Rekan Dawarja, Baru kali ini saya melihat anda menulis. Ini adalah keberhasilan saya untuk merangsang dan memprovokasi rekan lain untuk berkontribusi dalam menulis tentunya. Dari tulisan singkat rekan di bawah, saya melihat perlunya kita berdiskusi : (i) sejarah dan budaya advokat indonesia, dan berimplikasi pada karakter, jati diri advokat pada awalnya dan saat ini; (ii) apa pesan dan mandat dari UU advokat serta Ad masing-masing asosiasi profesi, dan interpretasi dari rekan semuanya (yang mau nulis tentunya); (iii) konsep one man one vote = demokrasi, kelemahannya dan bahayanya. (iv) apa saja kebenaran usang yang telah membahayakan kehidupan kita bersama ? Salam. Iming Advokat yang sedang menggelitik otak para pemikir (pekerja ya kerja saja dan gak usah mikir)
----- Original Message ---- From: Agustinus Dawarja <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED] Cc: Advokat Indonesia <[EMAIL PROTECTED]>; ui ui <[EMAIL PROTECTED]>; akhi akhi <[email protected]>; [EMAIL PROTECTED]; po po <[EMAIL PROTECTED]>; hu hu <[EMAIL PROTECTED]>; sma1 alumni85 <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, July 15, 2008 9:25:59 AM Subject: Re: [PERADI] BERITA PERADI: Iming Tak Tolak Menjadi Dewan Kehormatan KAI Untuk Rekan Iming, Menarik juga membaca komentar Rekan Iming dalam group Milis-milis, mulai dari pendidikan, Peradi, penegakan hukum, demokrasi dst. Diskusi yang meloncat dari satu titik ke titik yang lain menjadikan diskusi melebar dengan topik beraneka warna. Saya jadi ingat semasa kuliah di Yogya di warung pojok. Diskusi2 seperti itu baik meskipun tanpa kesimpulan tapi setidaknya menumbuhkan kebebasan berpendapat dan saling menghargai pendapat tanpa harus menyinggung pribadi. Kalau soal Peradi dan KAI, menurut saya rekan Iming mesti baca UU advokatnya secara detail, juga AD masing-masing organisasi yang bernaung dalam Peradi serta AD Peradi. Selain hal-hal normatif tersebut, juga mesti memetakan latar kebudayaan Advokat Indonesia. Kalau hanya one man one vote itu merupakan demokrasi...rasanya kita keliru juga. Banyak hal yang tidak one man one vote ternyata kualitasnya lebih baik. Contoh pemilihan Paus dalam gereja Katholik. Saya sendiri tidak setuju one man one vote merupakan substansi dari Demokrasi. Bagaimana anda menjelaskan suara Gus Dur sama nilainya dengan Suara Peminta2. Seandainya jumlah peminta-2 dan koruptor lebih banyak maka pemimpin kita mewakili suara mereka. Itukah yang kita hendak capai dengan demokrasi? Coba renungkan kembali jangan sampai kita hanya menjadi corong dari sebuah kebenaran yang sudah usang. Thanks Agustinus Dawarja-School of Thought ----- Original Message ----- From: iming tesalonika To: [EMAIL PROTECTED] Cc: Advokat Indonesia ; ui ui ; akhi akhi ; [EMAIL PROTECTED] ; po po ; hu hu ; sma1 alumni85 Sent: Monday, July 14, 2008 7:35 PM Subject: [PERADI] BERITA PERADI: Iming Tak Tolak Menjadi Dewan Kehormatan KAI Rekan amrie, Sampeyan itu bikin posting yang gak ada juntrungannya sich. Menurut saya, ini adalah berita nggak ng'genah, dan gak ada nilai tambah bagi citra PERADI. Menurut saya, lebih baik PERADI bikin berita dengan judul di atas, atau kalau tidak, ya sudah diam saja, tanpa perlu bikin berita yang bikin sakit perut seperti ini. Pokoknya, awas ya kalau sampeyan bikin posting serupa yang isinya, i.e. (i) Pengurus peradi sungkem dengan ketua DPR, Wantimpres, Wakil presiden, or ketua MA, dan (ii) bikin acara sunatan di Bekasi sambil seminar tentang hukum tanah dengan pembicara advokat eng-ing-eng, atau (iii) peradi telah mentargetkan menghukum berat advokat senior dengan memberi sanksi suspensi tanpa batas waktu, hingga sejumlah 3.333 advokat pada akhir 2008 ini. Emangnya, KAI gak bisa bikin berita yang lebih heboh. Jadi, apa nilai tambahnya Peradi dibanding KAI donk ? Lebih mulia lagi sampeyan bikin berita : PERADI akan menyelenggarakan Kongres Advokat Nasional PERADI, dalam waktu selambatnya 12 bulan sejak bulan Juli 2008 ini, untuk menangkap aspirasi sesungguhnya dari para advokat kita, baik senior, mid level atau junior. Dengan demikian, wadah tunggal advokat kita lebih cepat terwujud. Di dalam Kongres Advokat Nasional kita bisa mengupayakan kembali supaya para "pemberontak" yang sekarang berada di negara KAI, tersebut rujuk lagi dan membentuk satu kesatuan lagi dengan NK-PERADI (baca: negara kesatuan peradi). Advokat itu khan pengawal konstitusi dan demokrasi, dan tentunya mengerti betul manfaat adanya referendum atau pemilihan umum, apalagi musyawarah nasional, guna mencegah adanya negara dalam negara, atau kudeta berdarah. Coba mana pentolan Peradi yang lainnya, selain sekjen Harry Ponto, yang mau kontribusi menulis di milis ini, ide-ide brilian yang merefleksikan adanya gerakan reformasi birokrasi kepengurusan PERADI saat ini yang sedang bergegas menuju Wadah Tunggal Advokat yang ideal ? Salam, Iming Tesalonika Advokat yang sedang berpura-pura galak memarahi para pengurus Peradi yang saat ini pura-pura EGP (baca: emang gue pikirin). ----- Original Message ---- From: amrie hakim <hakim_amrie@ yahoo.com> To: perhimpunan- advokat-indonesi [EMAIL PROTECTED] com; advokat-indonesia@ googlegroups. com Sent: Tuesday, July 8, 2008 9:25:28 AM Subject: [PERADI] Mardjono Tolak Menjadi Dewan Kehormatan KAI Kompas, Selasa, 8 Juli 2008 Mardjono Tolak Menjadi Dewan Kehormatan KAI Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Mardjono Reksodiputro, dalam keterangan tertulisnya yang ditembuskan ke Kompas, Senin (7/7), menyatakan menolak menjadi anggota Dewan Kehormatan Ad Hoc Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk mengadili kasus pelanggaran kode etik oleh Todung Mulya Lubis. Menurut Mardjono, selain sibuk dengan kegiatan akademik, tawaran KAI ditolaknya karena sampai saat ini dia adalah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). (*/tra) amrie http://amriehakim. blogspot. com I am what I read

