Rekan2, Saya setuju dengan komentar di bawah ini. Kita ini termasuk kategori bangsa yang buta, tuli dan rada o'on sedikit. Banyak kebijakan tidak dikaji mendalam makna filosofisnya, dan penuangannya dalam peraturan juga terjadi banyak distorsi, karena ketidakmengertian atau kengototan anggota DPR yang bersuara keras, bersuara mayoritas (tapi tidak berfilosofis dalam dan luas).
Akibatnya, banyak UU yang digoalkan, tapi masih mandul dan tidak berfungsi sebagai alat pembentuk atau alat pengarah perilaku atau alat rekayasa sosial. OKI, kita semua menjadi orang yang tolol dan bingung, melihat pemegang kekuasaan pembuatan kebijakan tapi tidak mampu membuat kebijakan yang baik, dan penuangannya dalam peraturanpun tidak sistematis dan tumpang tindih, (semakin membingungkan). Kapolres dengan judul di atas sedang menyalahkan pengelola gedung sebagai Pihak penguasa gedung, dan lalu Pihak Penguasa gedung menyalahkan pihak pengawas bangunan (P2B) yang kerjanya mengawasi khusus untuk mencari uang saku tambahan mereka saja, P2B nantinya menyalahkan Dinas tata kota yang pedoman aturan gedungnya belum lengkap dan sulit dipahami oleh level intelektual P2B, soalnya level P2B khan diangkat dan dimanfaatkan hanya sebagai tukang palak berseragam. Coba tanya P2B dan review konsumsi waktu dan kegiatan mereka dalam satu bulan. Pasti dech, kerjaan mereka cuma keliling2 naik mobil patroli, untuk mencari-cari daftar kesalahan gedung, dan kalau kedapatan salah (definisi salah adalah (i) ketidaksesuaian antara IMB dengan aturan baku, (ii) IMB yang ada, dll), maka kesalahan itu menjadi konvertible bond, yang dalam diubah menjadi cash value, tanpa perlu pikir2 bahwa hal itu dapat : (i) mencoreng wajah P2B dan mengganggu efektifitas kerja mereka dalam jangka panjang, (ii) menrendahkan wibawa pemerintah daerah khususnya, (iii) merusak moral petugas P2B dalam rangka panjang, (iv) menambah deretan gedung-gedung bermasalah di jakarta. Kapolres dengan judul di atas juga sedang berkata : (i) eeeh jangan salahkan saya donk walau saya berseragam dan bersenjata api, saya khan hanya memiliki kewenangan menangkap dan menahan saja orang yang melanggar KUHP, dan kalau pengelola gedung itu ditangkap dan kemudian sang tersangka (korban) memberi uang pembebasan, juga jangan salahkan saya kalau saya menerima uang itu, dan lalu menangguhkan penahanannya. JANGAN SALAHKAN BIROKRAT (POLISI, P2B, JAKSA DLL) kalau masyarakat memberi rizki buat mereka karena ketololan pembuat UU (para anggota DPR). Di sisi lain, para anggopta DPR tentu akan berkata dengan lantang dan berani (SELANTANG SESUMBAR ALI MOCHTAR NGABALIN YANG SANGAT PIAWAI DALAM BERPROVOKASI DI DEPAN PUBLIK YANG MASIH BINGUNG) BAHWA (i) Mayarakat jangan menyalahkan anggota DPR kalau tidak bisa memperbaiki kualitas birokrat, dan kebijakan pemerintah, karena khan masyarakat sendiri yang memilih anggota DPR; (ii) Masyarakat seharusnya mengaca sendiri kepada perilaku mereka yang dengan serampangan memilih wakil-wakil mereka; (iii) Masyarakat jangan maunya menang sendiri, dan menyalahkan birokrat serta DPR, kalau sudah kena batunya, DAN MENJADI KORBAN KEBIJAKAN YANG SERAMPANGAN. Demikianlah, secercah keruwetan di Republik mimpi kita tercinta ini. Salam, Iming Tesalonika ----- Original Message ---- From: Arif Gunantoko <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, January 24, 2008 8:25:35 AM Subject: Re: [Hukum-Online] Kapolres: Parkir Menara Jamsostek Belum Penuhi Standar Aman ; 10 Pagar Hancur, Pengelola Menara Jamsostek Mengaku Bingung pak masalah utamanya di Indonesia segala bentuk perijinan seringkali disimplifikasi dengan cara mendapatkannya semata nggak pernah direnungkan untuk apa Sehingga ketika diadakan ujian SIM, orang hanya mengejar SIMnya, sang pembuat SIM mapun yang mengeluarkan SIM sama2 kongkalikong dengan uang, tanpa test bisa misalnya. begitu juga dengan keselamatan bangunan, sudah jamak denger P2B hanya memungut retribusi tapi tanpa kebijakan yang mendalam Sehingga akhirnya menjadi bangsa seperti ini, he he he he "J. Aprilliando" <[EMAIL PROTECTED]> Sent by: [EMAIL PROTECTED] 01/23/2008 05:08 PM Please respond to [EMAIL PROTECTED] To<[EMAIL PROTECTED]> cc SubjectRe: [Hukum-Online] Kapolres: Parkir Menara Jamsostek Belum Penuhi Standar Aman ; 10 Pagar