Rekan Leo,
Saya salut dengan uraian anda di bawah ini, dengan butir2 penting:
1. ribut tidak selalu destruktif, karena negara maju saat ini, memang telah 
menjalani proses ribut meributkan dan revolusi termasuk genocida, perang dunia 
I dan II, sehingga sekarang lebih dewasa dan matang;
2. Suara mayoritas tidak selalu suara kebenaran, karena sejarah udah mencatat 
seorang intelektual oportunis Amien Rais berhasil memanipulasi suara mayoritas 
di parlemen sehingga seorang cacat fisik (buta) berhasil menjadi presiden NKRI, 
(dengan segala resiko keselamatan negara) tapi yang kemudian dijatuhkan oleh 
seorang intelektual oportunis yang sama.

Teruskan tulisan anda, sepahit apapun, supaya kita semua belajar menjadi dewasa 
dan matang. 

KERIBUTAN ADALAH JUGA TANDA AKIL BALIK MENUJU KEDEWASAAN

Salam,

Iming
Advokat yang prihatin dengan budaya mikul dhuwur mendekhel ning jero, yang 
membuat bangsa sulit dewasa.

 

________________________________
From: LEO TOBING <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, November 28, 2008 11:11:03 AM
Subject: RE: Balasan: RE: Balasan: Re: Balasan: [PERADI] Re: advokat ribut lagi?


Naahhh … apalagi konflik bawaan MUNAS IKADIN … mbo ya jangan seret-seret 
organisasi yang sudah dibentuk bersama, dong yaitu  PERADI … dengan membentuk 
organisasi profesi tandingan … selesaikan saja secara internal di IKADIN … 
 
Bang RBG,
Ini bukan soal advokat lawan advokat … tetapi pembelajaran, bahwa kita 
menghormati UU … masih segar dalam ingatan kita, bahwa gara-gara politik 
praktis, orang buta, yg nyata-nyata tidak sehat secara jasmani, hanya gara-gara 
ulah Ketua MPR saat itu, Pak Amien Rais, Indonesia telah melanggar konstitusi 
mengenai persyaratan calon presiden yang harus sehat jasmani dan rohani … ini 
bukan soal diskriminatif, dimana orang buta kehilangan hak pilihnya menjadi 
presiden, melainkan demi keselamatan bangsa … 
 
Oleh karena itu, kembali ke ribut2 advokat … dalam filosofis saya, memang 
ribut2 itu gak enak, tetapi … tidak semua keributan itu berakibat kepada 
situasi destruktif, melainkan bisa menjadi sebuah situasi yg lebih konstruktif 
untuk masa depan yang lebih baik.
 
Analoginya adalah,
Merubuhkan sebuah bangunan, pasti menimbulkan keributan, tetapi untuk membangun 
sebuah bangunan, ternyata emang mesti ribut juga.
 
Masyarakat kita sering salah, mungkin lebih terkena budaya local yang gak suka 
ribut, sehingga keributan sering dipersepsikan sebagai sebuah usaha yang 
destruktif, padahal untuk kasus PERADI kali ini, saya pikir mengajukan gugatan 
untuk memohon agar PERADI-lah satu-satunya organisasi profesi menurut UU 
advokat  berdasarkan kesepakatan-kesepakatan yang dibentuk oleh KKAI untuk 
pertama kalinya, adalah hal yang sangat berguna.
 
Sekaligus untuk bahan pembelajaran kepada semua warga negara, agar bertindak 
sesuai dengan norma2 yg hidup … bukan karena punya duit dan punya teman 
segudang, lalu bisa seenak udelnya dewek … Jiya ‘ kan ?!
 
Mari kita selaraskan kebijakan kita dengan kebenaran yg hakiki … bukan karena 
politik sesaat semata … lha, kalau gak pernah bisa ber-argumentasi secara 
rasionil didalam persidangan, kok bisa jadi pengacara? Kita semua yakin, 
kebenaran hanya satu! Yaitu kebenaran yang universal … bukan kebenaran 
mayoritas … karena, gara-gara mayoritas itulah pak gus dur menjadi presiden, 
bukan karena kebenaran normative … sehingga akhirnya “terguling” kembali … 
untungnya, belang2 para politisi di senayan itu sudah mulai kelihatan satu-satu 
… hukum karma kaleee …. J
 
/LT.
 
 
 
 
 

________________________________

From:[EMAIL PROTECTED] [mailto: [EMAIL PROTECTED] ] On Behalf Of Raden Catur 
Wibowo
Sent: 27 Nopember 2008 20:06
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Balasan: RE: Balasan: Re: Balasan: [PERADI] Re: advokat ribut lagi?
 
Kalau saya tidak keliru, Munas yang diselenggarakan di Medan itu Munasnya 
Ikadin bukan Munas PERADI.

Dan pada Munas waktu itu ada sebagian peserta Munas yang tidak puas dengan tata 
cara pemilihan ketua Ikadin yang menurutnya tidak demokratis dan otoriter.

Disamping itu, mereka juga tidak sepakat apabila Abang Otto memimpin pada dua 
lembaga profesi Advokat sekaligus (Dualisme kepemimpinan, katanya) Yakni 
Sebagai Ketua IKADIN merangkap sebagai Ketua PERADI.

Dari peristiwa tersebutlah, akhirnya kubu yang tidak puas dengan terpilihnya 
Abang Otto kembali sebagai ketua Ikadin kemudian membuat Munas Ikadin tandingan.

Ditambah lagi, katanya ada dugaan  "tidak transparannya pengelolaan keuangan di 
PERADI"

Wabah inilah yang kemudian menyebarkan virus perpecahan terhadap organisasi 
profesi kita. 

Opini tersebut diatas, hanyalah sebuah pengetahuan sejarah yang menurut saya 
perlu pembuktian. Jadi, sebagai penegak hukum dan masyarakat ilmiah, sekali 
lagi saya lebih sepakat apabila permasalahan ini diselesaikan melalui jalur 
hukum BUKAN CARA-CARA SEPERTI PREMAN DI PINGGIR JALAN.

GUGAT K A I SEGERA, tapi di Pengadilan ya... !!!!!!!!!!!! !!!!!!!!!

Salam, 
Catur




LEO TOBING <[EMAIL PROTECTED] co.id> wrote:
Mohon dikoreksi apakah informasi yg saya miliki ini benar atau salah …
 
Bahwa sebelum diundangkannya UU advokat yg baru, organisasi profesi ada 
beberapa … seperti IKADIN, AAI, IPHI, dll … lalu UU advokat menuntut adanya 
wadah tunggal … maka organisasi profesi yang ada berhimpun untuk mewujudkan 
amanat uu, dan membentuk komite kerja yang dikenal dengan nama KKAI … 
 
KKAI juga berperan sebagai formatur pembentukan wadah tunggal, yang pada 
gilirannya menetapkan PERADI sebagai wadah tunggal, dan menyetujui pembentukan 
PERADI yang untuk pertama kalinya diputuskan pada MUNAS di Medan … 
 
Hasil MUNAS Medan menetapkan beberapa kandidat, dan akhirnya MUNAS memutuskan 
abang otto hasibuan menjadi ketua umum, dan salah satu kandidat tidak menerima 
hasil MUNAS …
 
Alih-alih bahwa PERADI dibentuk tidak sesuai dengan amanat UU advokat, yaitu 
melalui kongres advokat, padahal sudah disepakati bahwa untuk pertama kalinya 
PERADI dibentuk berdasarkan keputusan KKAI itu, maka kandidat yang kalah 
melahirkan organisasi profesi tandingan … yang sekarang dikenal dengan sebutan 
KAI.
 
Dari cerita ini, advokat muda-pun bisa menilai bahwa sikap rekan2 advokat yg 
membentuk organisasi profesi lainnya adalah sebuah sikap yg kurang elegan … 
karena sama-sama senior, mengapa tidak dilakukan dengan pendekatan litigasi 
agar seluruh prosesi litigasi itu tercatat dan bisa dijadikan sebagai sebuah 
sejarah bagi advokat2 muda lainnya …
 
Perseteruan di MA, yang saya dengar … tentunya karena advokat hasil ujian 
advokat yg diselenggarakan oleh KAI belum dilantik oleh pengadilan tinggi, 
sehingga dikhawatirkan penguirus DPP KAI akan terkena laporan dugaan tindak 
pidana penipuan bila peserta yg sudah lulus ujian tetapi belum bisa dilantik 
menjadi advokat …
 
Makanya …
Karena sudah kalut, apapun dilakukan … kalau perlu hingga titik darah 
penghabisan, … wong ancamannya adalah dugaan penipuan … namun sayangnya, 
masyarakat Indonesia itu ramah tamah, diperlakukan tak adil saja, belum tentu 
mau mengajukan litigasi J
 
/LT.
 
 
 

________________________________

From:Perhimpunan- Advokat-Indonesi [EMAIL PROTECTED] com [mailto: Perhimpunan 
-Advokat- Indonesia@ yahoogroups. com ] On Behalf Of Raden Catur Wibowo
Sent: 26 Nopember 2008 20:13
To: Perhimpunan- Advokat-Indonesi [EMAIL PROTECTED] com
Subject: Balasan: Re: Balasan: [PERADI] Re: advokat ribut lagi?
 
Daripada ributnya diluar persidangan seperti preman, saya lebih setuju jika 
kita ribut di Pengadilan saja. Misalnya, mengajukan Gugatan Kepengadilan untuk 
meminta Pembatalan Suatu Organisasi Profesi Advokat atau apalah namanya. 
Bukankah langkah ini lebih elegan, mulia, terhormat ????

Terima kasih.

Salam,
Catur

iming tesalonika <imingtesalonika@ yahoo.com> wrote:
Yach tentunya, kalau advokat senior and udah jadi dedemit tersebut, sudah 
dipanggil yang mahakuasa, atau setidaknya udah lengser keprabon, baik karena 
terjangan hukum alam usia menua atau terjangan sakit penyakit, akibat terlalu 
banyak pikiran kotor.
 
Kita yang muda sedang berharap semoga terjangan hukum alam, secepatnya melanda 
mereka para senior semua dengan segera...he. .he..he..
 
Iming
 

________________________________

From:Basrizal Tanjung <[EMAIL PROTECTED] co.id>
To: Perhimpunan- Advokat-Indonesi [EMAIL PROTECTED] com
Sent: Wednesday, November 26, 2008 3:13:33 PM
Subject: Balasan: [PERADI] Re: advokat ribut lagi?

kapan para advokat "ngeributin" pemerintah atas kebijakan-kebijakan yang tidak 
pro Rakyat?????? ????????? ??? kapan??????? ????????? ?????

Basrizal, SH
Advokat Pro rakyat

"NM. Wahyu Kuncoro, SH" <wahyuadvokat@ gmail.com> wrote: 
Heran ... cuma mau ketemu orang MA aja harus ribut ... gimana kalau mau 
ketemu ama gus dur nih :-D
 

________________________________

Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
br> Cepat sebelum diambil orang lain! 
 
 
  

________________________________

Dapatkan alamat Email baru Anda! 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
 
  

________________________________

Dapatkan nama yang Anda sukai! 
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com. 


      

Kirim email ke