Selamat pagi Mbak Enny yang imutz, Di bawah ini adalah komentar dari saya. ----- Original Message ---- From: "Melanita, Enny" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: RE: [AKHI] Usulan Pembentukan Komisi dalam PERADI
Rekan Iming: Anda selalu mempunyai ide ide yang brilian. Pada dasarnya usulan rekan Iming dibawah ini perlu mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti. IMT: Terimakasih untuk pernyataan positif tentang ide-ide saya yang dinilai selalu brilian. Beneran nich SELALU & BRILIAN ?. Jika benar SELALU & BRILIAN, mengapa ide-ide saya gak pernah kedengaran, baik di AKHI atau PERADI? Apakah karena ada gap komunikasi ? pengurus AKHI or PERADI termasuk (mohon ma'af sekali) tuli, bisu atau cacat komunikasi lainnya ? Apakah usulan saya ini termasuk kategori (i) cukup atau KUDU mendapat PERHATIAN atau (ii) perlu atau KUDU DITINDAKLANJUTI ? Mana yang menurut Mbak Enny yang LEBIH PAS, maklum saya terbiasa bikin draft kontrak sehingga perlu kepastian pendapat/maksud para pihak. EN: Namun demikian bersamaan dengan semangat perjuangan rekan Iming, saya selalu merasa miris bahwa dalam ide ide rekan Iming selalu tersisip sindiran [“lawfirm2 di segi tiga emas yang berklien asing dan memiliki 3 kemewahan (mobil, makan dan bobo mewah)”], yang walaupun tidak pernah ditanggapi oleh pihak yang bersangkutan, terasa sebagai suatu ketidaksenangan rekan Iming terhadap mereka (jangan jangan rekan Iming pernah bermasalah dengan seorang corporate lawyer dan kemudian mengeneralisasikan semuanya??), yang pada akhirnya dapat menghambat pelaksanakan ide ide rekan Iming tsb. IMT: Saya kira pernyataan saya dalam bracket tidak termasuk kategori "sindiran" bagi lawfirm segitiga emas yang tidak memiliki 3 kemewahan, meski bisa juga ditafsirkan sebagai sindiran/cercaan/pukulan bagi lawfirm segitiga emas yang BETUL-BETUL memiliki 3 kemewahan, dan yang fokus pada pekerjaan hukum yang ada duitnya donk, selebihnya EGP dech!!!. Mari coba kita buat survei menyeluruh terhadap seluruh lawfirm di segitiga emas dan berkemewahan tiga. apakah persepsi mereka itu sindiran atau pujian ? Memangnya gampang bertengger di gedung jangkung di segitiga emas ??? Kalau mereka tidak profesional, mana mungkin bisa terkategori : (i) segitiga emas dan (ii) berkemewahan tiga. Bukankah karena mereka profesional dan dipercaya klien berperilaku 3 kemewahan juga, maka mereka percaya diri dan berani mengekshibit kehadiran mereka dalam status kemewahan tertentu? Coba dihitung, berapa banyak lawyer yang mencoba mengadu nasib dengan berkantor di segitiga emas, tapi kemudian terhempas lagi ke daerah marginal. On the other hand, Coba bandingkan dengan petinggi negara kita yang senang berpura-pura susah dengan kantornya yang jelek, tapi saving-nya nautzubillah minjzalijk di luar negeri sana atau dalam bentuk sekumpulan sertifikat tanah/strata title pakai nama famili? EN: Apa salah mereka sehingga rekan Iming selalu senang menyindirnya? Menurut saya mereka mempunyai peran yang penting dalam pergerakan roda perekonomian dan investasi di Indonesia . Jika ingin memperbaiki citra advokat Peradi, maka harus diawali dengan antara lain agar kita saling menghormati satu dan lain. IMT: Mari kita coba menginventarisir kesalahan mereka? saya awali yach : (i) mengaku sebagai advokat dengan KTPA PERADI yang katanya Oficium Nobellum, disumpah menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, tetapi berperilaku menyimpang dari budaya dasar kita yang rendah hati dan sederhana dengan mempertontonkan & melakukan kemewahan, berjaguar ria, ber-EGP ria terhadap kualitas intelektual/integritas yang rendah dari penegak hukum lain, yang nota bene melawan panggilan profesi advokat. (ii) tambahkan sendiri yach yang lain-lainnya oleh mbak Enny. he..he..he.. Sorry yach Mbak Enny, saya cuma sedang guyon mesra lhooo, dan saya percaya mbak Enny gak termasuk dalam kategori pelaku 3 kemewahan bukan ? Salam persahabatan & kasih, Iming From: iming tesalonika [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, April 23, 2008 8:49 AM To: [EMAIL PROTECTED]; alumni; po po; [EMAIL PROTECTED]; hu hu Cc: akhi akhi; ad ad; sma1 alumni; sma1 alumni85 Subject: [AKHI] Usulan Pembentukan Komisi dalam PERADI Rekan Suria Nataatmaja & Harry Ponto, Saya setuju dengan anda bahwa kita perlu memberi