Wakil Kepala Polres Aru Mengamuk
Sekda Ende Diperiksa
Senin, 25 Februari 2008 | 02:54 WIB

http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.kompascetak.xml.2008.02.25.0254585&channel=2&mn=2&idx=2

MAKASSAR, KOMPAS - Wakil Kepala Kepolisian Resor Aru Komisaris J 
Luanmase mengamuk di kantor harian Siwalima , Jalan Diponegoro 20, 
Ambon, Provinsi Maluku, Minggu (24/2) pagi. Ia saat ini sedang diperiksa 
Propam Polda Maluku terkait berita di Siwalima tentang dugaan 
penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi.

Brigadir Jenderal (Pol) Guntur Ariyadi, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) 
Maluku, ketika dihubungi di Ambon, Minggu malam, menyatakan, kasus ini 
sedang diperiksa.

Menurut Ariyadi, sebenarnya Luanmase sedang diperiksa Profesi dan 
Pengamanan (Propam) Polda terkait pemberitaan di Siwalima edisi 21-23 
Februari 2008. Dalam kaitan itu, Luanmase merasa hak jawabnya belum 
diakomodasi.

”Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Luanmase untuk mengetahui 
duduk perkaranya,” ujar Ariyadi. Tindak perusakan itu diduga terkait 
pemberitaan Siwalima tentang keterlibatan Luanmase dalam kasus penjualan 
BBM bersubsidi ke sejumlah kapal perikanan di Kepulauan Aru.

Lely Katikana, wartawan Siwalima yang berada di kantor saat perusakan, 
menuturkan, Luanmase datang dan mengamuk sekitar pukul 08.30. Ia 
berteriak-teriak mencari wartawan Siwalima yang menulis berita tentang 
dirinya dan mencoba mendobrak pintu masuk kantor. Karena usahanya gagal, 
ia membanting beberapa helm di halaman kantor, kemudian pergi.

Rumah Redaksi Pelaksana Siwalima Levinus Kariuw di kawasan 
Karangpanjang, Ambon, didatangi oleh lima orang kerabat Luanmase. Dua di 
antaranya anggota polisi. Mereka mengancam akan menganiaya Levinus jika 
tidak mengklarifikasi pemberitaan itu.

”Kami sudah menulis berita secara berimbang dan meminta konfirmasi yang 
bersangkutan. Kejadian ini sangat kami sayangkan karena seorang aparat 
hukum dan pejabat publik menggunakan kekerasan terhadap pers,” ujar Levinus.

Sekda Ende diperiksa Tim penyidik Kepolisian Resor Ende di Flores, Nusa 
Tenggara Timur, Sabtu, memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten 
Ende Iskandar Mohamad Mberu terkait kasus perbuatan tak menyenangkan 
terhadap wartawan mingguan Expo NTT, Hendrik R Benny.

”Kami hanya meminta keterangan dalam rangka penyelidikan. Sekda cukup 
kooperatif. Dalam waktu 14 hari kami targetkan dilakukan gelar perkara 
untuk menentukan kasus ini tindak pidana atau bukan,” kata Kepala 
Reskrim Polres Ende Iptu Mujianto, Sabtu di Ende.

Kasus berawal dari pertemuan Benny dan Mberu di Bandara Ende, Kamis. 
Benny ditantang untuk adu fisik oleh Mberu yang merasa disudutkan oleh 
pemberitaan Benny dalam dua tahun terakhir.

Dihubungi secara terpisah, Mberu membenarkan kejadian itu. Ia mengaku 
tak dapat menahan emosi karena merasa dipojokkan oleh pemberitaan Benny, 
antara lain masalah perpanjangan usia pensiun pegawai negeri sipil dan 
mutasi pegawai tanpa SK bupati. (ANG/SEM)
-- 
Kind regards,
Sulistiono Kertawacana


 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/AKHI/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/AKHI/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke