Rekan Dawarja,
Baru kali ini saya melihat anda menulis. Ini adalah keberhasilan saya untuk 
merangsang dan memprovokasi rekan lain untuk berkontribusi dalam menulis 
tentunya. 
Dari tulisan singkat rekan di bawah, saya melihat perlunya kita berdiskusi :
(i) sejarah dan budaya advokat indonesia, dan berimplikasi pada karakter, jati 
diri advokat pada awalnya dan saat ini;
(ii) apa pesan dan mandat dari UU advokat serta Ad masing-masing asosiasi 
profesi, dan interpretasi dari rekan semuanya (yang mau nulis tentunya);
(iii) konsep one man one vote = demokrasi, kelemahannya dan bahayanya.
(iv) apa saja kebenaran usang yang telah membahayakan kehidupan kita bersama ?
Salam.
Iming
Advokat yang sedang menggelitik otak para pemikir (pekerja ya kerja saja dan 
gak usah mikir)


----- Original Message ----
From: Agustinus Dawarja <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Cc: Advokat Indonesia <[EMAIL PROTECTED]>; ui ui <[EMAIL PROTECTED]>; akhi akhi 
<[email protected]>; [EMAIL PROTECTED]; po po <[EMAIL PROTECTED]>; hu hu 
<[EMAIL PROTECTED]>; sma1 alumni85 <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, July 15, 2008 9:25:59 AM
Subject: Re: [PERADI] BERITA PERADI: Iming Tak Tolak Menjadi Dewan Kehormatan 
KAI


Untuk Rekan Iming,
Menarik juga membaca komentar Rekan Iming dalam group Milis-milis, mulai dari 
pendidikan, Peradi, penegakan hukum, demokrasi dst. Diskusi yang meloncat dari 
satu titik ke titik yang lain menjadikan diskusi melebar dengan topik beraneka 
warna. Saya jadi ingat semasa kuliah di Yogya di warung pojok. Diskusi2 seperti 
itu baik meskipun tanpa kesimpulan tapi setidaknya menumbuhkan kebebasan 
berpendapat dan saling menghargai pendapat tanpa harus menyinggung pribadi. 
Kalau soal Peradi dan KAI, menurut saya rekan Iming mesti baca UU advokatnya 
secara detail, juga AD masing-masing organisasi yang bernaung dalam Peradi 
serta AD Peradi. Selain hal-hal normatif tersebut, juga mesti memetakan latar 
kebudayaan Advokat Indonesia. Kalau hanya one man one vote itu merupakan 
demokrasi...rasanya kita keliru juga. Banyak hal yang tidak one man one vote 
ternyata kualitasnya lebih baik. Contoh pemilihan Paus dalam gereja Katholik. 
Saya sendiri tidak setuju one man one vote
 merupakan substansi dari Demokrasi. Bagaimana anda menjelaskan suara Gus Dur 
sama nilainya dengan Suara Peminta2. Seandainya jumlah peminta-2 dan koruptor 
lebih banyak maka pemimpin kita mewakili suara mereka. Itukah yang kita hendak 
capai dengan demokrasi? Coba renungkan kembali jangan sampai kita hanya menjadi 
corong dari sebuah kebenaran yang sudah usang.
 
Thanks
 
Agustinus Dawarja-School of Thought
 
----- Original Message ----- 
From: iming tesalonika 
To: [EMAIL PROTECTED] 
Cc: Advokat Indonesia ; ui ui ; akhi akhi ; [EMAIL PROTECTED] ; po po ; hu hu ; 
sma1 alumni85 
Sent: Monday, July 14, 2008 7:35 PM
Subject: [PERADI] BERITA PERADI: Iming Tak Tolak Menjadi Dewan Kehormatan KAI

Rekan amrie,
Sampeyan itu bikin posting yang gak ada juntrungannya sich. Menurut saya, ini 
adalah berita nggak ng'genah, dan gak ada nilai tambah bagi citra PERADI. 
 
Menurut saya, lebih baik PERADI bikin berita dengan judul di atas, atau kalau 
tidak, ya sudah diam saja, tanpa perlu bikin berita yang bikin sakit perut 
seperti ini. 
 
Pokoknya, awas ya kalau sampeyan bikin posting serupa yang isinya, i.e. (i) 
Pengurus peradi sungkem dengan ketua DPR, Wantimpres, Wakil presiden, or ketua 
MA, dan (ii) bikin acara sunatan di Bekasi sambil seminar tentang hukum tanah 
dengan pembicara advokat eng-ing-eng, atau (iii) peradi telah mentargetkan 
menghukum berat advokat senior dengan memberi sanksi suspensi tanpa batas 
waktu, hingga sejumlah 3.333 advokat pada akhir 2008 ini. 
 
Emangnya, KAI gak bisa bikin berita yang lebih heboh. Jadi, apa nilai tambahnya 
Peradi dibanding KAI donk ?
 
Lebih mulia lagi sampeyan bikin berita : PERADI akan menyelenggarakan Kongres 
Advokat Nasional PERADI, dalam waktu selambatnya 12 bulan sejak bulan Juli 2008 
ini, untuk menangkap aspirasi sesungguhnya dari para advokat kita, baik senior, 
mid level atau junior. Dengan demikian, wadah tunggal advokat kita lebih cepat 
terwujud. Di dalam Kongres Advokat Nasional kita bisa mengupayakan kembali 
supaya para "pemberontak" yang sekarang berada di negara KAI, tersebut rujuk 
lagi dan membentuk satu kesatuan lagi dengan NK-PERADI (baca: negara kesatuan 
peradi). 
 
Advokat itu khan pengawal konstitusi dan demokrasi, dan tentunya mengerti betul 
manfaat adanya referendum atau pemilihan umum, apalagi musyawarah nasional, 
guna mencegah adanya negara dalam negara, atau kudeta berdarah.
 
Coba mana pentolan Peradi yang lainnya, selain sekjen Harry Ponto, yang mau 
kontribusi menulis di milis ini, ide-ide brilian yang merefleksikan adanya 
gerakan reformasi birokrasi kepengurusan PERADI saat ini yang sedang bergegas 
menuju Wadah Tunggal Advokat yang ideal ?
 
Salam,
 
Iming Tesalonika
Advokat yang sedang berpura-pura galak memarahi para pengurus Peradi yang saat 
ini pura-pura EGP (baca: emang gue pikirin). 


----- Original Message ----
From: amrie hakim <hakim_amrie@ yahoo.com>
To: perhimpunan- advokat-indonesi [EMAIL PROTECTED] com; advokat-indonesia@ 
googlegroups. com
Sent: Tuesday, July 8, 2008 9:25:28 AM
Subject: [PERADI] Mardjono Tolak Menjadi Dewan Kehormatan KAI


Kompas, Selasa, 8 Juli 2008


Mardjono Tolak Menjadi Dewan Kehormatan KAI
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Mardjono Reksodiputro, dalam 
keterangan tertulisnya yang ditembuskan ke Kompas, Senin (7/7), menyatakan 
menolak menjadi anggota Dewan Kehormatan Ad Hoc Kongres Advokat Indonesia (KAI) 
untuk mengadili kasus pelanggaran kode etik oleh Todung Mulya Lubis. Menurut 
Mardjono, selain sibuk dengan kegiatan akademik, tawaran KAI ditolaknya karena 
sampai saat ini dia adalah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 
(*/tra)


amrie 
http://amriehakim. blogspot. com 
I am what I read

  

 


      

Kirim email ke