masukkan bagi perbaikan citra advokat melalui PERADI. Usulan saya: Buatlah tim kecil dalam bentuk Komisi 1 - 5, yang membidangi antara lain: 1. Komisi I- Perbaikan Citra Advokat, dengan kegiatan (i) mengunjungi LP dan menginterview para napi atas segala sesuatu mengenai penderitaan atau kekurangan pelayanan atau pemalakan atau premanisme yang terjadi, (ii) kunjungan ke KAPolda Metro Jaya, dan memfollow up persoalan kinerja polisi, polisi berkolusi dengan saksi korban dengan merekayasa kasus sehingga kasus perdata menjadi pidana, (iii) kunjungan ke kejaksaan, dengan berdiskusi dengan kajati jakarta atau kajari jkt barat, pusat, selatan, serta berdiskusi bagaimana cara supaya jaksa bisa bekerja tanpa perlu uang tips dari klien atau saksi korban atau berkedip mata dengan terdakwa. 2. Komisi II-perbaikan kinerja dewan kehormatan PERADI, dengan kegiatan (i) menyusun rencana aksi tentang struktur kerja penerimaan laporan pengaduan terhadap kinerja advokat, (ii) menyusun konsep paper atau draft peraturan peradi tentang kewenangan, lingkup tugas serta kewajiban dewan kehormatan, (iii) menyusun kompilasi berbagai persoalan yang diadukan oleh pihak ke tiga terhadap advokat, dan mencari benang merah persoalan sesungguhnya yang dihadapi advokat di lapangan atau yang dituduhkan ke advokat, supaya bisa dibuat daftar prioritas tindakan perbaikan/preventif bagi perbaikan pola perilaku advokat secara internal atau perbaikan pola perilaku polisi/jaksa/ hakim secara internal, 3. Komisi III-pencarian dana bagi berbagai kegiatan PERADI, dengan kegiatan (i) identifikasi institusi apa saja yang dapat dimintai bantuan dukungan dana, i.e. pemerintah melalui departemen keuangan, lawfirm2 di segi tiga emas yang berklien asing dan memiliki 3 kemewahan (mobil, makan dan bobo mewah), pengusaha nasional/BUMN, donatur asing, dengan imbalan perbaikan mutu kinerja penegakan hukum di Indonesia. Semua pihak pada dasarnya mau dan ingin perbaikan mutu penegakan hukum, karena semua pihak ingin mencapai kemakmuran dan melakukan kegiatan apapun tanpa rasa takut/rasa tidak aman. 4. Komisi IV-bantuan konsep/pikiran bagi DPR&pemerintah untuk terciptanya UU, PP dll yang memiliki kualitas baik. 5. Komisi V-penyelenggaraan hubungan hukum & sosial yang baik antara profesi advokat & stakeholdernya (instansi pemerintah/regulato r, instansi legislasi, instansi yudikatif, lembaga keuangan & perbankan, perusahaan swasta yang menggunakan jasa hukum, masyarakat miskin, dll). hubungan interaksi yang baik antar advokat dan stakeholder pada akhirnya akan meningkatkan kinerja dan citra advokat, dan akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas keadilan dan kemakmuran. Komisi ini dapat mengatur dan menyelenggarakan cara-cara yang mudah, gratis dan efektif bagi advokat memperoleh data hukum dari regulator,lembaga yudikatif.dan legislatif, untuk kepentingan pekerjaan pembelaan atau konsultasi hukum. Masyarakat miskin juga dapat diperhatikan dengan pembelaan advokat atas kasus-kasus yang merupakan akibat dari keputusan yang tidak seksama dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat miskin (kolusi antara pengusaha®ulator). Sekarang saya mau mendengar bantahan/sanggahan/ komentar dari pihak pengurus PERADI, apakah pikiran dan usulan saya tersebut tidak masuk akal, atau diluar jangkauan anggaran dasar atau kapasitas pengurus PERADI ? Salam, Iming Tesalonika Advokat yang prihatin dengan kapasitas institusi penegak hukum ----- Original Message ---- From: Rebab <[EMAIL PROTECTED] net> To: Advokat-Indonesia@ googlegroups. com Sent: Tuesday, April 22, 2008 11:52:05 PM Subject: [Advokat-Indonesia] Re: Salam Kenal Apa yang disampaikan oleh rekan SN mungkin ada benarnya, namun kita juga tidak boleh menutup mata atas masih banyaknya rekan-rekan advokat yang sampai sekarang belum menerima kartu anggota Peradi-nya meskipun seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. ----- Original Message ----- From: S. N. To: Advokat-Indonesia@ googlegroups. com Sent: Monday, April 21, 2008 11:29 Subject: [Advokat-Indonesia] Re: Salam Kenal Rekan yang terhormat, Saya merasa selama ini PERADI telah menjadi organisasi yang mencoba melayani anggotanya dengan sebaik mungkin. Beberapa kali saya meminta rekomendasi dari PERADI untuk mempekerjakan advokat asing, selalu