Hancur, Pengelola Menara Jamsostek Mengaku Bingung Selain fasilitas / infrastruktur perparkirannya di re-check apakah sudah sesuai standar dan menganalisa kejadiannya, sistem pemberian SIM saat ini yang tentu saja berpengaruh terhadap kecakapan si pengemudi juga harus dilihat. Seharusnya memang sangat perlu dilakukan test mengemudi yang benar2 dan sebenar2 nya. Saya pernah nonton film, klo nggak salah judulnya TAXI, di situ digambarkan seorang polisi pun kalo mo dapat SIM musti test drive di jalan dengan supervisor dari dept of vehicle, baru kalo dianggap nyetirnya udah OK bisa dapat SIM. Parkir di gedung Menara Jamsostek dan ITC Permata Hijau udah lama operasionalnya, setiap hari ribuan kendaraan lalu-lalang parkir di sana, kayaknya ngga pernah kedengeran ada masalah yang gawat! Nggak tau kalo kebetulan nggak masuk berita ya...!!? Jadi melihat suatu masalah harus dari berbagai sisi...karena selain faktor takdir dan nasib, biasanya berlaku hukum sebab dan akibat. ----- Original Message ----- From: [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, January 22, 2008 2:19 PM Subject: [Hukum-Online] Kapolres: Parkir Menara Jamsostek Belum Penuhi Standar Aman ; 10 Pagar Hancur, Pengelola Menara Jamsostek Mengaku Bingung Kapolres: Parkir Menara Jamsostek Belum Penuhi Standar Aman Nala Edwin - detikcom Jakarta - Batas pagar parkir Menara Jamsostek jebol akibat dorongan mobil sedan Honda Accord silver B 8722 FW yang jatuh dari lantai 8. Pagar itu dinilai tidak memenuhi standar kualitas keamanan. "Ini belum memenuhi standar kualitas. Karena dengan dorongan kendaraan itu saja pagarnya jebol," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Chairul Anwar. Hal ini disampaikan dia di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2008). Akan dikenai sanksi? "Kalau hal itu bukan wewenang polisi, tetapi petugas pengawas bangunan," sahut Chairul. Menurut dia, kepolisian hanya lihat proses jatuhnya kendaraan dari atas ke bawah. "Apa itu kecelakaan, kesengajaan atau faktor lainnya," ujar dia. ( aan / sss ) http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/01/tgl/22/time/134712/idnews/882394/idkanal/10 10 Pagar Hancur, Pengelola Menara Jamsostek Mengaku Bingung Maryadi - detikcom Jakarta - Pengelola Menara Jamsostek mengaku bingung kenapa pagar dari besi baja itu bisa hancur padahal diklaim sudah cukup kuat. Akibat hantaman mobil Honda Accord yang terjun dari lantai 8 itu, 10 pagar bajanya hancur. "Saya juga bingung pagarnya bisa hancur. Bahkan 10 rangka bajanya ikut patah patah," kata Manager Building Menara Jamsostek Alexander Kiting kepada detikcom, Senin (22/1/2008). Dia mengaku heran karena pagarnya terbilang sangat kuat. Selain itu terbuat dari baja sehingga tidak akan mungkin jebol. "Mungkin karena mobil melaju kencang jadi pagar itu bisa hancur," ujarnya. Dia mengatakan, selama ini tempat parkir di lantai 8 Menara Jamsostek terbilang cukup aman. "Selama ini belum ada kejadian seperti ini. Aman-aman saja. Ini pertama kalinya terjadi," tukasnya. ( mar / asy ) http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/01/tgl/22/time/134712/idnews/882394/idkanal/10 Dapatkan informasi terkini, terupdate, berimbang dan bertanggung jawab dari seluruh informasi di Indonesia di milis : [EMAIL PROTECTED] & [EMAIL PROTECTED] avast! Antivirus: Inbound message clean. Virus Database (VPS): 080121-0, 01/21/2008 Tested on: 1/22/2008 4:27:57 PM avast! is copyright (c) 2000-2008 ALWIL Software. avast! Antivirus: Outbound message clean. Virus Database (VPS): 080122-1, 01/22/2008 Tested on: 1/23/2008 5:08:38 PM avast! is copyright (c) 2000-2008 ALWIL Software. This e-mail and any attachment are confidential and intended solely for the use of the individual to whom it is addressed. If you are not the intended recipient, please telephone or email the sender and delete this message and any attachment from your system. Unauthorized publication, use, dissemination, forwarding, printing or copying of this e-mail and its associated attachments is strictly prohibited. http://disclaimer.carrefour.com Let's respect the environment together. Only print this message if necessary ____________________________________________________________________________________ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

