Terimakasih atas informasinya,
 
Pada dasarnya saya belum anggota akhi, namun saya ingin menanyakan bagaimana 
prosedur mendirikan konsultan hukum, saya baru saja lulus ujian advokat, namun 
sebenarnya dari sejak tahun 2002 sejak saya tamat saya sudah bekerja di kantor 
advokat di Aceh. Mohon penjelasannya, kalau memang milis ini hanya 
diperuntukkan bagi anggota akhi kalau memang begitu prosedurnya. saya maklum
 
Terimakasih
 
Bahrul Ulum, SH

 

--- On Mon, 11/10/08, AKHI Moderator <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: AKHI Moderator <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: File - No.Induk Anggota AKHI
To: [EMAIL PROTECTED]
Date: Monday, November 10, 2008, 3:13 AM

Dengan hormat,

Terima kasih rekan mau bergabung dengan milis informal AKHI. Nama AKHI ini
berhubungan dengan keanggotaan milis ini diperuntukan bagi rekan-rekan anggota
Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI). Oleh karena terbatas pada rekan-rekan
yang ada hubungannya dengan AKHI, maka kami memerlukan data rekan untuk
ditentukan apakah rekan bisa bergabung dengan milis ini. Adapun data yang kami
perlukan adalah berhubungan dengan status rekan, yaitu No. Induk Anggota AKHI
yang tercantum dalam sertifikat AKHI, nama lengkap dan nama panggilan, alamat,
telepon, Fax rumah dan kantor, Hand Phone dan beberapa data lainnya. Apabila
rekan tidak masuk dalam kategori tersebut, mohon maaf kami tidak dapat
mendaftarkan rekan dalam milis tersebut.

Mohon agar renspon rekan dapat segera disampaikan, karena provider (Yahoo) akan
menghapus permintaan rekan dalam waktu 2 minggu sejak rekan mendaftar untuk
bergabung. Kami tunggu respon rekan atas email ini. Terima kasih.

Moderator,
Sulistiono Kertawacana





      

Kirim email ke