karena mobil melaju 
kencang jadi pagar itu bisa hancur," ujarnya.

Dia mengatakan, selama ini tempat parkir di lantai 8 Menara Jamsostek terbilang 
cukup aman. "Selama ini belum ada kejadian seperti ini. Aman-aman saja. Ini 
pertama kalinya terjadi," tukasnya. 
  
( mar / asy ) 
http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/01/tgl/22/time/134712/idnews/882394/idkanal/10
 
  



Dapatkan informasi terkini, terupdate, berimbang dan bertanggung jawab dari 
seluruh informasi di Indonesia di milis : 
[EMAIL PROTECTED] & [EMAIL PROTECTED]   






avast! Antivirus: Inbound message clean. 
Virus Database (VPS): 080121-0, 01/21/2008
Tested on: 1/22/2008 4:27:57 PM
avast! is copyright (c) 2000-2008 ALWIL Software.






avast! Antivirus: Outbound message clean. 
Virus Database (VPS): 080122-1, 01/22/2008
Tested on: 1/23/2008 5:08:38 PM
avast! is copyright (c) 2000-2008 ALWIL Software.





This e-mail and any attachment are confidential and intended solely for the use 
of the individual to whom it is addressed. If you are not the intended 
recipient, please telephone or email the sender and delete this message and any 
attachment from your system. Unauthorized publication, use, dissemination, 
forwarding, printing or copying of this e-mail and its associated attachments 
is strictly prohibited. 
http://disclaimer.carrefour.com 
Let's respect the environment together. Only print this message if necessary 



      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

Kirim email ke