dilayani dengan baik dan dalam batas waktu yang boleh dikatakan cepat. Berita-berita organisasi saya dapatkan melalui PERADI Jakarta Barat demikian juga undangan-undangan. Ketidak puasan anggota sebaiknya dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki organisasi itu sendiri, bukannya dengan menyelenggarakan Kongres untuk mendirikan organisasi baru. Apakah kita tidak pernah mau belajar dari sejarah? apakah kita cuma mau ribut-ribut saja? Saya pribadi setuju dengan usulan Rekan Harry dari PERADI, kalau ada usulan-usulan sampaikan langsung agar bisa di perhatikan. Salam, Suria Nataadmadja ----- Original Message ---- From: Harry Ponto <[EMAIL PROTECTED] net.id> To: Advokat-Indonesia@ googlegroups. com Sent: Sunday, April 20, 2008 10:32:37 PM Subject: [Advokat-Indonesia] Re: Salam Kenal Rekan Adi yang baik, Saya selalu koq membaca e-mail Rekan-rekan di milis ini sejak awal milis ini dibuat. Kritik-kritik Rekan-rekan tentu menjadi masukan bagi kami untuk makin meningkatkan pelayanan PERADI kepada anggota. Sebagai contoh, kritik Rekan Iming tentang Dewan Kehormatan langsung kami jadikan bahan untuk instrokpeksi. Kami menyampaikan kritik tersebut baik kepada Dewan Kehormatan Daerah maupun Dewan Kehormatan Pusat. Sebagai organisasi advokat baru, PERADI tentu jauh dari sempurna. Akan tetapi, kami dari waktu ke waktu terus berusaha memperbaiki kinerja pengurus demi peningkatan kualitas profesi yang kita cintai ini. Jika Rekan-rekan mempunyai usulan-usulan demi perbaikan PERADI, kami tentu dengan senang hati akan menerimanya. Sejumlah usulan Rekan-rekan kita yang membangun dijalankan oleh PERADI, mulai dari yang serius sampai dengan yang mencoba mengakrabkan sesama anggota, misalnya workshop tentang law office management dan lomba karaoke. Semoga perkenalan saya di atas berkenan. Sekali lagi, semua kritik Rekan kami terima dengan baik. Jika ada usulan-usulan Rekan yang membangun, saya dengan senang hati akan menyampaikannya kepada teman-teman pengurus lainnya. Kami bahkan tentu lebih senang jika Rekan-rekan malah mau terlibat langsung dalam upaya-upaya peningkatan PERADI sendiri maupun pelayanan PERADI kepada anggota dan masyarakat. Salam saya, Harry Ponto -----Original Message----- From: Advokat-Indonesia@ googlegroups. com [mailto:Advokat-Indonesia@ googlegroups. com] On Behalf Of SA Law Office Sent: 15 April 2008 18:09 To: Advokat-Indonesia@ googlegroups. com Subject: [Advokat-Indonesia] Re: KONGRES ADVOKAT : DARI, OLEH DAN UNTUK ADVOKAT Harusnya pentolan DPN Peradi ikut dong nimbrung di forum ini....paling tidak tiap hari 5 menit buka internet (email)...he he he ..pada sibuk kale ? mas Amrie tolong sampaikan pada Bang Otto, Bang Denny dan jajarannya. salam. Adi Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. --~--~------ ---~--~-- --~------ ------~-- -----~--~ ----~ Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Advokat-Indonesia" Google Groups. Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke Advokat-Indonesia@ googlegroups. com Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke Advokat-Indonesia- unsubscribe@ googlegroups. com Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups. google.com/ group/Advokat- Indonesia? hl=id -~---------- ~----~--- -~----~-- ----~---- ~------~- -~--- Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. ***************************************************************** This email message is confidential and may contain legally privileged information. If you are not the intended recipient, you should not read, copy, distribute, disclose or otherwise use the information in this email. Please delete the message from your system and immediately inform the sender of the deletion. Thank you. Melanita & Partners cannot guarantee that e-mail communications are secure or error-free, as information could be intercepted, corrupted, amended, lost, destroyed, arrive late or incomplete, or contain viruses. This footnote also confirms that this e-mail message has been scanned by Postini for the presence of computer viruses. See www.postini.com for more information. ***************************************************************** ____________________________________________________________________________________ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ

