Rekan Leo,
Saya salut dengan uraian anda di bawah ini, dengan butir2 penting:
1. ribut tidak selalu destruktif, karena negara maju saat ini, memang telah
menjalani proses ribut meributkan dan revolusi termasuk genocida, perang dunia
I dan II, sehingga sekarang lebih dewasa dan matang;
2. Suara mayoritas tidak selalu suara kebenaran, karena sejarah udah mencatat
seorang intelektual oportunis Amien Rais berhasil memanipulasi suara mayoritas
di parlemen sehingga seorang cacat fisik (buta) berhasil menjadi presiden NKRI,
(dengan segala resiko keselamatan negara) tapi yang kemudian dijatuhkan oleh
seorang intelektual oportunis yang sama.
Teruskan tulisan anda, sepahit apapun, supaya kita semua belajar menjadi dewasa
dan matang.
KERIBUTAN ADALAH JUGA TANDA AKIL BALIK MENUJU KEDEWASAAN
Salam,
Iming
Advokat yang prihatin dengan budaya mikul dhuwur mendekhel ning jero, yang
membuat bangsa sulit dewasa.
________________________________
From: LEO TOBING <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, November 28, 2008 11:11:03 AM
Subject: RE: Balasan: RE: Balasan: Re: Balasan: [PERADI] Re: advokat ribut lagi?
Naahhh … apalagi konflik bawaan MUNAS IKADIN … mbo ya jangan seret-seret
organisasi yang sudah dibentuk bersama, dong yaitu PERADI … dengan membentuk
organisasi profesi tandingan … selesaikan saja secara internal di IKADIN …
Bang RBG,
Ini bukan soal advokat lawan advokat … tetapi pembelajaran, bahwa kita
menghormati UU … masih segar dalam ingatan kita, bahwa gara-gara politik
praktis, orang buta, yg nyata-nyata tidak sehat secara jasmani, hanya gara-gara
ulah Ketua MPR saat itu, Pak Amien Rais, Indonesia telah melanggar konstitusi
mengenai persyaratan calon presiden yang harus sehat jasmani dan rohani … ini
bukan soal diskriminatif, dimana orang buta kehilangan hak pilihnya menjadi
presiden, melainkan demi keselamatan bangsa …
Oleh karena itu, kembali ke ribut2 advokat … dalam filosofis saya, memang
ribut2 itu gak enak, tetapi … tidak semua keributan itu berakibat kepada
situasi destruktif, melainkan bisa menjadi sebuah situasi yg lebih konstruktif
untuk masa depan yang lebih baik.
Analoginya adalah,
Merubuhkan sebuah bangunan, pasti menimbulkan keributan, tetapi untuk membangun
sebuah bangunan, ternyata emang mesti ribut juga.
Masyarakat kita sering salah, mungkin lebih terkena budaya local yang gak suka
ribut, sehingga keributan sering dipersepsikan sebagai sebuah usaha yang
destruktif, padahal untuk kasus PERADI kali ini, saya pikir mengajukan gugatan
untuk memohon agar PERADI-lah satu-satunya organisasi profesi menurut UU
advokat berdasarkan kesepakatan-kesepakatan yang dibentuk oleh KKAI untuk
pertama kalinya, adalah hal yang sangat berguna.
Sekaligus untuk bahan pembelajaran kepada semua warga negara, agar bertindak
sesuai dengan norma2 yg hidup … bukan karena punya duit dan punya teman
segudang, lalu bisa seenak udelnya dewek … Jiya ‘ kan ?!
Mari kita selaraskan kebijakan kita dengan kebenaran yg hakiki … bukan karena
politik sesaat semata … lha, kalau gak pernah bisa ber-argumentasi secara
rasionil didalam persidangan, kok bisa jadi pengacara? Kita semua yakin,
kebenaran hanya satu! Yaitu kebenaran yang universal … bukan kebenaran
mayoritas … karena, gara-gara mayoritas itulah pak gus dur menjadi presiden,
bukan karena kebenaran normative … sehingga akhirnya “terguling” kembali …
untungnya, belang2 para politisi di senayan itu sudah mulai kelihatan satu-satu
… hukum karma kaleee …. J
/LT.
________________________________
From:[EMAIL PROTECTED] [mailto: [EMAIL PROTECTED] ] On Behalf Of Raden Catur
Wibowo
Sent: 27 Nopember 2008 20:06
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Balasan: RE: Balasan: Re: Balasan: [PERADI] Re: advokat ribut lagi?
Kalau saya tidak keliru, Munas yang diselenggarakan di Medan itu Munasnya
Ikadin bukan Munas PERADI.
Dan pada Munas waktu itu ada sebagian peserta Munas yang tidak puas dengan tata
cara pemilihan ketua Ikadin yang menurutnya tidak demokratis dan otoriter.
Disamping itu, mereka juga tidak sepakat apabila Abang Otto memimpin pada dua
lembaga profesi Advokat sekaligus (Dualisme kepemimpinan, katanya) Yakni
Sebagai Ketua IKADIN merangkap sebagai Ketua PERADI.
Dari peristiwa tersebutlah, akhirnya kubu yang tidak puas dengan terpilihnya
Abang Otto kembali sebagai ketua Ikadin kemudian membuat Munas Ikadin tandingan.
Ditambah lagi, katanya ada dugaan "tidak transparannya pengelolaan keuangan di
PERADI"
Wabah inilah yang kemudian menyebarkan virus perpecahan terhadap organisasi
profesi kita.
Opini tersebut diatas, hanyalah sebuah pengetahuan sejarah yang menurut saya
perlu pembuktian. Jadi, sebagai penegak hukum dan masyarakat ilmiah, sekali
lagi saya lebih sepakat apabila permasalahan ini diselesaikan melalui jalur
hukum BUKAN CARA-CARA SEPERTI PREMAN DI PINGGIR JALAN.
GUGAT K A I SEGERA, tapi di Pengadilan ya... !!!!!!!!!!!! !!!!!!!!!
Salam,
Catur
LEO TOBING <[EMAIL PROTECTED] co.id> wrote:
Mohon dikoreksi apakah informasi yg saya miliki ini benar atau salah …
Bahwa sebelum diundangkannya UU advokat yg baru, organisasi profesi ada
beberapa … seperti IKADIN, AAI, IPHI, dll … lalu UU advokat menuntut adanya
wadah tunggal … maka organisasi profesi yang ada berhimpun untuk mewujudkan
amanat uu, dan membentuk komite kerja yang dikenal dengan nama KKAI …
KKAI juga berperan sebagai formatur pembentukan wadah tunggal, yang pada
gilirannya menetapkan PERADI sebagai wadah tunggal, dan menyetujui pembentukan
PERADI yang untuk pertama kalinya diputuskan pada MUNAS di Medan …
Hasil MUNAS Medan menetapkan beberapa kandidat, dan akhirnya MUNAS memutuskan
abang otto hasibuan menjadi ketua umum, dan salah satu kandidat tidak menerima
hasil MUNAS …
Alih-alih bahwa PERADI dibentuk tidak sesuai dengan amanat UU advokat, yaitu
melalui kongres advokat, padahal sudah disepakati bahwa untuk pertama kalinya
PERADI dibentuk berdasarkan keputusan KKAI itu, maka kandidat yang kalah
melahirkan organisasi profesi tandingan … yang sekarang dikenal dengan sebutan
KAI.
Dari cerita ini, advokat muda-pun bisa menilai bahwa sikap rekan2 advokat yg
membentuk organisasi profesi lainnya adalah sebuah sikap yg kurang elegan …
karena sama-sama senior, mengapa tidak dilakukan dengan pendekatan litigasi
agar seluruh prosesi litigasi itu tercatat dan bisa dijadikan sebagai sebuah
sejarah bagi advokat2 muda lainnya …
Perseteruan di MA, yang saya dengar … tentunya karena advokat hasil ujian
advokat yg diselenggarakan oleh KAI belum dilantik oleh pengadilan tinggi,
sehingga dikhawatirkan penguirus DPP KAI akan terkena laporan dugaan tindak
pidana penipuan bila peserta yg sudah lulus ujian tetapi belum bisa dilantik
menjadi advokat …
Makanya …
Karena sudah kalut, apapun dilakukan … kalau perlu hingga titik darah
penghabisan, … wong ancamannya adalah dugaan penipuan … namun sayangnya,
masyarakat Indonesia itu ramah tamah, diperlakukan tak adil saja, belum tentu
mau mengajukan litigasi J
/LT.
________________________________
From:Perhimpunan- Advokat-Indonesi [EMAIL PROTECTED] com [mailto: Perhimpunan
-Advokat- Indonesia@ yahoogroups. com ] On Behalf Of Raden Catur Wibowo
Sent: 26 Nopember 2008 20:13
To: Perhimpunan- Advokat-Indonesi [EMAIL PROTECTED] com
Subject: Balasan: Re: Balasan: [PERADI] Re: advokat ribut lagi?
Daripada ributnya diluar persidangan seperti preman, saya lebih setuju jika
kita ribut di Pengadilan saja. Misalnya, mengajukan Gugatan Kepengadilan untuk
meminta Pembatalan Suatu Organisasi Profesi Advokat atau apalah namanya.
Bukankah langkah ini lebih elegan, mulia, terhormat ????
Terima kasih.
Salam,
Catur
iming tesalonika <imingtesalonika@ yahoo.com> wrote:
Yach tentunya, kalau advokat senior and udah jadi dedemit tersebut, sudah
dipanggil yang mahakuasa, atau setidaknya udah lengser keprabon, baik karena
terjangan hukum alam usia menua atau terjangan sakit penyakit, akibat terlalu
banyak pikiran kotor.
Kita yang muda sedang berharap semoga terjangan hukum alam, secepatnya melanda
mereka para senior semua dengan segera...he. .he..he..
Iming
________________________________
From:Basrizal Tanjung <[EMAIL PROTECTED] co.id>
To: Perhimpunan- Advokat-Indonesi [EMAIL PROTECTED] com
Sent: Wednesday, November 26, 2008 3:13:33 PM
Subject: Balasan: [PERADI] Re: advokat ribut lagi?
kapan para advokat "ngeributin" pemerintah atas kebijakan-kebijakan yang tidak
pro Rakyat?????? ????????? ??? kapan??????? ????????? ?????
Basrizal, SH
Advokat Pro rakyat
"NM. Wahyu Kuncoro, SH" <wahyuadvokat@ gmail.com> wrote:
Heran ... cuma mau ketemu orang MA aja harus ribut ... gimana kalau mau
ketemu ama gus dur nih :-D
________________________________
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
br> Cepat sebelum diambil orang lain!
________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com.